Kehadiran aplikasi perpesanan Whatsapp telah melahirkan bentuk saluran komunikasi baru bagi masyarakat. Whatsapp menjadi salah satu aplikasi yang sering digunakan masyarakat untuk bertukar informasi mulai dari sekadar obrolan ringan hingga diskursus berbagai topik lainnya. Jika sebelumnya asupan informasi masyarakat masih sangat bergantung pada headline surat kabar, radio, dan tayangan televisi, kini Whatsapp telah menjadi alternatif masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya akan informasi. Menurut survei yang dilakukan oleh HootSuite, pengguna aktif Whatsapp di Indonesia per 2019 telah mencapai angka 83 persen. Jika dikaitkan dengan perkembangan infrastruktur informasi dan komunikasi yang memadai, seiring waktu, pengguna Whatsapp di Indonesia bisa bertambah banyak.
Sejak didirikan oleh Brian Acton dan Jan Koum pada 2009, popularitas Whatsapp memang melaju pesat. Kehadirannya mampu menggeser penggunaan aplikasi perpesanan sejenis seperti Blackberry Messenger atau layanan pesan singkat berbasis perangkat nirkabel, SMS. Ketersediaan fitur yang lengkap membuat Whatsapp lebih mudah diterima oleh masyarakat. Paling tidak ada 6 jenis konten yang bisa dikirim melalui Whatsapp yakni, teks, foto, video, audio, lokasi, dan kontak. Penggunanya juga disediakan dua jenis saluran interaksi, melalui jalur pribadi dan grup.
Hanya saja inovasi teknologi dalam peradaban manusia selalu menghadirkan dua sisi, positif dan negatif. Hal ini juga yang terjadi pada Whatsapp. Pengguna telah memanfaatkan Whastapp sebagai ruang publik yang semakin luas, mengakomodasi kebutuhan lain di luar interaksi interpersonal. Ketersediaan fitur yang lengkap telah berjalan seiring dengan keinginan pengguna dalam memanfaatkan Whatsapp untuk menyebarkan ide-ide yang bisa mengubah preferensi masyarakat. Apalagi jika terkait dengan narasi politik, Whatsapp telah menjadi panggung yang memadai bagi politisi untuk menyampaikan gagasan yang berimplikasi pada perubahan sikap atau perilaku penerima pesannya.
Ketika kontestasi berlangsung semakin tajam, narasi yang beredar pun menjadi makin variatif. Fakta dan kabar bohong (hoaks) telah bercampur menjadi satu. Hal ini juga yang dialami oleh media sosial sejenis seperti Facebook, Twitter, dan lainnya. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), ada 7 ragam bentuk hoaks yang beredar di saluran ini. Yakni, tulisan, foto editan, foto dengan caption palsu, video editan (dubbing palsu), video yang dipotong-potong sesuai kebutuhan, video dengan caption palsu, serta berita, foto, atau video lama yang di-posting kembali.
Early Adopter
Adanya ragam persebaran bentuk hoaks itu tidak terlepas dari pergeseran peran pengguna yang bukan lagi sebagai konsumen informasi, tetapi juga bisa menjadi produsen. Proses oper-mengoper konten tersebut menjadi semakin masif dan cepat. Verifikator hoaks sering kali kalah start dengan persebarannya yang lebih dulu viral. Lambat laun, apa yang tersebar itu dapat dianggap sebagai gambaran utuh yang terjadi di luar realitas Whatsapp, apalagi jika penerima pesannya adalah early adopter.
Tipologi ini cenderung lebih lamban dalam mengadaptasi inovasi teknologi informasi dan komunikasi. Apalagi jika tidak didukung dengan pengetahuan mumpuni. Early adopter akan mereduksi informasi tanpa melakukan komparasi yang maksimal. Mereka belum memahami bagaimana terbentuknya realitas sosial. Mereka bahkan belum menyadari bahwa tidak semua kehidupan sosial bisa diamati melalui Whatsapp.
Kondisi inilah yang disadari oleh produsen hoaks. Mereka mendorong kesadaran bertindak early adopter untuk ikut berkontribusi menyebarkan hoaks tanpa literasi yang memadai. Bahkan, secara tidak langsung early adopter ini akan terposisikan sebagai garda terdepan untuk melakukan manuver negosiatif dalam rangka menguatkan keberadaan hoaks sebagai informasi yang benar.
Kedaulatan Informasi
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal yang tidak disadari adalah jika kondisi tersebut memburuk dan semakin memberikan dampak destruktif di masyarakat, maka akan ada potensi kedaulatan informasi yang bisa hilang. Pada akhirnya pembatasan saluran komunikasi bisa menjadi konsekuensi pahit yang harus diterima bersama. Jika ini sampai terjadi, tentu akan terjadi kemunduran dalam peradaban masyarakat kita. Akses informasi menjadi terbatas, membuat kita terasing dengan kehidupan luar, tertinggal jauh di belakang.
Kesadaran kolektif mengenai potensi tersebut perlu dibangun bersama. Sebijaknya, penggunaan hoaks bukanlah satu-satunya cara yang bisa dilakukan untuk mengubah pandangan masyarakat. Masih banyak cara lain yang bisa digunakan tanpa harus memberikan dampak destruktif di masyarakat. Hoaks hanya akan melahirkan kebencian. Dan ingatlah, meski di tahap awal early adopter hanya mampu mengkonstruksi pesan Whatsapp melalui sudut pandang yang diarahkan oleh pelontar hoaks, lambat laun mereka akan menyadari bahwa realitas merupakan produk manusia.
Ketika itu terjadi, pandangan mereka akan menjadi semakin objektif. Mereka akan mampu menempatkan diri dalam posisi mandiri dari tekanan informasi yang diaksesnya. Harapannya, proses tersebut dapat lebih cepat dialami oleh early adopter sehingga nantinya mereka bisa menjadi bagian dalam mengemban tanggung jawab bersama, mewariskan generasi mendatang dengan informasi yang bebas hoaks. Terakhir, jika sekiranya kita mendapati informasi, apa yang dikatakan oleh Richard M. Ketchum (2004) mungkin bisa menjadi acuan, "Bagaimanapun pendidikan formal yang didapatkan oleh seseorang, ia harus membaca, meneliti, mendengarkan, berpikir, dan berdiskusi. Mendengarkan argumen pihak lain merupakan bagian dari kewajibannya."
Pundra Rengga Andhita dosen di Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Surakarta