Intoleransi, Mayoritanisme, dan Keberagamaan Intersubjektif

Kolom

Intoleransi, Mayoritanisme, dan Keberagamaan Intersubjektif

Sivana Khamdi Syukria - detikNews
Selasa, 19 Nov 2019 11:55 WIB
Ilustrasi: Edi Wahyono
Jakarta - Setiap tanggal 16 November, dunia memperingati Hari Toleransi Internasional (International Tolerance Day). Tema peringatan yang diusung tahun ini ialah "Prospering from Pluralism: Embracing Diversity through Innovation and Collaboration". Peringatan tahunan ini bertujuan untuk mempromosikan urgensi toleransi demi terciptanya perdamaian dunia. Meski terkesan klise, kampanye toleransi tetap dibutuhkan, terutama di tengah menguatnya sentimen kecurigaan dan kebencian antar-umat beragama seperti terjadi di Indonesia belakangan ini.

Seperti kita lihat, problem terbesar yang menghantui relasi antar-umat beragama di Indonesia adalah menguatnya sentimen kecurigaan dan kebencian yang menjurus pada aksi intoleran. Terlebih dalam kurun waktu lima tahun belakangan. Kelindan antara politik identitas dan sentimen keagamaan telah menyuburkan praktik intoleransi atas nama agama.

Tingginya angka intoleransi sebagai akibat dari eksploitasi politik identitas itu tergambar dalam hasil penelitian Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 2018 lalu. LSI melakukan jajak pendapat terhadap 1520 responden yang dipilih melalui metode multiple-stage random sampling dengan margin error sebesar 2, 5 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen. Hasilnya cukup mengejutkan. Sebagian responden muslim menunjukkan kecenderungan untuk sikap intoleran terhadap kelompok non-muslim, baik dalam hal politik dan sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari sisi politik, ada 59 persen responden muslim mengaku keberatan dipimpin oleh non-muslim. Dari sisi sosial, terdapat 46 persen responden yang menolak keberadaan tempat ibadah non-muslim di lingkungan tempat tinggalnya. Sedangkan 34 persen responden mengaku keberatan bertetangga dengan penganut agama non-muslim. Jika dirata-rata, jumlah responden yang terkategorikan intoleran mencapai 52 persen dan sisanya, yakni 48 persen terkategorikan sebagai toleran.

Survei itu juga mengungkap bahwa intoleransi tidak semata dilatari oleh faktor identitas keagamaan tertentu. Dalam banyak hal, baik kalangan muslim maupun non-muslim sama-sama memiliki kecenderungan intoleran. Di wilayah yang mayoritas penduduknya beragama Islam, nyaris bisa dipastikan korban dari tindakan intoleran adalah kaum minoritas non-muslim. Sebaliknya, di wilayah yang mayoritas penduduknya non-muslim, korban intoleransi biasanya adalah kelompok muslim. Fakta ini menjadi dasar bagi tesis baru bahwa intoleransi juga dilatari oleh sentimen tirani mayoritanisme.

Tirani mayoritanisme adalah pola pikir atau perilaku yang menunjukkan kecenderungan arogan, despotik dan superior serta merasa diri paling berkuasa. Ekspresi sosial itu muncul dilatari oleh kesadaran komunal bahwa kelompok yang berjumlah banyak harus selalu lebih dominan dan diistimewakan ketimbang kelompok dengan jumlah lebih sedikit. Tirani mayoritas adalah patologi sosial yang acapkali menjadi batu sandungan bagi terciptanya tata kehidupan sosial-politik yang harmonis dan egaliter.

Pengucilan Sosial

Berkembangnya sentimen tirani mayoritanisme di Indonesia adalah sebuah preseden buruk bagi relasi keberagamaan sekaligus praktik demokrasi di Indonesia. Ini lantaran sentimen tirani mayoritanisme umumnya mengejawantah ke dalam praktik social exclude, yakni praktik pengucilan sosial yang dilakukan oleh kelompok mayoritas terhadap minoritas.

Kelompok mayoritas, dengan kekuatan massa dan posisi tawarnya akan melakukan tindakan pengucilan (exclution) terhadap kaum minoritas yang memiliki sistem kepercayaan atau keyakinan yang tidak sejalan dengan pandangan arus utama. Dengan mengatasnamakan dalil dan teks-teks keagamaan, kelompok mayoritas tidak segan melakukan tindakan represif terhadap kelompok agama minoritas.

