Pelajaran dari LRT Palembang
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Pelajaran dari LRT Palembang

Rabu, 20 Feb 2019 15:40 WIB
Djoko Setijowarno
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Stasiun LRT Palembang (Foto: Raja Adil Siregar)
Jakarta -

Membangun transportasi umum adalah membangun sistem dan peradaban. Membangun sistem artinya menyediakan sarana dan prasarana, kelembagaan dan SDM, pola operasi, dan eksternalitas. Keempat hal itu harus bersinergi satu sama lain untuk membangun layanan transportasi umum yang andal, sehingga dapat melayani kebutuhan mobilitas masyarakat.

Sedangkan, membangun peradaban artinya mengajak publik untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. Publik menjadi terbiasa menggunakan transportasi umum untuk aktivitas mobilitas kesehariannya.

Sekarang sedang berkembang isu urban transport, dan safety road makin mengemuka. Setidaknya ada tiga hal yang harus dilakukan untuk tersedianya transportasi umum. Yakni, jalur kendaraan tidak bermotor (unmotorrized) seperti jalur sepeda, jalur pejalan kaki, dan TDM (transport demand management). Dalam memenuhinya tidak meninggalkan kepentingan sahabat disabilitas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LRT (Light Rail Transit/Lintas Rel Terpadu) adalah salah satu transportasi umum jenisnya kereta yang merupakan bagian prasarana dan sarana dalam sistem transportasi umum. Salah satu keunggulan kereta adalah daya angkutnya massal, tetapi kelemahannya tidak door to door (dari pintu ke pintu).

Setiap pengguna transportasi umum pasti pejalan kaki. Oleh sebab itu, perlu disediakan trotoar dan jalur sepeda. Untuk warga yang mau menggunakan sepeda, dekat stasiun atau halte dapat tersedia juga parkir sepeda. Beberapa kota di mancanegara sudah menyiapkan program bike sharing. Pengguna transportasi umum dapat menyewanya atau disediakan gratis. Sepeda sudah tersedia dekat stasiun atau halte.

Jika sudah tersedia transportasi umum yang memadai dengan menjangkau seluruh kawasan perumahan dan pemukiman, dan juga tersedia jalur non-motorized, kemudian target pengguna transportasi umum belum tercapai, maka dapat dilakukan TDM. Yakni, dapat berupa kebijakan ganjil-genap, tarif parkir tinggi dan lahan parkir terbatas di pusat kota, pajak kendaraan bermotor progresif, dan sebagainya.

Kasus LRT Sumatera Selatan

LRT Sumatera Selatan adalah permintaan pemerintah provinsi. Memang pada saat itu momennya sungguh tepat, yakni menjelang perhelatan Asian Games (AG) XVIII yang memerlukan kelancaran mobilitas atlet dan official. Juga warga Palembang untuk menyaksikan kegiatan olah raga internasional yang terpusat di Jakabaring Sport Center (JSC) tersebut.

Sekitar tahun 2012 sudah pernah dilakukan studi kelayakan angkutan kereta untuk Kota Palembang. Kala itu direkomendasikan jenis kereta monorel dengan 6 jalur, dengan pertimbangan pembangunan pemerataan di luar Jawa. Sebelumnya juga sudah ada rencana membangun LRT dan trem di Bandung dan Surabaya, tapi kemudian ditunda. Akhirnya ditetapkan pembangunan LRT Sumatera Selatan sepanjang 23,4 km dilengkapi 13 stasiun dan 24 unit kereta.

Dana yang dihabiskan untuk proyek ini sekitar Rp 12,5 triliun termasuk pembangunan depo kereta. Rata-rata Rp 37 juta dolar AS per kilometer atau setara dengan Rp 484 miliar. Jalur membentang dari Bandara Sultan Mahmud Badarudddin II hingga kawasan Kompleks Olah Raga Jakabaring melintasi Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir.

Selama perhelatan AG XVIII tidak terjadi kemacetan yang berarti di Kota Palembang. Biasanya, di Palembang sering terjadi kemacetan di beberapa ruas jalan. Sama halnya dengan kota lain di Indonesia, penggunaan kendaraan pribadi terutama sepeda motor cukup tinggi. LRT Sumatera Selatan sangat membantu mengangkut warga hilir mudik untuk menikmati pertandingan dan perlombaan yang diselenggarakan.

LRT Sumatera Selatan ini selain dibangun sebagai transportasi umum perkotaan juga berfungsi sebagai kereta bandara. Oleh sebab itu harga tiket ada dua macam, yakni Rp 5 ribu untuk perjalanan perkotaan dan Rp 10 ribu bagi perjalanan yang berasal atau menuju bandara.

Pemerintah mengoperasikan LRT ini sebagai kereta perintis untuk 6 bulan. Pada 2018 mendapat subsidi sebesar Rp 126 miliar. Untuk 2019, pemerintah sudah menyiapkan Rp 300 miliar. Setiap tahun akan dievaluasi dan diharapkan besaran subsidi menurun. Sayangnya, setelah perhelatan AG XVIII jumlah penumpang menurun drastis. Seolah kereta ini berfungsi sebagai kereta wisata yang layak hanya dioperasikan pada hari libur atau akhir pekan.

Data menunjukkan saat weekday kisaran 3000 - 4000 penumpang dan weekend kisaran 6000 - 8000 penumpang. Padahal target penumpang sekitar 30 ribu per hari. Masih jauh dari target. Berkurangnya pengguna LRT ini sudah dapat diduga sejak awal. Karena belum tersedianya angkutan lanjutan atau pengumpan (feeder). Jalur trotoar juga belum terbangun semua di sepanjang jalur LRT. Park and ride di setiap stasiun tidak dapat disediakan mengingat ketersediaan lahan yang terbatas.

Upaya untuk menaikkan minat menggunakan LRT adalah dengan melakukan rerouting Bus Umum Trans Musi dan menambah atau memperpanjang rute hingga menjangkau kawasan perumahan dan permukiman di Kota Palembang. Sedangkan, transportasi umum di Kabupaten Ogan Ilir juga harus segera dibenahi. Pemprov dapat memfasilitasi ini. Subsidi tidak hanya untuk LRT, tetapi juga dapat diberikan pada transportasi umum berbasis jalan raya (bus).

Trotoar harus dibangun sepanjamg jalur LRT. Di setiap stasiun LRT juga harus tersedia halte bus. Park and ride dapat disediakan di stasiun yang terletak di pinggir kota. Pemerintah membangun infrastruktur transportasi tidak mengenal istilah untung atau rugi. Namun, harus dilihat besaran yang bermanfaat bagi masyarakat. Dengan adanya infrastruktur transportasi diharapkan pengembangan wilayah dan ekonomi semakin meningkat.

LRT Sumatera Selatan masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN). Kementerian atau lembaga terkait seperti Kemenko Maritim, Kemenko Ekonomi, Kemen Bappenas, Kemenkeu, Kemendagri, Kemenhub, dan Kemen LHK) bisa duduk bersama untuk melakukan evaluasi.

Kasus LRT Sumatera Selatan menjadi pelajaran berarti ketika membangun kereta perkotaan di luar Jabodetabek. Kesepakatan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk berbagi kewajiban harus dituangkan dalam perjanjian tertulis (MOU). Supaya, jika ada pergantian kepala daerah, program masih terus berlanjut.

LRT Sumatera Selatan masih dapat ditingkat jumlah penumpangnya. Ada peluang menambah jumlah pengguna, asal kepala daerah memiliki kemauan politik.

Djoko Setijowarno pengamat transportasi Universitas Soegijapranata

(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads