Setelah Koreksi Data Beras

Kolom

Setelah Koreksi Data Beras

Gede Aditya Yoga Sulaksana - detikNews
Kamis, 13 Des 2018 12:16 WIB
Jakarta -
Pada 22 Oktober yang lalu pemerintah merilis data terbaru tentang potensi produksi padi nasional pada 2018, yakni sebesar 56,54 juta ton Gabah Kering Giling (GKG) atau setara dengan 32,42 juta ton beras. Angka tersebut merupakan hasil koreksi dari data Kementerian Pertanian (Kementan) yang diduga kurang tepat dalam mengestimasi produksi padi nasional, yakni mencapai 83,03 juta ton GKG atau setara dengan 46,05 juta ton beras.

Angka produksi padi yang digunakan pemerintah saat ini merupakan hasil penghitungan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan menggunakan metode Kerangka Sampel Area (KSA) yang dikembangkan bersama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementrian ATR/BPN), Badan Informasi dan Geospasial (BIG), serta Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).

Berkaca dari angka konsumsi beras nasional pada 2017, total konsumsi beras nasional adalah sebesar 29,50 juta ton. Artinya, pada 2018 Indonesia diperkirakan masih mengalami surplus beras nasional, yakni sekitar 2,85 juta ton. Namun, perlu dicermati bahwa posisi cadangan beras tersebut tidak berada di satu tempat, melainkan di banyak pihak, seperti rumah tangga produsen (petani), pedagang, konsumen, dan lain-lain sehingga sulit untuk dikontrol oleh pemerintah.

Itulah yang menjadi alasan pemerintah tetap melakukan kebijakan impor beras yang kemudian kembali membuat kegaduhan karena sebagian pihak beranggapan bahwa stok beras nasional masih mencukupi sehingga tidak memerlukan impor. Tanpa bermaksud menyepelekan masalah terkait kebijakan impor beras, sebenarnya ada hal lain yang harusnya juga patut dipelajari dan dicermati dari kondisi sektor pertanian sekarang, khususnya pada subsektor tanaman padi.

Rilis data BPS juga mencatat bahwa luas lahan baku sawah nasional mengalami penurunan dari sebesar 7,75 juta hektar pada 2013, menjadi sebesar 7,1 juta hektar pada 2018. Adanya alih fungsi lahan sawah menjadi perumahan, jalan, pabrik, dan lain-lain menyebabkan semakin berkurangnya luas lahan sawah di Indonesia. Fenomena ini terjadi karena kebutuhan akan perumahan terus meningkat akibat adanya pertumbuhan penduduk dari tahun ke tahun.

Selain itu, transformasi pembangunan ke arah industrial semakin membuat kebutuhan akan lahan untuk kegiatan sektor industri lebih diutamakan dibandingkan kebutuhan akan lahan sektor pertanian. Fenomena ini sebenarnya lumrah terjadi pada beberapa negara berkembang. Namun, fenomena ini akan menjadi sangat berbahaya apabila tidak didasari dengan strategi dan kebijakan yang tepat.

Alih fungsi lahan yang terlalu masif dikhawatirkan akan semakin menggerus luas lahan sawah di Indonesia yang akan mengancam produksi padi nasional. Hal ini tentu tidak boleh terus dibiarkan mengingat jumlah penduduk Indonesia yang terus meningkat setiap tahunnya, dan beras merupakan bahan makanan pokok sebagian besar penduduk Indonesia.

Pandangan bahwa pertanian merupakan pekerjaan kotor, melelahkan, belum lagi pendapatannya yang minim juga menyebabkan penduduk cenderung enggan untuk memilih bertani sebagai mata pencaharian utamanya, khususnya bagi para pemuda. Anak muda era kini lebih menyukai sesuatu yang instan --pekerjaan gampang tapi pendapatannya lumayan. Bahkan, banyak petani yang tidak menginginkan anaknya menjadi petani seperti orangtuanya agar tidak hidup susah.

Sebagian besar penduduk yang masih bekerja di sektor pertanian merupakan penduduk yang tidak memiliki kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan lain karena berbagai keterbatasan yang dimiliki, seperti keterbatasan ekonomi, fasilitas, juga pendidikan. Namun, berbagai program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan yang telah dilakukan pemerintah, seperti pembangunan infrastruktur dan kemudahan dalam akses pendidikan, menyebabkan mulai terbukanya kesempatan bagi penduduk kalangan bawah untuk mencari pekerjaan lain yang lebih menjanjikan pendapatan yang lebih layak daripada menjadi petani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu terlihat dari data BPS yang menunjukkan bahwa jumlah tenaga kerja di sektor pertanian yang cenderung mengalami penurunan dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Pada Agustus 2013 jumlah tenaga kerja di sektor pertanian sekitar 39,2 juta orang, kemudian menurun menjadi sekitar 35,9 juta orang pada Agustus 2018.

Meskipun menurunnya jumlah tenaga kerja di sektor pertanian tidak secara langsung menggambarkan penurunan jumlah tenaga kerja di subsektor tanaman padi, angka tersebut sudah cukup menggambarkan bahwa semakin menurutnya minat penduduk Indonesia untuk bekerja di sektor pertanian, yang mungkin juga terjadi di subsektor tanaman padi. Berkurangnya jumlah petani sudah tentu juga akan mengancam produksi pertanian, khususnya dalam hal ini produksi padi nasional.

Pemerintah memang tidak dapat menahan arus perpindahan tenaga kerja yang terjadi karena pada hakikatnya setiap manusia ingin hidup layak, dan fakta di lapangan bahwa banyak tenaga kerja di sektor pertanian hidup dalam kemiskinan. Namun, pemerintah dapat meningkatkan kualitas pengetahuan penduduk, khususnya bagi anak muda, melalui sistem pendidikan yang berkualitas. Dengan demikian, diharapkan anak-anak muda akan dapat membantu pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan yang muncul melalui pemberian saran yang kritis dan inovatif.

Bagi para petani, juga perlu dilakukan sosialisasi dan pendampingan agar mereka dapat mengaplikasikan ilmu-ilmu yang diberikan dengan benar, serta melindungi dari oknum-oknum yang berusaha menjerat mereka.

Pemerintah sebenarnya juga sudah menyiapkan strategi transformasi lahan rawa menjadi lahan produktif untuk menjaga ketersediaan pangan nasional. Namun, solusi tersebut akan menjadi percuma apabila alih fungsi lahan sawah tetap dilakukan secara masif. Pemerintah harus segera menyiapkan kebijakan yang dapat melindungi lahan sawah yang ada.

Tidak hanya itu, pemerintah juga masih harus dapat memberikan langkah-langkah konkret untuk menggenjot produksi pangan nasional semaksimal mungkin dengan menggunakan ketersediaan lahan dan sumber daya yang minimal sehingga kedaulatan pangan yang diinginkan dapat tercapai dan kebijakan impor beras tidak terus menjadi polemik yang terus berulang setiap tahunnya.

Gede Aditya Yoga Sulaksana, SST statistisi ahli di BPS Kabupaten Buol

(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads