Kepunahan gletser tersebut merupakan tengara bahwa jika warga bumi masih ingin menghindarkan planet ini dari bencana kehancuran total, aksi global mitigasi perubahan iklim harus segera dieksekusi secara lebih berani. Banyak negara masih belum serius dalam upaya penurunan gas rumah kaca sebagai biang pemantik pemanasan global.
Pada 2018, International Panel on Climate Change mempublikasikan laporan berjudul Global Warming of 1.5°C yang memaparkan proyeksi mengejutkan bahwa kenaikan suhu dari 1,5 menjadi 2 derajat Celsius dibandingkan masa pra-revolusi industri akan mengakibatkan ratusan juta warga dunia dalam ancaman bencana apokaliptik alias membinasakan pada 2050. Di samping itu, 99 persen terumbu karang juga akan musnah.
Bagaimana dengan Indonesia? Kerugian ekonomi akibat perubahan iklim diperkirakan dua setengah persen dari GDP pada tahun 2100. Angka ini empat kali lebih besar dari rata-rata kerugian global (Leitmann, 2009). Sebagai negara kepulauan, peningkatan muka air laut merupakan ancaman paling serius. Data menunjukkan bahwa muka air laut telah meningkat rata-rata 4 mm dari tahun 1993 sampai 2011. Dampaknya adalah hilangnya produktivitas tanah akibat rob dan peningkatan kadar garam tanah yang pada gilirannya berimbas pada hasil panen.
Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana, 98 persen bencana yang terjadi di Indonesia merupakan bencana hidrometeorologi (bencana akibat perubahan iklim), sedangkan sisanya adalah bencana geologi seperti bencana akibat pergerakan dasar bumi. Tercatat dari 1 Januari sampai 31 Mei tahun ini saja telah terjadi 1.901 kejadian bencana dengan korban 349 meninggal dunia, 24 orang hilang dengan 1.485 orang luka-luka.
Di samping itu, tingkat deforestasi tahunan Indonesia termasuk salah satu yang tertinggi di dunia. Selain mengancam keanekaragaman hayati, alih fungsi lahan, dan deforestasi menjadi penyumbang terbesar dari tingginya tingkat emisi karbon. Menurut data climate-tracker, Indonesia tercatat sebagai lima besar pengemisi karbon dioksida ke atmosfer bersama China dan Amerika Serikat. Alih fungsi lahan dan kebakaran hutan merupakan kontributor utama. Kerugian ekonomi dan kesehatan terkait kebakaran hutan pada 2015 mencapai 16 miliar dolar AS. (Bank Dunia, 2016)
Koreksi Pendekatan
Dalam kondisi demikian, Indonesia perlu melakukan koreksi substansial pendekatan pembangunan yang belum ramah lingkungan. Prinsip kebijakan pembangunan yang ditempuh Indonesia saat ini dinilai masih berorientasi pada aktivitas brown economy yakni orientasi kebijakan yang masih permisif terhadap aktivitas bisnis yang berpotensi merusak lingkungan.
Untuk merealisasi transisi dari ekonomi coklat menuju ekonomi hijau, sangat penting untuk segera bermigrasi ke model pembangunan rendah karbon. Model pembangunan ini menekankan pada menyelaraskan kebijakan pembangunan di setiap sektor dengan kelestarian lingkungan hidup. Harmonisasi kebijakan tersebut mulai dari perencanaan, penganggaran, monitoring dan evaluasi, hingga audit.
Kebijakan energi sangat penting untuk mencapai tujuan pertumbuhan hijau. Namun terobosan kebijakan lebih berani diperlukan mengingat penggunaan energi terbarukan baru mencapai sekitar 13 persen, masih jauh dari target 23 persen pada tahun 2025. Intensitas karbon terutama disumbang oleh aktivitas pembangkit listrik. Menurut laporan OECD, produksi listrik amat bergantung pada bahan bakar fosil yakni 87% dari daya yang dihasilkan pada 2016. Bahkan penggunaan batu bara telah meningkat lebih dari dua kali lipat sejak 2005.
Inisiasi pemerintah terhadap pendekatan pembangunan ekonomi inklusif guna menjamin pemerataan sekaligus menjaga ketersediaan sumber daya alam dan kelestarian lingkungan masih perlu dilihat dalam level implementasi. Menjadi hijau memang tidak murah. Perlu langkah berani untuk menyelamatkan bumi dari katastropi pemanasan global. Dalam jangka pendek ada risiko penurunan aktivitas ekonomi akibat aksi reduksi emisi. Namun penundaan upaya penyelarasan antara ekonomi dan ekologi juga akan berakibat pada bencana iklim yang tak terbayangkan.
Okjokull telah membunyikan alarm bagi warga bumi bahwa perubahan iklim bukan omong kosong. "Kita tahu apa yang tengah terjadi dan apa yang perlu kita lakukan. Hanya kalian yang tahu apakah kita telah melakukan sesuatu," begitulah pesan dalam epitaf menandai kepunahan sang gletser. Pesan bagi warga dunia adalah "bahwa jejak bersejarah tengah terjadi, dan kita tidak boleh menganggapnya sebagai peristiwa biasa."
Arif Rahman peneliti di Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral
(mmu/mmu)











































