Ikhtiar Integritas Pemilu

Kolom

Ikhtiar Integritas Pemilu

Fahrul Muzaqqi - detikNews
Selasa, 16 Apr 2019 10:40 WIB
Distribusi logistik Pemilu 2019 (Foto: Istimewa/detikcom)
Jakarta -

Beberapa hari terakhir Komisi Pemilihan Umum (KPU) benar-benar dibuat kelimpungan dengan deretan isu dan kejadian kontroversial yang memaksanya untuk bekerja ekstra di luar skedul pelaksanaan tahapan pemilu yang resmi. Kasus teraktual yang mencengangkan adalah beredarnya video yang berlanjut pada temuan surat suara tercoblos di dua lokasi di Malaysia, yakni Taman Universiti Sungai Tangkas Bangi 43000 Kajang, Selangor dan kawasan Bandar Baru Bangi, Selangor. KPU beserta Bawaslu, Polri dan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) bekerja sama untuk mengusut kasus tersebut.

Di samping itu, KPU dan PPLN disibukkan dengan pemilu yang telah digelar di sejumlah negara sejak 8-14 April 2019. Sebagian berjalan lancar dan antusias, walau sempat terjadi ketegangan di Victoria Park, Hong Kong dan di Sydney, Australia.

Penyelenggara

Apa yang menjadi tantangan KPU kali ini adalah bekerja secara ekstra optimal untuk penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Termasuk pula untuk meyakinkan publik bahwa persiapan dan pelaksanaan yang berjalan telah sesuai dengan aturan tahapan pemilu yang berlaku dan menjamin kepastian hukum. Bagaimanapun, mulai tahapan pencoblosan di luar negeri, memasuki masa tenang hingga pencoblosan pada 17 April dan penghitungan setelahnya, seluruh mata di penjuru negeri terutama mengarah kepada KPU.

Integritas pemilu walaupun secara teoretik bertumpu pada penyelenggara, pengawas, dan kontestan, dalam praktiknya cenderung hanya mengarah pada penyelenggara, yakni KPU. Integritas pemilu secara umum dimaknai sebagai kesesuaian antara setiap tahapan, prosedur dan hasil yang terkait dengan proses pemilihan dengan hukum (konstitusi, undang-undang, instrumen internasional dan perjanjian, dan semua ketentuan lainnya).

Di sisi lain, hembusan-hembusan pernyataan sumir perihal netralitas dan independensi KPU masih kerap terdengar. Patut disayangkan pula, pernyataan-pernyataan sejumlah tim sukses yang mengarah pada pendelegitimasian proses dan hasil pemilu, khususnya pilpres, yang berjalan sejauh ini. Mulai dari pengkaitan kasus di Selangor itu dengan dugaan keterlibatan Kedubes RI di Malaysia hingga kecurigaan terjadinya kecurangan dalam penyelenggaraan pilpres kali ini dan ultimatum seorang tokoh nasional perihal pengerahan people power.

Perihal surat suara tercoblos di Selangor, bahwa proses investigasi oleh KPU, Bawaslu, Polri dan PDRM sudah seharusnya kita hormati bersama. Apapun hasilnya, apakah surat suara tercoblos itu terbukti asli atau palsu, pengungkapan oknum-oknum yang terlibat ke media massa hingga kemungkinan pemungutan suara ulang (PSU) jika memang terbukti adanya pencoblosan surat suara yang bisa jadi "asli" itu.

Prasangka yang bisa berkembang liar bahwa kasus itu ibarat gunung es kiranya perlu ditepis oleh KPU dengan pembuktian-pembuktian serius di antaranya bahwa KPU bekerja dalam pengawasan, baik oleh DKPP maupun masing-masing kontestan paslon. Begitu pun Bawaslu sebagai pengawas proses pileg dan pilpres hingga selesai.

Komitmen

Mengupayakan tercapainya pemilu yang berintegritas kiranya tidak semata hanya tanggung jawab KPU. Menjadi musykil manakala KPU sudah berupaya ekstra keras dan optimal untuk menyelenggarakan pemilu (pileg dan pilpres) sesuai ketentuan hukum, namun tidak dibarengi dengan kesadaran para kontestan (baik paslon pilpres maupun para caleg) berikut para tim suksesnya untuk saling menahan diri dan mematuhi segala aturan hukum yang berlaku.

Komitmen ini sangat penting untuk meredam gejolak yang kian meruncing dan antisipasi atas potensi gesekan horisontal, khususnya pascapilpres. Selain itu, ia mencerminkan sikap kelegawaan dan kenegarawanan bahwa momentum pemilu, khususnya pilpres, adalah mekanisme suksesi kepemimpinan lima tahunan di bawah payung hukum dan penghormatan atas tatanan demokrasi yang telah dibangun dengan susah payah oleh seluruh rakyat selama ini.

Bahwa sikap kelegawaan sejauh proses yang berjalan telah diikhtiarkan sedemikian rupa oleh berbagai pihak, khususnya KPU, telah sesuai dengan koridor aturan yang berlaku menunjukkan bahwa yang utama bukanlah kekuasaan, melainkan hukum. Hukum tidak boleh dikalahkan oleh prasangka, apalagi fitnah dan kebohongan. Ia merupakan elemen penahan diri dari naluri kekuasaan yang tidak berbatas.

Penghormatan atas proses dan hasil pemilu dalam koridor aturan hukum menghendaki bahwa masing-masing paslon berikut tim sukses, para caleg dan akar rumput menahan diri dari hasrat untuk menang dengan menghalalkan segala cara. Termasuk menahan diri dari politik uang (money politics). Apa yang paling penting di atas pemilu tidak lain adalah integrasi bangsa, yakni persatuan dan kesatuan. Apabila hanya menuruti kecurigaan dan prasangka dengan tanpa ada bukti hukum maka yang terjadi hanyalah perselisihan tiada akhir.

Di sisi lain, segala sengketa dan perselisihan hasil pemilu, termasuk pilpres hendaknya melalui jalur-jalur institusi yang telah diatur oleh hukum. Lembaga-lembaga penyelesai sengketa pemilu yang dapat dipergunakan sesuai koridor hukum yaitu Polri dan Kejaksaan untuk pelanggaran pidana, Mahkamah Konstitusi (MK) untuk sengketa hasil pilpres, DKPP untuk pelanggaran kode etik penyelenggara dan Bawaslu untuk pelanggaran administratif dan pidana.

Tidak perlu menggunakan mekanisme peradilan jalanan karena Indonesia adalah negara hukum. Ketidakpercayaan pada institusi-institusi hukum yang ada hanya akan meruntuhkan wibawa hukum. Ketika wibawa hukum runtuh yang kemungkinan besar bakal terjadi hanyalah adu kekuatan, adu massa, adu otot dan senjata. Kita tentu tidak mengharapkan demokrasi kita dikotori oleh gesekan horisontal yang mengundang lebih banyak kemudaratan ketimbang kemaslahatan. Semoga pileg dan pilpres kali ini berjalan seperti biasa dengan tanpa gejolak-gejolak sosial-politik yang tidak perlu.

Fahrul Muzaqqi penulis buku Diskursus Demokrasi Deliberatif di Indonesia, koordinator Bidang Kajian Isu Strategis di Lakpesdam NU Jawa Timur, dosen di Departemen Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga, Surabaya

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads