Tafsir Cadar dan Narasi Radikalisme

Kolom

Tafsir Cadar dan Narasi Radikalisme

Muhamad Mustaqim - detikNews
Senin, 04 Nov 2019 13:00 WIB
Cadar, niqab, burqah bukan kali ini saja menjadi polemik
Jakarta -

Menteri Agama Fachrur Razi mewacanakan larangan tentang pemakaian cadar pada instansi pemerintah. Awalnya, Menag berasumsi bahwa ketika seseorang di instansi pemerintah, maka ia harus melepas tutup muka. Ia menganalogikan dengan jaket dan helm yang harus dibuka saat berada di instansi pemerintah. Namun, wacana ini akhirnya menjadi bola liar "larangan" penggunaan cadar. Banyak kalangan yang berkomentar pro dan kontra tentang wacana ini.

Polemik cadar tentu bukan kali ini saja ramai dibicarakan. Beberapa waktu lalu, salah satu rektor perguruan tinggi keagamaan sempat menerbitkan larangan tentang pemakaian cadar di kampusnya, meskipun pada akhirnya keputusan ini harus dianulir.

Cadar, niqab, burqah, atau apapun ia dinamakan menjadi salah satu term yang akhirnya sangat dekat dikaitkan dengan radikalisme. Yang paling baru, salah satu pelaku penusukan mantan Menkopolhukum Wiranto adalah seorang wanita yang menggunakan atribut cadar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cadar adalah sebuah fenomena. Dalam ilmu sosial, setiap fenomena mempunyai makna, yang setiap orang tentu saja bisa memaknai. Pemaknaan dalam konteks ini bisa saja kita sebut sebagai sebuah tafsir. Tafsir tentang cadar tentu sudah banyak dilakukan, mulai dari yang bergaya ekstrem sampai yang moderat. Bahkan beberapa analisis ahistoris menyebutkan bahwa cadar bukan hanya atribut Islam an sich, namun umat agama lain juga menggunakan atribut cadar atau yang sejenisnya ini.

Saya mencoba memahami mengapa Menag di awal jabatannya tiba-tiba melontarkan gagasan tentang cadar --belakangan juga celana cingkrang-- ini. Pertama, fenomena relasi antara pemakai cadar dan radikalisme. Tanpa bermaksud melakukan generalisasi, beberapa pelaku terorisme dan radikalisme memang tidak jarang menggunakan atribut cadar. Dengan mengurangi pemakaian cadar diasumsikan juga mampu meminimalisasi perilaku radikalisme.

Kedua, dalam kerangka teks agama, tidak ada perintah yang secara implisit termaktub dalam teks suci al-Quran dan hadits. Polemik tentang cadar adalah setua peradaban itu sendiri. Artinya, setiap zaman melahirkan tafsir cadar yang digerumuli berbagai konteks, mulai dari agama sampai politik. Dalam beberapa kesempatan, Menag mengungkapkan bahwa tidak ada "dalil" yang secara qoth'i atau pasti memerintahkan tentang perintah cadar ini.

Ketiga, cadar dalam ranah ruang publik memiliki beberapa hambatan dalam interaksi dan komunikasi. Misalnya seorang guru yang memakai cadar, maka akan mengalami hambatan dalam proses komunikasi dengan siswanya. Komunikasi dalam pendidikan misalnya, membutuhkan tatapan muka yang mengandung pesan pendidikan dari guru ke siswa. Demikian pula juga seorang ASN dalam pelayanan dengan masyarakat yang terhalangi oleh atribut cadar, tentunya ada "pesan" yang tidak tersampaikan.

Narasi Radikalisme

Kita akan sedikit memahami, jika kerangka wacana pelarangan cadar ini kita dudukkan dalam tema besar radikalisme. Beberapa riset dan survei menunjukkan bahwa tidak sedikit ASN di instansi pemerintah, mulai dari kampus sampai BUMN terindikasi "terpapar" radikalisme. Meskipun indikator radikalisme dalam konteks ini akan sangat terbuka dan panjang untuk diperdebatkan.

Salah satu indikator yang kiranya mudah untuk diobservasi adalah tentang tampilan dan atribut keberagamaan. Inilah salah satu faktor yang menjadi kekhawatiran pemerintah, dalam tema besar melawan radikalisme. Narasi radikalisme ini kemudian menjadi kerangka negara dalam memperkuat kedaulatannya, mengingat wacana khilafah adalah varian dari narasi ini. Barangkali ini yang menjadi salah satu alasan mengapa Menteri Agama dijabat oleh seorang purnawirawan jenderal.

Radikalisme dan terorisme selama ini menjadi dua entitas yang berjalin-kelindan. Radikalisme seringkali menjadi hulu, dan terorisme adalah hilirnya. Sayangnya, radikalisme bukan sekadar fenomena lokal-nasional, namun tidak jarang yang melibatkan jaringan secara transnasional. Sampai sini, kekhawatiran terhadap fenomena radikalisme mendapatkan relevansinya.

Kekhawatiran terhadap bahaya radikalisme tentu sesuatu yang wajar bagi pemerintah. Namun jika kekhawatiran tersebut terlalu berlebihan, sehingga perlakuan yang diberikan juga terkesan "berlebihan", maka ini tentu saja tidak bijak. Ibarat mendiagnosis penyakit, jika diagnosis yang dilakukan terlalu over, maka dosis obat yang diberikan akan menjadi tinggi. Dosis yang tinggi ini tentu saja akan berbahaya bagi pasien.

Jika diagnosis terhadap radikalisme ini terlalu berlebihan, akan menghasilkan "dosis" yang tinggi, yang jika diagnosis ini salah maka akan menimbulkan efek yang berbahaya. Diagnosis yang terlalu tinggi juga akan menyebabkan virus dan kuman penyakit semakin kebal dan kuat. Pelarangan terhadap cadar dan celana cingkrang boleh jadi adalah "dosis tinggi" yang tidak hanya membahayakan, namun juga menjadikan virus radikalisme ini semakin kebal dan kuat.

Muhamad Mustaqim dosen IAIN Kudus

(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads