Palapa Ring dan Terbentuknya "Digital Society"

Kolom

Palapa Ring dan Terbentuknya "Digital Society"

Yongky Danar Pramudita - detikNews
Jumat, 01 Nov 2019 13:42 WIB
Jakarta -
Beberapa hari yang lalu, di depan rumah lewat seorang ibu paruh baya yang jalan kaki. Tak asing lagi di mata saya dia adalah ibu yang biasanya datang ke rumah memijat nenek. Siang itu datang menemui saya yang kebetulan sedang di depan gerbang. Ibu tersebut bertanya, "Mas, Jalan Semeru XV mana?"

Sekilas saya melihat ibu tersebut juga sedang membawa HP jadul semacam tipe 3610 dan saya pun menjawab dengan batin menebak, pasti ibu ini mau memijat klien, "Oh, itu, Bu satu-dua gang dari sini lalu belok ke kanan," sambil jari saya dan menunjuk arah jalan.

Kemudaan akses internet dengan berbagai platform layanan yang memudahkan para pengguna tidak serta merta dirasakan oleh semua masyarakat, terutama masyarakat desa. Pemerataan distribusi, harga barang maupun jasa harus diimbangi dengan kecakapan masyarakat menggunakan smartphone.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti contoh ibu jasa pijat tersebut, di saat tersedianya platform "Go Massage" dan sejenisnya marak digunakan, ia masih gagap teknologi. Jangankan melebarkan sayap mencari klien baru, cari alamat satu klien saja kadang susah. Sama halnya saat polemik "ojek konvensional" dengan "ojek online".

Saya yakin jika berbicara tentang omset, ibu jasa pijat tersebut juga dipengaruhi oleh adanya platform jasa sejenis dengan akses internet yang mudah dan cepat. Sehingga penyedia jasa dapat menjangkau semua keberadaan klien jasa tersebut. Studi kasus ibu jasa pijat itu baru satu contoh yang belum cakap akan fasilitas IT.

Ketidakcakapan tersebut harus jadi perhatian pemerintah menyambut era Industri 4.0. Pemerintah dan semua elemen pemangku kepentingan harus bertanggung jawab memfasilitasi masyarakat desa untuk menunjang skill IT. Hal ini sangat perlu guna menyiapkan secara dini menyambut program Kementerian Kominfo tentang Palapa Ring.

Palapa ring merupakan proyek infrastruktur telekomunikasi berupa pembangunan serat optik sepanjang puluhan ribu kilometer di seluruh Indonesia. Proyek Palapa Ring merupakan program pemerintah yang akan menjadi tulang punggung jaringan broadband Indonesia. Proyek tersebut digambarkan dalam tujuh lingkar kecil serat optik (untuk wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara, Papua, Sulawesi, dan Maluku) dan satu backhaul untuk menghubungkan semuanya.

Menurut Kominfo, "Proyek Palapa Ring dapat memberikan manfaat besar kepada seluruh masyarakat Indonesia. Dengan membangun jaringan serat optik secara meluas, akses terhadap internet akan semakin cepat dan mudah. Serat optik digunakan sebagai penyambung karena sejauh ini komponen itu masih menjadi media terbaik dalam mengalirkan sinyal."

Tidak hanya mengandalkan konsep pembangunan jalur serat optik, untuk mencapai kemerdekaan sinyal pemerintah juga membangun satelit multifungsi. Jaringan optik hanya berhenti di kabupaten/kota. Masih ada desa yang jauh dari kabupaten/kota yang susah dijangkau sehingga serat tidak bisa ditarik sampai sana. Intinya, dari rangkaian proyek infrastruktur telekomunikasi tersebut akan memberikan konektivitas yang baik sampai ke pedesaan.

Impact-nya perekonomian digital semakin berkembang, perdagangan, pertanian, perikanan, tele-education, tele-health, dan sebagainya. Teman sekolah SMA saya alumni FMIPA ITB mengatakan, "Semua akan dibuat semacam miniatur. Ingin makan, makanan datang sendiri. Ingin jalan-jalan, ada yang jemput. Ingin kerja, bisa di-remote dari rumah. Ingin uang, tinggal transaksi secara online. Ingin ini dan itu tinggal pencet di gadget, sedekat jari kita ke touch screen dan seterusnya."

Perubahan teknologi yang begitu masif membuat sebagian masyarakat mengalami kesulitan untuk adaptasi. Proses fasilitasi dari pemerintah tersebut masih mengarah pada ketersediaan akses atau jalur. Selanjutnya, pemerintah juga harus memperhatikan kualitas SDM secara menyeluruh. Kualitas SDM yang dimaksud adalah kemampuan masyarakat untuk melek teknologi digital, bukan sekadar melek huruf. Jika dulu dituntut melek huruf agar tidak bodoh, sekarang dituntut untuk melek teknologi digital agar tidak gagap dan tak berkemajuan.

Pemerataan ekonomi teknologi digital sejatinya adalah tersedianya akses seluas mungkin termasuk dalam proyek Palapa Ring tersebut dan kesiapsediaan masyarakat menggunakan akses tersebut. Jika hanya pembangunan akses saja yang digencarkan dan mengabaikan pemerataan kualitas SDM, percuma, masyarakat desa hanya jadi penonton, tergerus secara model. Inilah era disrupsi, munculnya perubahan dalam dunia bisnis mengganggu keberadaan pelaku lama.

Sejalan dengan dimulainya proses pembangunan infrastruktur telekomunikasi, saat itu juga pemerintah melalui kementerian terkait harus menggencarkan program edukasi teknologi digital bagi masyarakat yang membutuhkan dari kota sampai ke desa. Program ini harus jadi prioritas sejajar dengan pembangunan infrastruktur telekomunikasi. Hasilnya adalah saat proyek infrastruktur selesai, masyarakat sudah siap memerankan objeknya masing-masing dalam platform digital.

Efisiensi anggaran, diharapkan dana desa ke depan harus fokus pada pemberdayaan masyarakat menghadapi gagahnya Palapa Ring. Sebelumnya, pemerintah telah mengucurkan miliaran dana desa ke beberapa daerah. Menurut situs Kementerian Keuangan, realisasi dana desa hingga akhir Juni lalu mencapai RP 41,83 triliun atau 59,76% dari pagu alokasi sebesar Rp 70 triliun. Sejauh ini, pemerintah mengalokasikan Rp 257 triliun sejak 2015 hingga 2019.

Menurut laporan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi penggunaan dana tersebut selama ini lebih mengarah pada pembangunan infrastruktur dasar: jalan, bendungan air, jembatan, irigasi, dan sebagainya. Terlepas ada benar-salahnya proses realisasi dana desa dan sebagainya itu, melihat besaran dana sangat mungkin dan cukup untuk proses pembangunan dasar, dirasa sudah selesai sampai tutup anggaran 2019.

Masih dalam kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang telah dilantik untuk periode kedua, pemerintah bertekad untuk mengalokasikan anggaran dana desa sampai Rp 400 triliun selama 5 tahun ke depan, hingga 2024. Jika pembangunan infrastruktur telekomunikasi dimotori oleh Kementerian Kominfo, maka agar ada proses gotong-royong, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bisa mengambil peran dalam program edukasi teknologi digital masyarakat. Hal ini masuk dalam kategori tertinggal, yaitu tertinggal secara kualitas dan skill memfungsionalisasikan teknologi digital.

Proses edukasi yang dimotori pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bisa dilakukan pelatihan teknologi secara offline (langsung tatap muka) misalnya di setiap balai desa. Atau secara online di gasibu desa yang terhubung dengan trainer pusat (virtual guidance).

Inti dari proses edukasi teknologi ini adalah semacam tersedianya instruktur pendidik teknologi digital untuk masyarakat di tiap desa. Tugas pembimbing selain harus membimbing mereka juga harus selalu belajar mengikuti perkembangan zaman dan teknologi, lalu mentransformasikan kepada masyarakat. Harapannya setelah melalui proses edukasi teknologi digital dan pembangunan Palapa Ring terwujud, maka tercipta masyarakat digital atau digital society yang mandiri, cerdas, kreatif, dan melek teknologi.

(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads