Dalam hasil survei pekan lalu, Indikator Politik Indonesia memperkirakan potensi golput pada Pilpres 2019 sedikitnya sebesar 20% dari total pemilik suara. Jumlah itu diperoleh dari pemilik suara yang telah memutuskan golput (11,1%), termasuk mereka yang belum menentukan pilihan (9,2%). Sekalipun belum mengejutkan, angka itu meningkat 0,2% dari hasil survei Oktober 2018 (0,9%) lalu. Jika ditambah dengan massa yang masih bisa berubah pilihan (swing voters) sekira 14%, angka golput diperkirakan lebih dari 20%.
Pada Pilpres 2004, angka golput mencapai 21,8% pada putaran pertama dan meningkat pada putaran kedua (23,4%). Angka ini meningkat pada Pilpres 2009 (28,3%), dan mencapai 30% pada Pilpres 2014. Bagaimana dengan Pilpres 2019, di tengah gencarnya ajakan golput di sosial media, sehingga mendorong masyarakat emoh menggunakan hak pilihnya?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pandangan semacam itu berkelindan dengan konflik internal parpol, kasus korupsi, atau lemahnya bobot elektoral calon. Belum tuntasnya agenda paslon terpilih Pilpres 2014, Joko Widodo-Jusuf Kalla, agaknya turut memicu tumbuhnya golput. Meski harus diakui Presiden Jokowi telah mencatat prestasi gemilang di banyak bidang --jauh melampaui kinerja pemerintah sebelumnya-- mereka menilai belum ada perubahan signifikan terhadap kehidupan rakyat.
Pragmatisme Picik?
Istilah golput mulanya muncul menjelang Pemilu 5 Juli 1971, pemilu pertama zaman Orde Baru, berupa gerakan menolak pemilu dari para pemuda dan mahasiswa. Penolakan dilakukan karena pemilu diketahui sarat rekayasa untuk memenangkan sebuah parpol anyar sebagai mesin politik penguasa. Sejarawan Anhar Gonggong menyebut Pemilu 1971 sebagai pseudo-democracy yang mengelabui rakyat. Barisan golput membuat simbol berbentuk segi lima, mirip lambang AURI, IPKI, dan Golkar, tapi di tengahnya warna putih polos (Ekspres, 14/6/1971).
Sekalipun cukup menarik perhatian, gerakan ini hanya sebesar 6,67 persen dari total pemilih, dan gagal menjadi kekuatan riil-politik. Berbeda dengan kecenderungan apolitis golput dewasa ini, golput masa itu tetap datang ke bilik suara; sekalipun mereka menusuk bagian putih di luar gambar, sehingga suaranya tidak sah. Mereka sepenuhnya sadar, pemilu digelar hanya untuk menetapkan kembali presiden yang tengah berkuasa, yakni Jenderal Soeharto.
Golput dewasa ini lebih banyak tumbuh dengan alasan apolitis, di samping politis-pragmatis. Golput karena nihilnya paslon alternatif, selain Jokowi-Amin dan Prabowo-Sandi, agaknya alasan mengada-ada, karena pilpres kali ini sama sekali berbeda dari pemilu zaman Orba. Alasan pilpres tak berdampak signifikan pada kehidupan rakyat harus dilihat secara jernih-proporsional, melibatkan relasi komprehensif politik-kebijakan sebuah negara. Sekalipun alasan itu bisa dimengerti, menuntut hasil pemilu seperti membalik telapak tangan sungguh menggelikan.
Alasan terakhir bahkan bisa dilihat sepenuhnya politis-pragmatis; sebagaimana tudingan terhadap paslon hasil Pilpres 2014 telah gagal mengemban mandat rakyat. Ketika pemilu telah menghasilkan aparatur pemerintah, barisan golput dewasa ini justru sibuk mengkritik kebijakan-kebijakannya. Semisal saat dibuatnya kebijakan prioritas, yang terkesan mengabaikan kebijakan lain, sering dijumpai segera muncul kritik keras dari mereka yang tadinya berdalih bahwa memilih adalah hak, bukan kewajiban.
Golput semacam itu perlu diwaspadai, karena tak jarang sekadar pragmatisme picik, dan bukan gerakan membela kepentingan rakyat. Banyak dari mereka tergolong kelas menengah-pengusaha, termasuk mantan pejabat-birokrat dan tokoh ormas. Argumen politis-konstitusional sering mereka gelorakan sebagai dalih kepentingan pribadi. Mereka bukan golongan putih zaman Orba, melainkan golongan putus asa --jika bukan barisan sakit hati. Mereka emoh menggunakan haknya di bilik suara, tapi menggunakan haknya di ruang terbuka; dengan dalih kebebasan berdemokrasi.
Pemilu dan Kewajiban
Sekalipun mereka minoritas politik, dengan dukungan media sosial suaranya potensial menggiring swing voters maupun undecided voters menuju apatisme politik (golput). Gencarnya medsos meniupkan pesimisme politik jelang pilpres sangat potensial menumbuhkan distrust publik terhadap penyelenggara negara maupun pemilu. Para aktor di balik gencarnya suara-suara pesimis itu sejatinya menyadari bahwa ulahnya bakal memicu tumbuhnya ujaran kebencian di masyarakat.
Pesimisme yang terus disuarakan bukan hanya menumbuhkan apatisme politik, bahkan kebencian terhadap proses-proses politik di negeri ini. Sehingga muncul "ratapan hati" di masyarakat, antara lain ada pemilu atau tidak kondisinya sama saja; tidak berdampak signifikan terhadap kehidupan mereka. Kesadaran bahwa mengabaikan hak pilih identik dengan menafikan kewajiban menjaga dan merawat demokrasi di NKRI, perlahan hilang digerus apatisme dan kebencian.
Sebagai bagian penting proses bernegara, memilih dalam pemilu dengan sendirinya adalah komitmen bagi tegaknya empat pilar berbangsa dan bernegara. Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI adalah pilar utama digelarnya pemilu secara terbuka, jujur, adil, dan tanpa diskriminasi. Komitmen ini sekaligus bukti kecintaan warga negara terhadap bangsanya untuk melanjutkan amanat para pendiri bangsa dalam Pembukaan UUD 1945.
Sebagai pemilik kedaulatan, harusnya hak pilih dipahami sebagai kewenangan untuk ikut menentukan nasib bangsa lima tahun mendatang, meski tidak memilih adalah hak, dan bukan tindakan pidana (Pasal 28 UUD 1945 dan Pasal 23 UU HAM). Di atas argumen hak dan kewajiban, kecintaan terhadap NKRI dengan sendirinya melahirkan kesadaran; menggunakan hak pilih dalam pemilu adalah kewajiban. Tanpa kecintaan, niscaya nihil adanya kebanggaan, serta rasa memiliki bangsa dan negaranya.
Tumbuh dari dalam hati tanpa paksaan, sejarah membuktikan, spirit cinta sanggup membebaskan bangsa ini dari penjajahan, dan bertahan melintasi zaman. Pemilu hendaknya dipahami dalam kesadaran mencintai bangsa dan negara, dengan menjaga, merawat, dan meneguhkan NKRI. Spirit yang sama bahkan ditegaskan dalam ajaran Islam, bahwa mencintai bangsa dan negara adalah sebagian iman.
Anom B Prasetyo bergiat di Institute of History and Strategic Studies (INHIS); penulis buku Pangeran Jawa: Jejak Kebangsaan R.M.P. Sosrokartono (2019)
(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini