Menyikapi Larangan Sawit oleh Uni Eropa
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Menyikapi Larangan Sawit oleh Uni Eropa

Kamis, 04 Apr 2019 11:38 WIB
Andi Irawan
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Jakarta -

Larangan sawit Indonesia sebagai bahan bahan bakar nabati di kawasan Uni Eropa harus kita sikapi dengan kepala dingin. Sebagaimana yang diketahui, Komisi Eropa telah mengajukan rancangan kebijakan yang bertajuk Delegated Regulation Supplementing Directive of The EU Renewable Energy Directive II (RED II) kepada parlemen Uni Eropa pada 13 Maret lalu. Parlemen Eropa masih memiliki waktu untuk meninjau rancangan tersebut dalam waktu sekitar dua bulan sejak diterbitkan. Namun, jika rancangan itu disetujui maka tak pelak lagi Uni Eropa tertutup bagi masuknya sawit Indonesia.

Mayoritas negara-negara yang menjadi anggota Uni Eropa adalah negara demokrasi yang sangat memperhatikan aspirasi publiknya, tidak terkecuali parlemen Eropa. Suara publik tidak identik dengan suara elite. Kesalahan besar kita selama ini adalah terlalu mengandalkan lobi elite pengambil kebijakan untuk menyelesaikan masalah larangan tersebut. Sedangkan masalah krusialnya bukan pada pandangan elite tanpa melihat pada pandangan publik Uni Eropa.

Kemampuan kita meyakinkan publik Uni Eropa dan dunia ini sangat minim atau bahkan bisa dikatakan tidak ada. Untuk melihatnya mudah saja. Suara publik yang didengar di negara demokrasi dan madani seperti Eropa adalah suara kalangan pemikir, ilmuwan, dan peneliti dunia. Coba Anda berselancar di dunia maya menelusuri kajian-kajian pakar-pakar dunia di jurnal-jurnal internasional yang bereputasi, hampir kita tidak menemukan kajian empiris terkait sawit Indonesia yang mendukung penolakan pemerintah terhadap dampak negatif sawit yang dituduhkan Uni Eropa.

Ketika kita menyatakan bahwa sawit berhasil menyejahterakan rakyat, kajian para pakar global menyimpulkan hal yang berbeda. Misalnya ulasan Midori (2015) yang menyimpulkan bahwa sistem ekonomi politik industri sawit gagal memberikan kesejahteraan ekonomi kepada rakyat yang terlibat di dalam industri tersebut, dan petani plasma (petani yang menjadi mitra Badan Usaha Milik Nasional dan Badan Usaha Milik Swasta sawit) tetap mengalami kemiskinan struktural.

Ketika pemerintah menolak bahwa sawit sebagai sumber deforestasi, para peneliti dunia menemukan hal yang sebaliknya. Misalkan seperti yang diungkap oleh Fitzherbert dkk (2008) yang menemukan bahwa 56 persen ekspansi sawit Indonesia antara 1990-2005 berhubungan dengan hilangnya hutan 1,7-3 juta ha. Bahkan ekspansi sawit kita berdampak pada hilangnya spesies (Koh dkk, 2011) dan keragamannya (Teuscher dkk, 2015).

Ketika pemerintah menyatakan bahwa sawit kita tidak merusak lingkungan, para peneliti dunia menemukan hal yang berbeda yakni sawit berkontribusi terhadap polusi air dan produksi sawit bertanggung jawab terhadap green house gas khususnya dari jenis nitrous oxide (berasal dari pupuk yang digunakan) dan methane (Chase and Henson, 2010).

Ketika kita menolak bahwa ekspansi sawit berkontribusi terhadap pelanggaran HAM, riset peneliti dunia menyatakan ekspansi sawit ini telah menggusur indigenous people (masyarakat asli) khususnya ketika masa pembangunan kebun-kebun baru (USAID, 2009; Winrock, 2009).

Suara publik dunia bisa kita lihat juga dari pandangan media dunia. Okelah, kita tidak perlu menyimak pandangan media Barat. Tapi media global non Barat pun tidak menggambarkan citra positif industri sawit Indonesia. Kita bisa melihat bagaimana TV Al-Jazeera menyoroti tentang industri sawit kita serta dampak sosial ekonomi dan lingkungannya. Anda bisa lihat rekaman di Youtube. Tayangan Al-Jazeera tersebut tidak menunjukkan pandangan positif tentang industri sawit seperti yang kita inginkan.

Begitu juga kalau kita merujuk pada pandangan lembaga-lembaga masyarakat madani internasional yang berkecimpung dalam bidang HAM dan lingkungan hidup. Artinya, jangankan publik Uni Eropa, bahkan publik dunia punya persepsi yang negatif tentang keberadaan sawit walaupun memang ini bukan hanya masalah Indonesia saja tapi juga menjadi masalah negara-negara produsen sawit dunia lainnya.

Yang hendak saya katakan adalah untuk mengubah political will pengambil kebijakan uni Eropa, maka sangat mendesak hadirnya soft diplomacy. Kita punya titik temu dengan negara-negara dunia konsumen sawit Uni Eropa urgensi tentang eksistensi sawit yang berkelanjutan (ramah lingkungan, HAM dan menyejahterakan masyarakat miskin). Dan untuk meyakinkan publik dunia tersebut kita perlu melakukan soft diplomacy.

Kita harus terbuka bahkan bila perlu kita undang peneliti-peneliti, organisasi masyarakat sipil dunia dan domestik yang peduli hadirnya industri sawit berkelanjutan untuk mengkaji dan memberikan solusi terhadap hadirnya industri sawit berkelanjutan tersebut melalui beragam action research (riset yang melibatkan banyak pemangku kepentingan dalam rangka menyelesaikan masalah yang disepakati). Dengan melakukan yang seperti ini kita sudah menunjukkan iktikad baik dan komitmen kepada konsumen sawit dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Publikasi-publikasi action research tersebut di seminar-seminar, laporan-laporan kerja, konferensi, jurnal internasional, dan liputan media akan membentuk pandangan baru masyarakat madani dunia tentang sawit Indonesia. Pandangan ini akan merubah pandangan publik negara konsumen dan selanjutnya menjadi penentu keputusan politik para kebijakan mereka.

Pendekatan soft diplomacy ini memang butuh waktu yang cukup panjang untuk tampak hasilnya. Di samping itu juga butuh komitmen semua pemangku kepentingan sawit nasional untuk menghadirkan sawit yang berkelanjutan seperti yang diinginkan oleh konsumen Uni Eropa. Tapi pendekatan ini perlu kita lakukan dengan serius tidak hanya mengandalkan pendekatan government to government semata. Postulat dasar bisnis bahwa konsumen adalah raja adalah keniscayaan kalau kita ingin menjadi kampiun produsen sawit dunia.

Dr. Andi Irawan dosen Lektor Kepala pada Program Pascasarjana Agribisnis Universitas Bengkulu

(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads