Banyaknya pelajar yang meninggalkan ruang kelas dan memilih hadir untuk demonstrasi, Rabu (25/9) telah menjadi sorotan publik. Bahkan mereka terlihat lebih "heroik" dibandingkan aksi yang digelar sebelumnya. Yakni, aksi kakak-kakak kelasnya yang kini sudah berstatus mahasiswa.
Tentu tidak dapat dipungkiri juga banyak sorotan yang berbentuk tanda tanya atas aksi mereka. Namun apapun bentuk sorotan itu, bagaimanapun teks dari tanda tanya itu, paling tidak dengan hadirnya para demonstran putih abu-abu ini membuka tabir pintu demokrasi kita yang masih belum terbuka sempurna.
Pemerintah boleh saja bangga bahwa Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) beberapa tahun ini terus meningkat. Meski kenaikannya tidak signifikan, yakni dari 72,11 (2017) menjadi 72,39 (2018), tapi tentu angka ini menjadi modal dasar bagi pemerintah untuk mencitrakan kesehatan demokrasi bangsa di mata dunia.
Maka, hadirnya para pelajar dalam panggung demonstrasi seharusnya diapresiasi positif. Karena ini adalah bagian dari kebebasan sipil, yang merupakan satu dari tiga aspek perhitungan IDI itu sendiri.
Artinya, jika memang negara ini demokratis, berarti kita harus aklamasi dulu di bagian ini. Bahwa panggung demonstrasi juga merupakan sarana bagi pelajar untuk menyampaikan aspirasinya. Bahwa para pelajar memiliki hak yang sama dengan mahasiswa, dengan emak-emak, dan dengan lembaga mana pun dalam menyampaikan pendapat.
Andai di sini saja kita tidak sepakat, oh, alangkah malangnya nasib para pelajar tersebut. Padahal suara mereka dihargai dan dihitung setara dengan yang lainnya saat pemilu. Bukankah mereka ini bagian dari 5 juta pemilih pemula yang suaranya diperebutkan oleh berbagai kandidat? Selain itu, secara usia juga hanya beda tipis dengan seniornya yang baru lulus sekolah dan sekarang belum genap satu semester menjadi mahasiswa itu.
Jika masalahnya adalah mengenai berbagai tanda tanya sebagai cermin kekhawatiran kita terhadap arah dan geraknya, ini persoalan lain yang juga tidak serta merta harus mengeliminasi hak mereka dalam bersikap dan berpendapat.
Setidaknya ada dua kekhawatiran besar terkait aksi pelajar yang berujung kisruh di kawasan Gedung DPR Senayan dan sekitarnya itu. Pertama, terkait pikiran mereka yang dianggap tidak paham dengan persoalan serta tujuan dari demonstrasinya. Mereka dibilang hanya ikut-ikutan karena dasar solidaritas semata. Kedua, kekhawatiran kalau aksi mereka hanya karena provokasi dan selanjutnya ditunggangi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Jika dua hal itu yang menjadi dominan kekhawatiran, bak menepuk air di dulang, maka sebenarnya kita sedang mempermasalahkan diri kita sendiri. Pertanyaan baliknya adalah sudah sejauh manakah mereka mendapatkan edukasi tentang hak dan tanggung jawab sebagai warga negara? Jangankan dalam ruang lingkup pemerintahan yang besar, di sekolah sekalipun mereka hanya menjadi "budak" pemenuhan target dari berbagai kebijakan. Tanpa peduli mereka menikmati atau membencinya.
Selain itu, sangat sulit kita menemukan jika ada gelombang massa lantas semuanya harus memiliki nada pemahaman yang sama terkait persoalan yang disuarakan. Ini adalah kemustahilan. Frekuensi pemahaman pasti berbeda. Mau itu demonstrasi yang dilakukan pelajar, mahasiswa, bahkan jenis massa apapun. Hanya menjadi isu basi jika kita mengutarakan setiap demonstrasi selalu diiringi dengan oknum yang menungganginya. Namanya kerumunan, tidak ada yang bisa menjamin nihil dari berbagai bentuk penyusupan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terakhir, tentu apapun bentuk perbuatan kekerasan dan melanggar hukum lainnya tidak bisa dibenarkan hadir. Termasuk dalam berdemonstrasi. Kebebasan berpendapat bukan berarti bablas dalam melakukan tindakan apapun. Semua ini tentu berlaku untuk siapapun, bukan hanya untuk pelajar dan mahasiswa. Tetapi juga untuk setiap warga negara dengan apapun latar bendera organisasinya. Intinya kita sepakat, siapapun yang melakukan bentuk pelanggaran hukum harus diproses sesuai aturan yang berlaku.
Tapi, lagi-lagi pertanyaannya adalah sudahkah para pelajar tersebut mendapat cerminan yang baik dalam menyuarakan pendapat? Termasuk saat berdemonstrasi sekaligus dalam melakukan praktik berdemokrasi? Yang ada, mereka masih saja terpapar perang hujatan para politisi yang menghiasi media; kata kotor dan kasar masih saja menghiasi timeline di media sosial, dan mereka bebas mengaksesnya. Bahkan tanpa sensor sedetik pun mereka sampai hari ini masih sering menyaksikan unjuk rasa yang berujung kekisruhan.
Input pengetahuan yang sempurna dan sekaligus menjadi modal pengalamannya, bisa jadi atas dasar semua itulah akhirnya mereka melakukan sesuatu yang sama sekali tidak diharapkan. Jadi siapakah yang sebenarnya pantas divonis bertanggung jawab? Kita berteriak setelah kejadian. Kita menyesali setelah semuanya telanjur terjadi. Bak pepatah, nasi sudah menjadi bubur.
Pastinya, kita tetap harus mendengar suara para pelajar itu. Bahkan kita harus banyak belajar dengan mereka tentang solidaritas. Dengan ini, kita tentu percaya meskipun misalnya ada penumpang gelap, tapi kita yakin mereka tidak terpecah oleh kepentingan apapun. Suara mereka satu. Solidaritas mereka kuat. Tidak ada kepentingan politik praktis dalam sanubari mereka.
Toh, jalan mereka untuk --misalnya-- ke parlemen masih panjang. Jalan mereka untuk --misalnya lagi-- menjadi kepala daerah masih jauh sekali. Beda dengan mahasiswa tingkat akhir yang sedang melirik untuk berprofesi sebagai politisi. Beda dengan pemimpin organisasi yang sedang memamerkan kekuatan massanya. Mungkin, untuk dua kalangan yang terakhir ini, demonstrasi memang bisa dijadikan modal syahwat untuk mendapatkan lirikan kekuasaan.
Cerita panjang ini sebenarnya bisa disingkat dengan satu kalimat. Pikiran utamanya tidak lebih bahwa "anak-anak itu adalah cerminan kita sendiri, maka sebelum terlalu banyak mengeluarkan pendapat maupun nasihat, jalan pertama dan terbaik bagi kita adalah segera berkaca."
Kepada para pelajar, selamat datang di panggung demo(krasi) kita. Teruslah belajar. Bersuaralah selalu dengan damai. Bersikaplah selalu dalam kesantunan. Maafkan kami jika selama ini salah ajar.Syafbrani bergiat pada Education Analyst Society (Edans)
(mmu/mmu)