Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa sepanjang kuartal I/2019 dana dari luar negeri masuk ke Indonesia sebanyak Rp 85,9 triliun. Aliran dana tersebut masuk melalui sejumlah instrumen, seperti melalui pasar saham, Surat Utang Negara (SUN), dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
Pada Januari 2019, capital inflow yang masuk melalui instrumen pasar saham sebesar Rp 13,8 triliun. Namun pada Februari 2019, aliran dana asing kembali keluar dari Indonesia yakni sebesar Rp 3,4 triliun. Maret 2019, dana asing masuk kembali sebesar Rp 1,66 triliun, juga melalui instrumen pasar saham.
Dari data tersebut, aliran dana asing yang masuk ke Indonesia paling banyak melalui pasar SUN. Dengan total dana asing yang masuk sebesar Rp 16,7 triliun pada Januari, kemudian meningkat Rp 34,2 triliun pada Februari, dan turun kembali pada Maret yakni Rp 24,4 triliun. Sementara dana asing yang masuk melalui pasar SBI terjadi pada Februari yakni Rp 1,4 triliun. Namun pada Maret 2019, dana asing justru keluar mencapai Rp 1,92 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, penerbitan SBN dilakukan dalam rangka mengantisipasi utang jatuh tempo pada kuartal II/2019. Sebagaimana yang disampaikan oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan bahwa hasil penerbitan surat utang digunakan untuk menambah pembiayaan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.
Ketiga, kinerja perekonomian yang cukup baik sepanjang kuartal I/2019. Indikatornya antara lain adalah surplus neraca perdagangan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus USD 0,54 miliar atau sekitar USD 540 juta pada Maret 2019. Surplus ini berasal dari ekspor sebesar USD 14,03 miliar dan impor sebesar USD 13,49 miliar. Dari sisi impor, Indonesia pada Maret 2019 mencatatkan impor sebesar USD 13,49 miliar. Angka ini naik jika dibandingkan dengan Februari 2019 sebesar USD 10,31 miliar.
Keempat, tren surplus neraca perdagangan dari Februari dan Maret 2019 berdampak pada berkurangnya tekanan pada defisit transaksi berjalan (CAD). Hal ini bisa dilihat dari angka dan sektor utama tujuan ekspor (terutama sektor non-migas) yang pada kuartal IV/2018 menunjukkan tren menurun, dan kembali mengalami kenaikan dan bahkan tumbuh pada Februari dan Maret 2019.
Kelima, dari sisi pertumbuhan ekonomi, BI memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I/2019 akan menyentuh angka 5,2 persen. Angka ini meningkat dari kuartal IV/2018 sebesar 5,18 persen. Di mana faktor pendorong pertumbuhan ekonomi, yakni konsumsi swasta, konsumsi pemerintah, maupun konsumsi lembaga negara non-rumah tangga berkaitan dengan persiapan jelang pemilu.
Kepastian Ekonomi
Fakta lain yang tidak bisa dipungkiri adalah mengenai "Jokowi Effect". Hasil hitung cepat yang memenangkan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo dan Maruf Amin direspons positif oleh pasar. Beberapa respons pasar yang disebut dengan "Jokowi Effect" antara lain, pertama, IHSG dan rupiah menguat. Pada perdagangan Kamis (18/4), IHSG dibuka menguat 87,30 poin atau 1,34 persen ke level 6.568. Bahkan, sehari sebelum pemilu, pada Selasa (16/4), IHSG ditutup menguat 46,39 poin atau 0,72 persen ke posisi 6.481,54. Dan menjelang hari pencoblosan, IHSG pun menguat 0,67 persen.
Dari sisi nilai tukar rupiah, diketahui juga mengalami penguatan sehari pasca Pilpres. Bahkan nilai tukar rupiah nyaris keluar meninggalkan Rp 14.000 per dolar AS. Pada pembukaan Kamis (18/4), nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sempat menyentuh level Rp 13.995 per dolar AS.
Kedua, investor asing yang melakukan beli bersih. Euforia terhadap hasil hitung cepat tersebut, juga dimanfaatkan para pelaku pasar untuk melakukan aksi ambil untung. Hal ini terlihat dari aksi beli yang dilakukan investor asing dalam beberapa saat usai perdagangan dibuka. Tercatat, ketika pasar dibuka ada aksi beli Rp 800 miliar. Ketiga, investor yang banyak berburu obligasi.
Derasnya aliran dana asing serta "Jokowi Effect" tersebut sekaligus membuktikan bahwa kekhawatiran dampak negatif pelaksanaan Pemilu 2019 terhadap perekonomian lebih khusus sektor keuangan tidak terbukti. Kinerja pemerintah untuk menjaga kondusivitas nasional menjadi jaminan untuk memberikan kepastian bagi para investor dalam dan luar negeri.
Stabilitas ekonomi yang ditandai dengan baiknya kinerja perekonomian sepanjang kuartal I/2019 serta stabilitas politik dan keamanan yang dilakukan melalui sinergi TNI-Polri dalam mengamankan semua kegiatan dan tahapan Pemilu 2019 memberikan keyakinan bagi para investor untuk memasukkan dana dan melakukan investasi di Indonesia.
Hal ini menggambarkan bahwa pasar sudah berjalan secara rasional, termasuk pada pelaku pasar yang sudah menjalankan prinsip dan kaidah-kaidah rasionalisasi untuk mendorong keseimbangan dan efisiensi. Rasionalisasi pasar adalah upaya untuk mengubah alur kerja ad hoc yang sudah ada menjadi alur kerja yang didasarkan pada faktor-faktor baru yang mempengaruhi pasar, baik berupa kebijakan/peraturan (yang juga disebut sebagai intervensi negara atas hukum pasar), mengukur indikator pengalaman pada masa lalu, adanya pengetahuan/inovasi produk, serta perubahan pola pekerjaan.
Hal ini sejalan dengan pendapat Prof Eugene Fama, penerima Nobel Ekonomi 2013, yang mengatakan bahwa pasar finansial dikatakan efisien bila harga yang terbentuk di pasar sudah mencerminkan informasi relevan yang tersedia pada saat itu. Sementara itu, menurut teori Behavioral Economics Prof Schiller, juga penerima Nobel Ekonomi, wajah anomali pasar sebagai lawan dari teori efisiensi disebut teori bubble. Dengan kata lain, kinerja pasar finansial di Indonesia lebih banyak digerakkan oleh reaksi pasar yang berlebihan setelah mendapatkan dukungan dari fundamental ekonomi dan stabilitas nasional.
Oleh sebab itu, pekerjaan rumah selanjutnya dari pemerintahan baru hasil Pemilu 2019 adalah mempertahankan rasionalisasi pasar dan terus menjaga kepastian ekonomi bagi para investor dan pelaku ekonomi. Sehingga derasnya aliran dana masuk serta "Jokowi Effect" tidak hanya berjalan sementara atau sesaat saja. Namun dapat berjalan jangka panjang dan berdampak langsung pada sektor riil dan mendukung semua kegiatan ekonomi produktif masyarakat.
Dalam konteks yang demikian, maka sebenarnya landasan untuk mewujudkan janji-janji kampanye (khususnya janji kampanye di bidang ekonomi) selama proses kontestasi Pilpres 2019 sebenarnya sudah siap. Tinggal mewujudkannya dalam kebijakan, peraturan, dan program kerja pemerintah yang terukur, sistematis, dan berkelanjutan. Jika hal ini bisa berjalan dengan baik, maka cita-cita untuk menjadikan Indonesia sebagai negara dengan kekuatan ekonomi terbesar nomor 7 (tujuh) dunia pada 2030 bukan mustahil untuk diwujudkan.
Eko Setiobudi dosen STIE Tribuana Bekasi
(mmu/mmu)