Di lain pihak, banyak pula yang berpendapat bahwa angka kemiskinan Indonesia lebih besar dari 9,82 persen maupun 9,66 persen. Calon Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa dalam lima tahun terakhir Indonesia bertambah miskin, sekitar 50%. Bahkan di hadapan relawannya di Inna Heritage Hotel, Denpasar, Bali (19/10/2018) dia menyatakan 99 persen rakyat Indonesia hidup sangat pas-pasan.
Kontroversi mengenai angka kemiskinan semakin diperparah dengan pemakaian data yang cenderung tendensius. Keberadaannya ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengklaim keberhasilannya dalam menjalankan roda pembangunan, dan di sisi lain dapat digunakan oleh pihak oposisi untuk mengkritisi bahkan menyerang kinerja pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BPS adalah satu-satunya lembaga yang diberi mandat oleh negara melalui Undang-undang Statistik No 16 Tahun 1997 untuk menyelenggarakan statistik dasar, yaitu statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk keperluan yang bersifat luas, baik bagi pemerintah maupun masyarakat luas, yang memiliki ciri-ciri lintas sektoral, berskala nasional, dan makro. Statistik dasar diselenggarakan oleh BPS melalui sensus dan survei.
Angka kemiskinan yang dirilis BPS dihasilkan dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Selain kemiskinan, banyak indikator pembangunan yang dihasilkan oleh Susenas meskipun tidak semenarik angka kemiskinan.
Dalam menyelenggarakan survei, BPS selalu menjalani tahap demi tahap kegiatan yang panjang dan melelahkan. Mulai dari perencanaan dan persiapan survei, pelaksanaan lapangan, pengolahan data sampai menghasilkan data clean, sampai penyajian data. Hampir semua tahapan survei dilakukan oleh internal BPS, kecuali untuk pelaksanaan lapangan.
Untuk pelaksanaan lapangan, BPS merekrut "mitra statistik" (penduduk setempat, RT/RW/dukuh, mahasiswa) yang telah dilatih terlebih dahulu sebelum melakukan pendataan. Dengan pelatihan tersebut diharapkan petugas akan mendata sesuai dengan konsep dan definisi yang telah ditetapkan, sesuai dengan kenyataan, tidak menambah maupun mengurangi apa yang disampaikan responden sehingga kesalahan dari sisi petugas bisa diminimalisasi.
Bukan Sekadar Angka
Dalam tahapan sensus atau survei, yang banyak dilupakan orang adalah setiap data yang dihasilkan selalu melibatkan responden sebagai pemberi data atau jawaban, di mana responden memegang peranan krusial sebagai penentu data yang dihasilkan. Pada pendataan responden rumah tangga dengan level sosial ekonomi atas, ada kecenderungan penolakan dari calon responden tersebut.
Alasan klasik yang sering dilontarkan adalah tidak punya waktu, survei terlalu menyita waktu, dan merasa tidak ada gunanya bagi mereka. Rumah tangga pada level tersebut, yang umumnya berpendidikan tinggi dan memiliki pemahaman lebih terhadap pentingnya data, ternyata malah cenderung menolak untuk menjadi responden. Bahkan jika pada akhirnya petugas bisa merayu supaya rumah tangga bersedia menjadi responden, maka terdapat kecenderungan untuk "under reported".
Peranan responden dalam melaporkan kondisi sosial ekonomi rumah tangganya sangat menentukan data yang akan dihasilkan. Responden yang berada pada level ekonomi menengah ke bawah seringkali tidak menjawab sesuai dengan kenyataan, namun cenderung "memiskinkan diri" dengan tidak menjawab sesuai kenyataan dan cenderung menghilangkan beberapa informasi tentang kondisi rumah tangganya. Kondisi ini tentunya akan menghasilkan data kemiskinan yang cenderung lebih besar dari fakta yang ada.
Manfaat dan pentingnya data statistik harus dipahami dan dimengerti oleh seluruh pihak, baik itu pemerintah, oposisi, maupun masyarakat umum sehingga muncul kesadaran bahwa kita turut berperan dan bertanggung jawab terhadap setiap data yang dihasilkan oleh BPS. Memasyarakatkan statistik bukan hanya menjadi tugas BPS, melainkan tugas kita bersama karena kita berkepentingan terhadap data yang akan dihasilkan oleh BPS baik itu data sensus maupun data survei.
Menjadi responden yang cerdas adalah kunci agar setiap data yang dihasilkan benar-benar menggambarkan kondisi yang sebenarnya, terutama data kemiskinan yang seringkali diperdebatkan keberadaannya. Menjadi responden yang cerdas berarti memberikan jawaban sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, tidak melebih-lebihkan juga tidak mengurangi maupun menghilangkan informasi yang sebenarnya ada.
Yang terpenting dari semua hal di atas adalah fakta bahwa kemiskinan bukan hanya sebuah angka yang harus diperdebatkan. Kemiskinan adalah kenyataan di sekitar kita yang harus disadari keberadaannya, baik oleh pemerintah maupun masyarakat yang "dikatakan" miskin tersebut.
Masyarakat kelompok tersebut bahkan mungkin tidak peduli dengan berapa persen tingkat kemiskinan di wilayahnya, namun yang mereka pedulikan adalah bagaimana bisa menjalani hidup hari ini dan esok hari dengan lebih baik. Sehingga berapapun besaran angka kemiskinan yang dihitung oleh BPS, pemerintah harus terus berupaya membuat masyarakatnya hidup lebih baik hari ini dan esok hari.
Titik Munawaroh statistisi muda pada BPS Kabupaten Bantul
(mmu/mmu)











