Tujuannya ialah membuat kaum minoritas merasa tertekan, tersingkir lantas menerima dominasi kaum mayoritas. Dampak dari praktik pengucilan ini sangat fatal bagi kerukunan antar umat beragama. Pengucilan akan melahirkan relasi sosial-keagamaan yang timpang. Kelompok mayoritas memiliki daya tawar dan daya tekan yang kuat untuk memaksakan aturan main di ruang publik. Sebaliknya, kelompok minoritas akan kehilangan kanal-kanal ekspresi karena tersumbat oleh spiral aroganisme.

Sebagaimana disebut di atas, tirani mayoritanisme adalah patologi sosial-keberagamaan yang membahayakan. Tirani mayoritanisme pada dasarnya mengingkari fitrah dan esensi agama yang menjunjung tinggi kebebasan dan hak asasi manusia. Apalagi secara historis, masing-masing agama, terutama yang ada di rumpun Abrahamic Religion (Islam, Kristen, Yahudi) memiliki keterkaitan ajaran satu sama lain yang mustahil dipisahkan. Agama-agama dalam rumpun agama Ibrahim tidak pernah berdiri sendiri. Ketiganya bertautan baik secara konsep teologi maupun ritusnya.

Inklusif-Dialogis

Dalam konteks Indonesia yang multikultur sekaligus multireligi, relasi sosial-keagamaan idealnya bertumpu pada corak keberagamaan intersubjektif, yakni relasi keberagamaan yang bertumpu pada rasa saling memahami, simpati, empati, dan mengedepankan sikap inklusif-dialogis dalam menyikapi perbedaan.

Model keberagaman intersubjektif mensyaratkan kerangka pikir yang moderat (wasathiyah) dalam menyikapi keanekaragaman agama, aliran, mazhab, kepercayaan dan ekspresi keagamaan di ruang publik. Setiap persoalan yang berkaitan dengan perbedaan diselesaikan dengan cara-cara dialogis. Di sinilah pentingnya semua kelompok agama menyisakan ruang bagi terciptanya diskursus keagamaan yang sehat dan dilandasi spirit integrasi sosial.

Untuk mengembangkan model keberagamaan intersubjektif tersebut, umat beragama hendaknya melakukan tiga langkah. Pertama, mengintensifkan dialog antaragama yang bertujuan untuk membongkar sikap kecurigaan dan kebencian yang menjadi muasal bagi munculnya konflik agama. Dialog agama tidak dikerangkakan untuk memperdebatkan ajaran agama dan mencari mana yang paling benar, namun lebih bertujuan menciptakan perjumpaan teologis, sosiologis sekaligus psikologis antar-umat beragama.

Kedua, mengembangkan corak keberagamaan kosmopolitan, yakni pandangan yang meyakini bahwa semua manusia meski berasal dari entitas agama, suku, budaya, ras dan etnis yang berbeda sebenarnya memiliki standar nilai moral dan etika yang sama. Pandangan kosmpolitan dalam beragama ini perlu dikembangkan lantaran praktik intoleransi agama kerap terjadi karena munculnya persepsi buruk yang disematkan kelompok agama tertentu terhadap entitas agama lain.

Ketiga, mewujudkan keadilan sosial, ekonomi dan politik di tengah masyarakat. Unsur keadilan sosial menjadi hal prasyarat penting terciptanya perdamaian dan harmoni antar umat beragama. Tanpa keadilan, bisa dipastikan relasi sosial-keagamaan akan diwarnai dengan kecemburuan sosial. Hal inilah yang menjadi faktor pemicu munculnya tindakan intoleran bahkan kekerasan.

Fenomena konflik antar-umat beragama di banyak negara menunjukkan bahwa konflik antar-umat beragama pada umumnya tidak dilatari oleh persoalan perbedaan keyakinan teologis, melainkan faktor sosial, seperti kesenjangan ekonomi dan ketidakadilan politik. Perbedaan keyakinan teologis, kerap hanya dijadikan sebagai alat untuk menjustifikasi tindakan intoleransi dan kekerasan terhadap kelompok agama lain. Dengan mengembangkan spirit keberagamaan intersubjektif, diharapkan relasi sosial-keagamaan di Indonesia bisa berjalan tanpa diwarnai kecurigaan, kebencian dan intoleransi.

Sivana Khamdi Syukria alumnus Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads