Muslim yang sebenarnya pasti akan merasa senang dan gembira dengan hadirnya bulan Ramadhan yang penuh rahmat dan maghfirah ini. Kegembiraan atas kehadiran bulan suci diapresiasi sedemikian rupa oleh Nabi Muhammad, sebagaimana dalam hadisnya, man fariha bi dukhuli ramadhan harramallahu jasadahu minan niran. Artinya, barang siapa bergembira dengan kehadiran bulan Ramadhan, maka Allah mengharamkan jasadnya dari api neraka. Sebuah balasan yang secara konotatif akan mendapatkan balasan surga-Nya, dambaan setiap hamba.
Kegembiraan muslim di bulan suci merembet pada seluruh aktivitas kehidupan. Tidak jarang, perilaku muslim menjadi tidak wajar karena saking gembiranya. Dalam urusan kebutuhan konsumsi sehari-hari misalnya, puasa yang semestinya mengurangi kuantitas konsumsi, malah menyajikan fakta yang sebaliknya. Secara umum, tingkat konsumsi masyarakat muslim di bulan puasa cenderung meningkat dibandingkan bulan-bulan lain di bulan Ramadhan.
Hasil kajian Febriyanto dkk (2019) menunjukkan bahwa rata-rata konsumsi rumah tangga meningkat antara 10-30% hingga 100-150% selama bulan puasa. Komponen penunjang peningkatan itu termasuk anggaran untuk belanja sahur dan berbuka. Mengapa demikian? Salah seorang penceramah kultum mengisahkan, pada bulan Ramadhan ini umat berlomba memberikan yang terbaik, memberikan suguhan yang lain dari pada biasanya untuk menu buka puasa dan sahur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Kabupaten Batang, Jawa Tengah misalnya stok elpiji 3 kg ditambah hingga 19.000 tabung per hari dari pasokan normal sebanyak 20.000. Menurut pihak yang berwenang, tambahan ini ditujukan kepada warga yang berhak menerimanya. Juga untuk mensuplai warung-warung musiman yang datang di bulan Ramadhan (detikcom, 7/5). Pastinya, warung-warung tadi adalah penyedia beragam jenis makanan yang ditawarkan masyarakat yang tengah berburu menu untuk berbuka dan cemilan lainnya di malam hari selama bulan puasa.
Penawaran yang meningkat itu seiring dengan peningkatan permintaan konsumen. Dalam hukum permintaan dan penawaran, penawaran akan meningkat sejalan dengan peningkatan permintaan. Dengan mencermati realitas yang demikian, ada dua problem besar yang layak diurai. Pertama terkait perilaku konsumsi yang tidak wajar, dan kedua kesadaran akan nilai dan hikmah kehadiran bulan Ramadhan.
Bisa jadi, peningkatan konsumsi yang berlebih tadi dikarenakan umat Islam belum memahami sepenuhnya etika berkonsumsi yang diajarkan oleh Islam. Lebih parahnya lagi, hal tersebut terjadi di waktu ketika seharusnya konsumsi atas kebutuhan fisiologis dikekang dan dikurangi. Sehingga mungkin saja nilai dan hikmah berpuasa belum benar-benar terpatri dalam benak umat Islam.
Semoga saja tidak demikian. Semoga ada faktor X lainnya yang menjadikan anomali konsumsi selama bulan suci terus berulang-ulang dari tahun ke tahun.
Etika Konsumsi
Ada tiga prinsip utama dalam berkonsumsi yang dirumuskan ahli ekonomi Islam. Pertama, konsumsi hendaknya dalam koridor maslahah, bukan utilitas (kepuasan). Kedua, tidak dibenarkan atas konsumsi barang atau jasa secara berlebih. Dan ketiga, konsumsi dilakukan dengan memperhatikan pihak lain yang tidak mampu (Ghofur, 2017: 77). Ketiga prinsip itu saling berkait kelindan. Seorang muslim yang baik hendaknya memperhatikan tiga prinsip itu dalam aktivitas konsumsinya.
Dalam prinsip pertama, seorang muslim harus memegang nilai maslahah setiap menjalankan aktivitas konsumsi. Apa itu maslahah? Maslahah secara umum dipahami sebagai segala sesuatu yang mengandung manfaat bagi manusia (Fauzia dan Riyadi, 2014: 47). Dengan demikian, konsumsi yang maslahah bermakna konsumsi atas segala hal yang menunjang untuk memberikan manfaat bagi manusia.
Dalam konsep maslahah, ia tidak berdiri atas pandangan subjektif seorang muslim semata. Ada batasan-batasan dari sumber utama (Alquran dan hadis) yang tidak bisa diterabas, biasanya terkait halal dan haram, yang halal dibolehkan dan yang haram harus ditinggalkan. Itu yang membedakannya dengan konsep utilitas yang bersumber dari kaca mata subjektif. Apa yang menurut diri bisa menuju kepuasan, itu yang akan dikonsumsi.
Sementara itu prinsip kedua berbicara tentang kebolehan mengkonsumsi yang halal asal tidak berlebih. Nah, apakah muslim yang menyediakan hidangan buka puasa dengan kualitas dan kuantitas yang lebih dari pada hari-hari biasa melanggar prinsip ini? Bisa jadi demikian. Ketika hidangan yang wajar itu sudah cukup bagi seorang muslim, mestinya hal tersebut tetap berlaku untuk konsumsi dalam rangka buka puasa selama bulan Ramadhan. Kata khatib saat jumatan, berbuka tidak disyaratkan harus berupa makanan dan minuman yang lebih mahal dari pada sajian biasanya.
Alangkah mulia ketika bertambahnya anggaran belanja untuk konsumsi di bulan Ramadhan ditujukan dengan memperhatikan prinsip konsumsi yang ketiga, memperhatikan pihak lain yang tidak mampu. Anggaran untuk belanja makanan dan minuman di bulan puasa sengaja dilebihkan bukan untuk memenuhi kebutuhan perut sendiri saja, namun untuk turut menyediakan hidangan berbuka bagi orang-orang yang termasuk kategori kurang mampu. Ketika rumus untuk berbagi ini yang dipegang, maka tidak masalah adanya kenaikan anggaran belanja konsumtifnya.
Filosofi Puasa
Apa sejatinya pesan dari hadirnya puasa di bulan Ramadhan ini? QS al-Baqarah: 183 secara umum mengatakan bahwa tujuan diwajibkannya puasa adalah untuk membentuk pribadi yang takwa (la'allakum tattaqun), itu saja. Alquran cukup jeli untuk membentuk pribadi seorang muslim melalui berpuasa. Puasa dengan menahan makan dan minum, berlapar-lapar, merupakan latihan fisik yang berimbas pada rohani manusia. Raga manusia yang dibangun atas elemen fisik sejatinya digerakkan oleh elemen rohani tak tampak. Kata pepatah, dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa (rohani) yang sehat. Takwa merupakan elemen rohaniah itu. Pun demikian, sudah banyak kajian yang mengatakan bahwa puasa menyehatkan bagi pelakunya. Selaras dengan sebuah hadis, "Berpuasalah maka kamu akan sehat."
Memang secara tak langsung ada korelasi kuat antara urusan fisik tubuh manusia dengan pembentukan rohaniah takwa. Urusan fisik tubuh terkait dengan konsumsi manusia. Orang yang berpuasa harus mengkonsumsi makanan dan minuman sesuai prinsip konsumsi dalam Islam, yang dihalalkan dan tidak berlebih-lebihan. Kata ahli hikmah, makanan halal akan membentuk jiwa dan pribadi yang santun, damai, dan tidak mudah marah. Sementara tidak berlebih-lebihan merupakan sikap yang menjauhkan diri dari godaan setan yang menyesatkan sebagai perwujudan takwa.
Pun demikian orang yang berpuasa, selain menahan diri dari menahan lapar pada siang hari, juga harus menghindari perilaku-perilaku yang merugikan diri dan orang lain. Misalnya dalam hadis disebutkan, "Barang siapa berpuasa, maka janganlah berkata keji dan berteriak-teriak." Juga hadis lain yang senada, "Orang yang tidak meninggalkan ucapan dan perbuatan keji, maka Allah tidak butuh orang tersebut meninggalkan makan dan minumnya."
Keberhasilan mengkombinasikan menahan lapar dan dahaga di siang hari dengan menjauhi sikap-sikap yang akan menghapus pahala berpuasa akan menghasilkan pribadi yang sehat jasmani dan rohani. Sehat jasmani dimana badan tetap segar bugar dan beraktivitas seperti biasa. Malah ada orang sakit yang akan segera sembuh dengan melakukan terapi puasa. Sehat rohani dengan meningkatnya ketakwaan kepada Tuhan yang maha kuasa.
Akhir kata, anomali konsumsi Ramadhan bisa jadi karena dorongan umat Islam untuk meningkatkan ketakwaannya. Sebab salah satu tanda takwa adalah kesediaan menginfakkan kepada orang lain atas sebagian harta yang dimiliki, di samping mengimani hal yang gaib dan menjalankan salat (QS. Al-Baqarah: 3).
Ahmad Munif dosen Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Walisongo Semarang