Reklamasi lahan bekas tambang dilakukan untuk mengembalikan lahan sesuai dengan rona awal, sehingga nantinya dapat digunakan sebagai lahan pertanian atau lainnya. Oleh karena itu, sudah seharusnya industri pertambangan memikirkan dan memperhatikan dengan saksama upaya penyelamatan alam dan lingkungan sejak awal, bahkan sejak masa perencanaan, jauh sebelum penambangan dilaksanakan.
Kegiatan reklamasi dan pascatambang adalah suatu rangkaian yang tidak dapat dipisahkan dalam kegiatan pertambangan. Reklamasi merupakan kegiatan yang dilakukan sepanjang tahapan usaha pertambangan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya. Sedangkan, pascatambang adalah kegiatan terencana, sistematis, dan berlanjut setelah akhir sebagian atau seluruh kegiatan usaha pertambangan untuk memulihkan fungsi lingkungan alam dan fungsi sosial menurut kondisi lokal di seluruh wilayah pertambangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam melakukan reklamasi, tidak hanya semata harus mengembalikan kondisi bekas pertambangan semaksimal mungkin seperti sebelumnya. Perlu juga dipikirkan bagaimana manfaatnya yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan dapat dikelola secara berkesinambungan. Dengan demikian, meskipun sudah tidak ada lagi operasi pertambangan, namun dapat tetap memberikan keuntungan bagi masyarakat khususnya dan negara pada umumnya.
Dengan mempertimbangkan manfaatnya, maka tidak semua lahan bekas penambangan harus dikembalikan persis seperti sebelumnya dengan melakukan revegetasi (penanaman tumbuhan pohon kembali). Maka reklamasi dapat dilakukan dengan berbagai penyesuaian sesuai kebutuhan dan manfaatnya, salah satu contohnya adalah tempat wisata. Selain dapat menikmati keindahan alam, tempat wisata lubang bekas tambang dapat dijadikan sebagai wisata edukatif untuk memberikan wawasan pertambangan bagi pengunjung yang berwisata.
Lubang bekas tambang dijadikan sebagai tempat wisata menjadi pilihan yang menarik. Contoh lubang bekas tambang yang disulap menjadi tempat wisata adalah dengan dijadikan kolam ikan yang menampung berbagai jenis ikan. Contoh lainnya sebagai wahana olahraga air. Sebelumnya air dalam lubang bekas tambang dilakukan pengolahan terlebih dahulu untuk menghilangkan pengaruh logam berat.
Wisata lubang bekas tambang dapat dimanfaatkan sebagai pendapatan daerah dan memberikan akses bagi warga sekitar untuk mendapatkan penghasilan dengan menyediakan barang dan jasa di tempat wisata sehingga dapat membantu perekonomian warga.
Reklamasi lubang bekas tambang yang berwawasan lingkungan sangat penting untuk kelestarian dan sosial ekonomi masyarakat yang berkelanjutan. Dengan beberapa upaya yang telah dipaparkan di atas diharapkan dapat memberikan manfaat bagi perusahaan yang akan melakukan reklamasi lahan bekas tambang.
Miranti Kurnia Ningsih Muntaha mahasiswa Program Studi Teknik Pertambangan Universitas Khairun Ternate