Desa "Hantu" dan Fenomena "Elite Capture"

Kolom

Desa "Hantu" dan Fenomena "Elite Capture"

Arif Rahman - detikNews
Rabu, 20 Nov 2019 11:10 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani membahas dana desa di DPR (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta -

Kemunculan desa jadi-jadian alias desa "hantu" yang dibuat untuk mendapatkan alokasi dana desa telah membuat beberapa pihak tersengat. Kabar desa hantu mengemuka pasca Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan adanya fenomena desa yang tidak berpenduduk, tetapi sengaja didaftarkan demi mendapat anggaran dana desa, saat rapat dengan DPR tentang evaluasi kinerja APBN Tahun Anggaran 2019.

Rata-rata kucuran dana Rp 900 juta per desa tak urung menarik minat oknum untuk menggarong uang rakyat dengan modus baru. Untuk 2019 saja, Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran dana desa sebesar Rp 70 triliun bagi 74.597 desa.

Sejatinya, dana desa merupakan momentum untuk membuka peluang memerdekakan desa dari jeratan ketertinggalan. Dana desa sebagai implementasi Undang Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 dengan kucuran transfer fiskal dari pemerintah pusat menjadi instrumen penting pengembangan tata kelola pemerintahan dan penguatan ekonomi perdesaan. Dana desa menjadi tumpuan harapan terwujudnya kemandirian melalui akselerasi pembangunan desa.

Faktanya, dana desa belum mampu mengungkit ekonomi desa yang bermuara pada tingginya tingkat kemiskinan dan masifnya urbanisasi. Misalnya, data BPS per September 2018 mencatat angka kemiskinan perdesaan masih mencapai 13,10 persen. Angka ini melebihi persentase kemiskinan perkotaan sebesar 6,89 persen.

Bahwa anggaran desa rawan dikorupsi sudah merupakan pengetahuan umum. Menurut laporan Indonesia Corruption Watch (2018), antara 2015-2017 terjadi peningkatan kasus tindak pidana korupsi di level desa. Misalnya, pada 2015 ditemukan 17 kasus korupsi, pada 2016 meningkat menjadi 41 kasus dan pada 2017 melonjak lebih dari dua kali lipat menjadi 96 kasus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari jumlah total sebanyak 154 kasus tersebut, kasus dengan objek anggaran desa mencapai 127 kasus yang meliputi korupsi Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa, Kas Desa, dan sumber lain seperti Pendapatan Asli Desa (PADes). Dari sisi kerugian negara, korupsi di level desa tersebut mengerus uang rakyat hingga Rp 47,56 miliar. Angka ini setara dengan alokasi dasar dana APBN untuk 77 desa.

Elite Capture

Yang patut dicatat, aktor yang dominan terjerat kasus adalah sang kepala desa. Jumlah kepala desa yang tersandung kasus sebanyak 112 orang, perangkat desa 32 orang, dan keluarga dekat kepala desa 3 orang. Temuan ini mengindikasikan fenomena elite capture begitu mencengkeram pengelolaan keuangan desa.

Kesimpulan serupa juga mengemuka dari studi yang dilakukan oleh Badan Kebijakan Fiskal bekerja sama dengan STAN (2018) tentang analisis empiris BUMDes, kesempatan kerja, dan infrastruktur pada 1000 desa. Ternyata, pengetahuan masyarakat tentang BUMDes masih begitu minim. Dari segi penerima manfaat misalnya, informasi eksistensi badan usaha tersebut lebih banyak diketahui oleh rumah tangga yang merupakan keluarga dari birokrat desa ataupun tokoh masyarakat setempat.

Agenda pembangunan berbasis partisipasi masyarakat memang rentan terhadap dominasi aparat desa. Sebagaimana diutarakan Dasgupta dan Beard (2007) dalam artikel mereka bertajuk Community Driven Development, Collective Action and Elite Capture in Indonesia, masyarakat dihadapkan pada fakta bahwa mereka dalam posisi daya tawar tak seimbang baik secara jenjang sosial, akses sumber ekonomi, tingkat pengetahuan, dan prosedur politis tingkat desa.

Menurut studi tersebut, elite lokal desa adalah individu-individu yang memiliki akses lebih terhadap sumber ekonomi, politik, dan sosial. Sedangkan elite capture merujuk pada proses di mana elite desa ini mendominasi dan mengkorup agenda pembangunan semenjak dari perencanaan.

Harus diakui, relasi kekuasaan predatorik masih begitu kuat dalam sistem politik kita. Hal tersebut tidak lepas dari fakta bahwa kondisi sosial-ekonomi dan karakteristik masyarakat yang memang masih rentan dimanfaatkan oleh elite lokal untuk mengail di air keruh melalui relasi kuasa yang mereka punya dengan mengorbankan kelompok rentan dalam masyarakat (Lebel, Manuta, dan Garden, 2011).

Kondisi sosial-ekonomi warga masyarakat berkorelasi positif dengan tingkat partisipasi mereka dalam pembangunan desa. Studi Victoria A. Beard (2007) dalam paper-nya berjudul Household Contributions to Community Development in Indonesia menyimpulkan, warga miskin dan berpendidikan rendah cenderung kurang berkontribusi baik dalam bentuk sumbangan uang maupun waktu terhadap pembangunan desa. Homogenitas etnis juga tidak menjamin tingkat partisipasi mereka dalam agenda pembangunan desa.

Jadi, kendati dana desa yang diluncurkan semenjak 2015 berpeluang menjadi instrumen kunci penguatan ekonomi desa, masih tingginya tingkat kemiskinan di perdesaan dan urbanisasi yang kian deras mencerminkan ketidakberesan pengelolaan sumber ekonomi desa. Berbagai kalangan merujuk pada formulasi dan alokasi yang bertumpu pada pembangunan infrastruktur sebagai penyebab kecilnya daya ungkit dana desa terhadap penurunan kemiskinan. Program pemberdayaan ekonomi yang minim juga belum mampu mendongkrak taraf hidup warga desa.

Tidak kalah penting, relasi kekuasaan predatorik yang masih kental dalam sistem politik kita, di mana lokal elite mampu memilah dan memilih siapa yang akan diajak ikut dan siapa yang dikecualikan. Kondisi seperti ini harus disadari para pengambil kebijakan. Jangan sampai skeptisisme Beard (2007) tepat bahwa agenda pembangunan dan pemberdayaan masyarakat hanya berdampak minimal untuk meredistribusi aset. Program pembangunan desa cenderung memperkokoh kesenjangan yang telah ada dan meneguhkan pola eksklusi sosial.

Arif Budi Rahman alumni Curtin University Sustainability Policy Institute, Perth, Australia

(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads