"Membakar Gombal" Pasca-Pilpres
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

"Membakar Gombal" Pasca-Pilpres

Rabu, 15 Mei 2019 11:56 WIB
Marta Mahardika
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Membakar Gombal Pasca-Pilpres
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Tempo dulu, setiap ada pertengkaran dalam keluarga atau antartetangga, maka warga yang suka menghasut dan berharap pertengkaran tersebut semakin dahsyat akan segera membakar gombal. Yakni, kain atau pakaian bekas yang sudah rapuh dan tidak terpakai lagi. Atau, bisa diartikan sebagai kata-kata bohong atau omong kosong.

Kenapa harus membakar gombal? Jawabannya, jika gombal dibakar, maka asapnya akan menyebar ke mana-mana dengan bau sangit dan sengak yang bisa membuat orang-orang yang sedang marah atau bertengkar akan semakin marah atau mengamuk. Dalam suasana kampung sedang damai pun jika ada yang tiba-tiba membakar gombal dianggap identik dengan menyulut kemarahan, karena setiap orang yang mencium aroma asapnya yang sangit dan sengak akan cenderung kesal dan marah.

Karena itu jika ada yang tiba-tiba membakar gombal di saat kampung sedang damai dan nyaman, maka akan direspons oleh sejumlah warga dengan umpatan bernada kesal dan marah. "Sialan betul yang membakar gombal!" Begitulah, dalam budaya kita membakar gombal sebetulnya ditabukan. Orang tua sering berpesan agar anak-anak tidak membakar gombal. Lebih baik gombal dikubur saja, atau dibuang ke tempat sampah agar terkubur dengan sendirinya.

Orang tua tempo dulu juga sering berpesan agar anak-cucunya tidak suka berbohong atau omong kosong agar tidak dianggap sebagai gombal oleh masyarakat. Jika ada warga sudah dicap gombal oleh masyarakat, maka semua kata-katanya akan dianggap omong kosong belaka. Dengan kata lain, jika di tengah masyarakat ada kelompok yang sama-sama suka berbohong atau omong kosong, maka akan dicap sebagai kelompok gombal.

Lazimnya, kelompok gombal suka menyebarkan berita bohong, omong kosong, atau kata-kata gombal yang identik dengan aroma sangit dan sengak yang memancing rasa kesal dan marah masyarakat.

Pasca-Coblosan

Fenomena membakar gombal tiba-tiba menyergap kita pasca-coblosan atau sehabis rakyat memberikan suaranya di TPS dalam Pileg dan Pilpres 17 April lalu, karena kegaduhan dan ketegangan justru semakin menjadi-jadi gara-gara elite politik saling terburu-buru mengklaim kemenangan. Sebelumnya, juga sudah ada pihak yang seolah-olah seperti membakar gombal dengan mengeluarkan ancaman akan menggelar people power karena menganggap lembaga penegak hukum dan konstitusi sudah tidak bisa dipercaya lagi.

Untungnya, sejumlah pemuka agama dan tokoh ormas segera berusaha mendinginkan suhu politik dengan anjuran kepada mereka yang bertarung untuk melakukan rekonsiliasi. Namun, anjuran mereka seolah-olah mirip angin lalu, kalah gaung dengan kata-kata gombal yang sudah menyatu dengan ekspresi benci dan pelbagai macam caci maki.

Sementara itu, fenomena membakar gombal tetap terkesan masif, terutama di media sosial. Siapa saja yang netral pasti akan merasa muak melihat postingan-postingan "sengak" yang berhamburan di media sosial. Banyak akun di media sosial seperti sedang berlomba-lomba membakar gombal dengan saling mengutuk dan mengumpat.

Alih-alih berusaha menjadi pelopor atau teladan dalam berdemokrasi, sejumlah elite politik malah seperti menggelar festival membakar gombal di depan media atau di media sosial, sehingga rakyat yang mendukungnya ikut-ikutan membakar gombal, sedangkan rakyat yang tidak mendukungnya makin muak menahan kesal dan marah. Kondisi ini sangat riskan jika dibiarkan saja.

Normalisasi

Kini, suhu politik di negeri semakin panas di tengah sengak-nya udara yang disebabkan fenomena membakar gombal. Muncul kesan seolah-olah pihak yang kalah bakal mengamuk dan pihak yang menang akan umuk. Karena itu perlu segera ada upaya normalisasi terhadap suhu politik agar semakin kondusif. Dalam hal ini, anjuran untuk segera rekonsiliasi layak dilaksanakan, yang arti simpelnya adalah setop "membakar gombal".

Terkait upaya normalisasi, sebaiknya semua pihak berusaha membersihkan aroma sangit dan sengak di setiap lini masa media sosial maupun di ranah pergaulan yang ada dengan tidak lagi seperti membakar gombal. Tentu, upaya normalisasi akan lebih mudah diwujudkan jika semua kubu yang bertarung di Pilpres dan Pileg bersedia bertemu dan duduk bersama sebagaimana lazimnya satu keluarga sambil menanti proses tahapan pesta demokrasi yang dilakukan KPU.

Semua pihak harus sepenuhnya percaya kepada KPU, dan kalau ada hal-hal yang perlu digugat harus digugat menurut aturan yang ada. Keadilan tak boleh diraih dengan melanggar hukum. Nanti jika misalnya KPU telah mengumumkan siapa yang menang dan siapa yang kalah, semua pihak tetap damai dan guyub sebagaimana lazimnya satu keluarga. Kalau memang ada kecurangan atau kekurangan semua pihak bersatu memilih cara-cara konstitusional yang telah tersedia, bukannya malah mengajak rakyat turun ke jalan yang mungkin akan dilanjutkan dengan membakar gombal, ban bekas, atau membakar hal-hal lain yang mudah terbakar.

Fatsun

Membakar gombal memang bisa memanaskan suhu politik. Selain itu juga bisa merusak selera makan. Sedangkan urusan politik selayaknya berdasarkan fatsun (sopan santun) yang hampir sama dengan fatsun makan. Misalnya, fatsun politik mengutamakan segala urusan politik harus sesuai dengan regulasi. Jika semua urusan politik bisa diselesaikan di meja Mahkamah Konstitusi, jangan melakukan aksi turun ke jalan dalam bentuk people power meskipun hal itu dianggap sah-sah saja.

Sedangkan fatsun makan menerangkan sebaiknya setiap aktivitas makan dilakukan di meja makan atau di ruang yang tersedia dan jangan makan di jalanan sambil berdiri atau berlari meskipun hal itu juga dianggap sah-sah saja. Fatsun politik dan fatsun makan dirumuskan tentu dengan tujuan baik bagi semua pihak. Dan jika sampai ada yang meremehkannya, bisa jadi akibatnya akan sangat buruk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Misalnya, jika fatsun politik diremehkan, lalu people power dilakukan yang disertai dengan aksi membakar gombal di mana-mana, maka akibatnya bisa menimbulkan kekacauan sosial ekonomi dan kemelut politik berlarut-larut yang sangat mungkin berbuntut konflik horizontal yang sangat membahayakan bangsa dan negara.

Begitu juga jika fatsun makan diremehkan dengan makan di jalanan atau sambil berlari-lari misalnya, maka bisa saja akibatnya sangat buruk: Makanan bisa saja tumpah dan mengotori jalanan, atau orang yang makan di jalanan bisa tertabrak kendaraan yang melintas.

Semua pihak sebaiknya menjunjung tinggi fatsun politik dan fatsun makan, agar semua baik-baik saja. Nasihat demikian layak didengungkan bersama, karena telah muncul ancaman akan adanya people power dengan alasan tidak lagi percaya kepada lembaga penegak hukum mampu menyelesaikan sengketa politik secara adil. Alasan tersebut identik dengan sikap apriori yang merupakan sikap buruk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sikap apriori terhadap lembaga penegak hukum sama dengan tidak percaya lagi kepada bangsa dan negara sendiri. Lebih parah lagi kalau lembaga penegak hukum diposisikan sebagai musuh yang hendak dikalahkan oleh kepentingan sepihak. Padahal, lembaga hukum atas nama negara tak layak dikalahkan oleh kepentingan sepihak, apalagi dengan membakar gombal atau menafikan fatsun.

Menjelang pengumuman resmi KPU tentang hasil Pilpres dan Pileg yang dibayang-bayangi fenomena membakar gombal seperti sekarang ini, segenap anak bangsa memang sebaiknya kembali menunjukkan sikap dan perilaku berdasarkan fatsun, terutama yang terkait urusan politik, agar terhindar dari segala godaan untuk bertindak destruktif.

Marta Mahardika aktivis prodemokrasi dan peneliti Skala Prioritas Institute

(mmu/mmu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads