Belakangan ini di Indonesia, khususnya di kota-kota besar mulai diramaikan dengan munculnya coworking space. Jumlahnya terus meningkat pesat dalam dua tahun. Dari hanya 45 unit pada 2016, jumlah coworking space meningkat tiga kali lipat tahun lalu, menjadi 150 unit. Hingga Juni 2018, Data Asosiasi Coworking Indonesia menunjukkan, jumlah coworking space sudah sekitar 200 unit.
Coworking space merupakan sebuah tempat menyerupai kantor yang digunakan secara bersama-sama oleh pekerja dari lintas perusahaan. Ruang kerja bersama ini biasanya didukung oleh sejumlah fasilitas kerja seperti meja dan kursi, wifi, dan lain-lain, persis seperti apa yang ada di kantor konvensional. Ada tiga elemen yang membedakan coworking space dengan ruang kantor konvensional, yaitu komunitas (community), kolaborasi (collaboration), dan konektivitas (connectivity).
Munculnya coworking space dilatarbelakangi oleh tren anak muda yang mulai menggemari kerja-kerja kreatif, membangun usaha rintisan (start-up), dan pola kerja yang fleksibel. Associate Director Cushman & Herald, Christopher Widyastanto menyebut perkembangan tren coworking space sebagai sebuah revolusi karena hal tersebut mengubah cara orang bekerja menjadi lebih fleksibel dan memberikan peluang untuk membangun networking. Utamanya, bagi mereka yang dekat dengan kehidupan kerja berbasis digital dan kreatif. Ini juga didorong oleh perkembangan teknologi.
Untuk itu biasanya coworking space tak hanya menyediakan fasilitas kantor dasar, tapi juga menghubungkan para start-up dan investor. Konsep ini menawarkan budaya kolaboratif dan kooperatif bersamaan dengan kesempatan networking, membantu mengembangkan start-up. Bagi para start-up yang bergabung dalam ruang kerja bersama, akses ke jaringan dan sumber daya yang luas adalah salah satu daya tarik terbesar.
Konon, dengan coworking space kita akan lebih mudah menemukan ide-ide kreatif, berinovasi, dan mengembangkan ide tersebut ke dalam sebuah karya. Sayangnya, tidak semua coworking space dapat berjalan sebagaimana mestinya. Ternyata ada juga sisi gelap yang menyelimuti berdirinya bisnis coworking space.
Ricarda B. Bouncken dkk (2018) menulis The Dark Side of Entrepreneurship in Coworking-Spaces dalam sebuah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh University of Bayreuth, Jerman. Tulisan tersebut berkesimpulan, setidaknya ada tiga poin tentang implikasi negatif dari bisnis coworking space. Yakni, social isolation and stress, eksploitasi, serta konflik dan distrust.
Isolasi Sosial dan Stres
Desain coworking space sebagai ruang kerja sama mensyaratkan adanya kolaborasi dan berjejaring, Namun, pada praktiknya tidak semua komunitas mau dan berinisiatif untuk berinteraksi dengan komunitas lain yang tergabung dalam suatu coworking space. Kebanyakan dari komunitas berjalan dengan sendiri-sendiri.
Kita akan sulit menemukan komunitas yang telah berkembang dengan proyeknya akan berkolaborasi dengan komunitas yang baru saja merencanakan ide-ide kreatifnya. Walhasil, komunitas yang baru saja dalam tahap "ideation" rentan mengalami isolasi sosial dan stres lantaran tidak punya akses berkolaborasi dan membuat projeknya layu sebelum menjadi lebih berkembang.
Di sisi lain coworking space juga membuat tidak nyaman, khususnya bagi komunitas yang cenderung mempunyai cara bekerja yang menekankan pada tingkat fokus dan keseriusan tertentu. Lingkungan komunal dapat menjadi tantangan, terutama ketika kebisingan dan aktivitas dari penyewa lain menjadi terlalu mengganggu. Bagi mereka, bekerja di coworking space hanya akan menambah tingkat stres lantaran membuat mereka rawan terganggu oleh kompetisi yang tidak sehat, rekan kerja yang menjengjelkan, hingga tingkat kebisingan yang tidak bisa mereka tolerir keberadaanya.
Eksploitasi
Coworking space memang menyediakan lingkungan yang inovatif untuk kewirausahaan yang baru lahir, usaha baru, dan start-up. Namun, pengusaha di coworking space harus menghadapi tantangan seperti konflik, ketidakpercayaan, atau profit yang tidak seimbang yang dapat merusak keseluruhan ide dari coworking space.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama fase awal, para komunitas wirausahawa baru sering kekurangan sumber daya dan klien. Untuk mengatasi kekurangan sumber daya itu, mereka acap bergantung pada proyek dari komunitas wirausaha yang sudah mapan untuk membuat keuntungan. Proyek-proyek ini datang dengan tenggat waktu yang singkat, sehingga tidak ada waktu untuk mengevaluasi menguntungkan untuk bisnis mereka sendiri. Alih-alih mengembangkan bisnis mereka sendiri, komunitas wirasuaha baru malah semakin bergantung pada mitra.
Walhasil, meskipun lingkungan coworking space konon dapat membantu mengatasi hambatan keterbatasan sumber daya dan keterampilan, tetapi pada kenyataanya dapat memaparkan para komunitas wirausahawan baru pada risiko eksploitasi.
Konflik dan Distrust
Dalam dunia bisnis, sebenarnya konflik adalah suatu hal yang biasa, lebih-lebih jika suatu bisnis itu digarap oleh sebuah tim atau komunitas. Konflik dianggap positif ketika mereka mengarah pada pembuatan keputusan strategis yang efektif untuk bisnis kita. Konflik yang produktif diperlukan agar bisnis yang ada dapat bergerak lebih maju. Sayangnya, tidak semua konflik yang hadir itu bersifat produktif.
Dalam pola kerja dalam suatu bisnis usaha rintisan kerap ditemukan konflik personal antaranggota tim. Biasanya mereka berebut posisi strategis di sebuah proyek bisnis (Sapienza, 2015). Pola kerja yang masih terjebak pada pola hierarkis ini juga rentan membuat usaha rintisan layu sebelum berkembang. Di sisi lain bekerja di coworking space cenderung rawan mengalami distrust antarkomunitas wirausaha. Alih-alih berkolaborasi sepertia apa yang dicita-citakan hadir dalam coworking space, mereka saling khawatir "business plan" atawa "business valuation"-nya dapat ditiru oleh komunitas wirausaha lainnya.
Berkaca pada tiga sisi gelap yang barangkali akan dihadapi baik oleh pebisnis coworking-space maupun komunitas wirausaha rintisan atawa kreatif tersebut, sudah seyogianya menjadi bahan refleksi sekaligus evaluasi agar coworking space yang ada senantiasa dapat memfasilitasi tumbuh-kembangnya ide-ide kreatif nan inovatif.
Badrul Arifin alumnus S1 Manajemen dan Kebijakan Publik FISIPOL UGM. Saat ini bekerja sebagai Knowledge Manager di Creative Hub FISIPOL UGM











































