Beberapa penelitian berkesimpulan bahwa penyebab dari berbagai kekurangan yang terdapat di Indonesia sebagaimana disampaikan oleh World Economic Forum (WEF), yang diejawantahkan dalam Indikator Kemudahan Berusaha, kelemahan Indonesia menyangkut: (1) birokrasi yang masih buruk, (2) korupsi yang belum berhasil diatasi, dan (3) kondisi infrastruktur penunjang perekonomian dan perikehidupan yang masih buruk. Ketiganya terus bertengger di peringkat atas, meski urutannya saling berganti.
Masalah Birokrasi
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tekad pemerintah ini seyogianya dibarengi dengan konsep dan perencanaan yang benar dan terukur. Dengan adanya rencana ini, arah dari reformasi birokrasi menjadi jelas dan semua kiprah berjalan menuju satu arah yang sama dan benar. Tanpa arah yang jelas bukan hanya melelahkan, tetapi juga tidak akan mendatangkan hasil yang diharapkan, apalagi memuaskan. Berbagai upaya perbaikan administrasi negara di Indonesia kurang berhasil karena tidak memiliki arah yang jelas.
Reformasi birokrasi sejatinya tidak dapat berdiri sendiri tetapi harus dibarengi dengan berbagai reformasi lainnya, terutama reformasi politik dan ekonomi. Kondisi inilah yang tampaknya perlu terus ditingkatkan.
Reformasi birokrasi merupakan sebuah upaya yang dilakukan oleh suatu negara dalam rangka memperbaiki penerapan administrasi publik. Dalam berbagai bahan acuan, upaya ini lebih dikenal sebagai reformasi administrasi. Wallis (1990) menyampaikan pengertian reformasi administrasi sebagai perubahan yang permanen yang diterapkan dalam administrasi. Dalam kaitan ini Wallis mengasumsikan bahwa perubahan yang dilakukan dalam suatu reformasi akan bersifat permanen.
Tidak sedikit para pakar yang mencoba mendefinisikan pengertian reformasi administrasi ini, mengingat masalah yang terkait dengan upaya ini sangatlah kompleks. Beberapa pengertian dilandaskan pada outcome dari upaya reformasi. Terkait pendekatan ini Turner dan Hulme (1997) merangkumnya bahwasanya reformasi administrasi adalah suatu upaya untuk mewujudkan sistem administrasi yang lebih efektif, selaku alat atau instrumen untuk terciptanya perubahan sosial, kesetaraan politik, keadilan sosial dan pertumbuhan ekonomi. Jadi dapat dikatakan betapa pentingnya dampak dari keberhasilan reformasi administrasi ini.
Dalam kerangka upaya melakukan perubahan atau perbaikan pada suatu lembaga atau instansi diperlukan berbagai strategi untuk menciptakan lembaga yang efektif dan efisien. Selain itu juga perubahan harus dapat mendukung pencapaian program-program nasional yang menjadi tugas pokok dan fungsi dari lembaga atau instansi yang bersangkutan.
Tahap Awal
Tahap awal reformasi birokrasi seyogianya dimulai dengan analisis kebutuhan perubahan. Tahap ini merupakan tahap penentuan arah kebijakan lembaga yang akan mengalami perubahan. Untuk melaksanakan tahap ini, para perancang reformasi harus memiliki kemampuan mendiagnosis kelembagaan sehingga mampu mengidentifikasi area dan arah kebijakan lembaga yang perlu direformasi.
Di samping itu, mengingat birokrasi adalah pelaksana kebijakan pemerintah, maka para perancang perubahan harus berkolaborasi menemukan isu strategis nasional yang perlu mendapatkan penanganan atau yang sudah menjadi program pemerintah.
Strategi penting awal reformasi adalah melakukan analisis atau diagnosis terhadap kondisi lembaga atau instansi saat sekarang. Diagnosis kelembagaan secara ringkas dapat diartikan sebagai; (1) Penelaahan secara sistematis untuk mengetahui keadaan lembaga pada saat ini, (2) Menemukan berbagai masalah dan penyebabnya, (3) Mendapatkan pijakan untuk pemilihan strategi perbaikan atau perubahan, dan (4) Menerapkan analisis data dan informasi secara sistematis.
Dengan demikian upaya melakukan diagnosis harus dilakukan secara sistematis agar dapat berlangsung dengan cepat dan cermat serta dengan biaya yang tidak terlalu banyak. Selain itu juga akan menghasilkan produk yang berkualitas.
Secara garis besar, pentingnya diagnosis kelembagaan ini adalah; (1) Untuk mengetahui apa yang harus diubah, bagaimana, dan kenapa; (2) Simplifikasi dari situasi yang rumit; (3) Identifikasi prioritas yang memerlukan perhatian; (4) Mendalami elemen lembaga (misalnya: strategi, struktur) dan keterkaitan serta interaksinya; (5) Mendapatkan "bahasa" dan persepsi yang sama dalam mendiskusikan karakteristik lembaga; (6) Mendapatkan petunjuk tahapan upaya-upaya yang harus dilakukan dalam masa perubahan; (7) Membuat kita lebih efisien dan rasional dalam kita memahami dan mengubah suatu lembaga.
Dengan diagnosis Kelembagaan, dapat diidentifikasikan akar permasalahan yang harus diperbaiki dalam suatu lembaga untuk menuju lembaga atau instansi yang berkinerja tinggi. Diagnosis kelembagaan merupakan keniscayaan untuk dilakukan pada awal reformasi birokrasi agar dapat diketahui akar masalah dari buruknya kinerja suatu kementerian atau lembaga atau instansi.
Setelah dilakukan diagnosis, dapat dilakukan rencana perbaikan atau perubahan pada kementerian atau lembaga atau instansi yang bersangkutan. Bentuk perubahannya bisa; (1) Penciutan organisasi (Downsizing), atau (2) Penggabungan (Merger), atau (3) Pembubaran (Liquidating).Karenanya, tepat pernyataan Presiden Jokowi baru-baru ini bahwasanya lembaga-lembaga yang tidak bermanfaat akan dibubarkan. Kita berharap Presiden akan menerapkannya, jangan ditunjuk dulu menterinya atau pimpinannya. Diagnosis dulu lembaganya. Dengan diagnosis kelembagaan akan ada alasan yang kuat untuk menciutkan, atau menggabungkan, atau bahkan membubarkan kementerian atau lembaga negara.
Deddy S. Bratakusumah praktisi pemerintahan dan perencana pembangunan kota dan wilayah
(mmu/mmu)











































