Perlindungan Tenaga Medis di Wilayah Konflik
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Perlindungan Tenaga Medis di Wilayah Konflik

Rabu, 02 Okt 2019 16:03 WIB
Nyoman Indira
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Kerusuhan di Oksibil, Papua, Kamis (26/9)/Foto: DOK. Polda Papua
Jakarta - Indonesia kembali dilanda konflik politik dan sosial. Mulai dari tarik ulur rancangan undang-undang, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), hingga konflik di Papua dari Manokwari sampai Wamena. Korban masyarakat sipil mulai berjatuhan. Sejauh ini, dua orang mahasiswa di Kendari meninggal saat demonstrasi terkait rancangan undang-undang, hampir satu juta orang terkena ISPA akibat karhutla, dan 33 orang meninggal dunia saat peristiwa kerusuhan Wamena.

Dari 33 orang korban meninggal, satu orang tenaga medis meninggal dunia di dalam peristiwa kerusuhan Wamena, yakni Soeko Marsetiyo, seorang dokter yang telah mengabdi bertahun-tahun di Papua, di kala tidak mudah mencari tenaga medis yang mau dan mampu bertahan di daerah konflik. Seorang pahlawan kesehatan, yang tidak berharap penghargaan ataupun disanjung, tapi jasa pengabdiannya sebagai tenaga medis tidak berbanding lurus dengan perlindungan yang diberikan.

Kerusuhan Papua tak hanya sekali, suatu kejadian yang beberapa kali terulang dengan berbagai trigger. Tentunya sebagai warga negara tidak ada satu orang pun yang menginginkan hal ini terjadi. Pemerintah yang dianggap lebih mengetahui dan memahami kondisi Papua tidak cukup melakukan antisipasi terhadap kejadian yang mungkin banyak memakan korban, termasuk tenaga medis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menjadi dokter tidaklah mudah apalagi ketika masuk ke wilayah sulit, termasuk wilayah konflik. Pendidikan yang cukup lama telah ditempuh, dengan tempaan pikiran, fisik, dan mental, agar mampu bertugas di mana pun berada --itu harapan pemerintah, harapan semua orang. Namun pada kenyataannya pemerintah juga belum mampu menjamin dan memberikan perlindungan terhadap para dokter dan tenaga medis yang telah mengabdikan dirinya.

Tak sedikit tenaga medis yang meninggal di tanah pengabdian. Pada 2015, kita pernah kehilangan dua orang dokter yang sedang internship di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku. Kedua dokter tersebut meninggal karena sakit. Suatu penyebab kematian yang mungkin dapat dialami oleh semua orang. Namun dari peristiwa tersebut tidak sedikit elemen masyarakat yang meminta pemerintah untuk introspeksi agar memperhatikan kembali fasilitas dan mekanisme perlindungan para tenaga medis yang bekerja di daerah terpencil.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sendiri telah mengeluarkan pernyataan sikap tentang kematian Dokter Soeko, mengajak seluruh teman sejawat untuk memakai pita hitam, dan meminta pemerintah memberi perlindungan terhadap tenaga medis di Papua. Peristiwa ini menjadi bukti bahwa komitmen pemerintah untuk melindungi dan menjamin hak tenaga medis di wilayah konflik masih dipertanyakan.

Saya pribadi juga berharap dan mendukung IDI sebagai organisasi profesi yang besar, dengan anggota puluhan ribu dokter di Indonesia, untuk mengawal kembali komitmen pemerintah dalam hal ini. Jangan sampai kita menunggu jatuhnya korban kembali, baru melakukan refleksi. Sudah cukup teman sejawat kami yang mengorbankan diri di wilayah konflik atas nama pengabdian, tapi nyawanya juga dipertaruhkan untuk suatu hal yang tragis.

Tidakkah pengorbanan yang mereka lakukan tidak cukup untuk mendapatkan hak dan perlindungan yang layak?

Doa untuk Papua yang kami cintai. Semoga tidak ada lagi korban berjatuhan. Semoga aman dan damai kembali dalam harmonisnya Bhinneka Tunggal Ika.

Al Fatihah untuk Almarhum. Jasamu abadi. Pengorbanan Dokter Soeko menjadi inspirasi bagi kami untuk terus mengabdi di tengah risiko kematian saat bertugas yang mungkin terjadi.

Nyoman Indira seorang dokter di Jakarta, Ketua Tim Medis Korps Respon Cepat

(mmu/mmu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads