Tidak dapat dipungkiri bahwa listrik sudah menjadi kebutuhan primer kita. Begitu banyak kerugian yang ditimbulkan tanpa adanya suplai listrik. Mulai dari tidak berfungsinya fasilitas transportasi umun seperti KRL, LRT, dan MRT sampai pada tidak berfungsinya lampu lalu lintas. Hal-hal tersebut menciptakan kekacauan yang sangat disayangkan. Berbagai industri besar juga turut mengalami kerugian materi yang signifikan.
Lantas, mengapa PLN yang sudah menjadi pemain tunggal pemasok listrik Indonesia sejak awal terlihat tidak profesional dalam penanganan gangguan?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mayoritas perusahaan swasta hanya menyewakan pembangkit listrik yang dimiliki ke PLN untuk menunjang permintaan daya listrik yang tidak dapat dipenuhi jika hanya menggunakan pembangkit yang dimiliki PLN. Sementara PLN masih menjadi pemain utama dalam sisi transmisi dan distribusi.
Menurut penjelasan dari Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyadi, gangguan yang terjadi berada pada jaringan transmisi di jalur Ungaran-Pemalang. Gangguan di titik ini akhirnya memberikan efek domino terhadap sistem jaringan transmisi dan distribusi di berbagai daerah di Pulau Jawa.
Waktu yang diperlukan untuk memulihkan jalur yang terganggu begitu lambat dikarenakan oleh minimnya sistem kontrol terintegrasi jaluran transmisi dan distribusi PLN. Hal ini menunjukkan lambatnya PLN dalam sisi inovasi dan peningkatan teknologi yang dimiliki.
Sudah menjadi salah satu kelemahan dari sistem monopoli penyedia listrik yang diterapkan di negara kita bahwa dengan tidak adanya kompetisi, maka perusahaan tunggal penyedia listrik akan merasa aman dan tidak terdesak untuk meningkatkan kualitas layanan yang ditawarkan.
Mayoritas negara maju telah menerapkan sistem kompetisi yang memungkinkan berbagai perusahaan untuk berkompetisi dalam menawarkan layanan dan tarif. Masyarakat diberi fleksibilitas untuk memilih perusahaan listrik yang akan digunakan. Hal ini akan juga mendorong terjadinya kompetisi dalam dalam inovasi dan peningkatan kualitas teknologi yang diterapkan oleh masing-masing perusahaan penyedia listrik.
Tapi, perubahan ke sistem kompetisi tentunya tidaklah mudah. Diperlukan rancangan secara matang baik dari sisi pengelolaan sampai kepada sisi regulasi yang kompleks. Kesalahan dalam pengelolaan juga dapat membawa bencana seperti yang terjadi di California pada tahun 2000 dan 2001.
Saat itu California juga mengalami pemadaman listrik secara luas dan merugikan 1,5 juta pengguna listrik. Beberapa perusahaan yang menjadi penyedia listrik di daerah tersebut akhirnya mengalami kebangkrutan. Penyebab utama terjadinya bencana tersebut adalah karena kesalahan pengaturan regulasi yang menjadikan tidak terkontrolnya harga listrik.
Bencana yang terjadi selama berbulan-bulan tersebut pada akhirnya dapat diselesaikan dengan memanfaatkan campur tangan pemerintah untuk menangani krisis energi listrik yang terjadi. Sehingga dapat dilihat bahwa sistem kompetisi juga memiliki kekurangan jika tidak dirancang secara saksama.
Sistem monopoli yang diterapkan di Indonesia harusnya memudahkan PLN untuk mengontrol sistem penyediaan listrik secara menyeluruh. Untuk itu sangat diharapkan agar PLN ke depannya lebih mengutamakan kualitas pelayanan listrik yang diberikan.
Masalah yang terjadi di Pulau Jawa sebenarnya juga memantik reaksi beragam dari berbagai daerah. Ada yang menyatakan, "Di pulau Jawa baru sehari padam sudah panik, kami yang di daerah sudah biasa mengalami pemadaman listrik."
Semoga dengan terjadinya peristiwa pemadaman listrik ini, PLN bisa berbenah dan sadar bahwa masyarakat begitu bergantung terhadap suplai energi listrik yang stabil.
Jacob F. N. Dethan dosen Teknik Elektro Universitas Buddhi Dharma
(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini