Centre for Research on the Epidemiology Disaster (CRED) pada 2013 menyebut Indonesia di urutan ke-3 di dunia sebagai negara yang paling sering mengalami bencana alam. Indonesia tercatat mengalami 5 bencana geofisik (gempa bumi, erupsi gunung) dan 12 bencana hidrologi (banjir dan longsor). Secara geografis berada pada 3 patahan aktif yakni Pasifik, Indo-Australia, dan Indo-Eurasia, menjadikan Indonesia negara yang sering mengalami bencana alam akibat aktivitas seismik seperti gunung meletus dan gempa dalam skala besar.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, selama kurun waktu 2002-2012 hampir 12,500 bencana alam terjadi. Bencana alam memiliki dampak yang besar terhadap berbagai aspek kehidupan di sekitar wilayah bencana. Pemulihan pascabencana membutuhkan waktu yang lama, dan dilakukan secara berkelanjutan. Akhir-akhir ini, kita saksikan belum selesai duka akibat musibah Lombok, akhir September Palu-Donggala dihantam gempa disusul tsunami.
Bencana alam akan memberi dampak signifikan pada aspek kehidupan penghuni di wilayah yang terdampak. Bank Dunia mencatat kerugian yang diderita akibat bencana alam dari tahun 1970-2008 sekitar 2,300 miliar dolar AS.
Adaptive Governace
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
UU menyebutkan secara eksplisit mengenai kelompok rentan selama terjadi bencana. Kelompok rentan adalah bagian dari masyarakat yang perlu mendapat prioritas bantuan karena mobilitas terbatas, kondisi fisik dan mental, usia, dan alasan lain. Selama terjadi bencana, anak-anak, orang usia lanjut, ibu hamil dan menyusui termasuk di dalam kelompok rentan. UU No. 24 Tahun 2007 menyebutkan tentang kelompok rentan dan yang mendapat perhatian khusus di daerah bencana pada Pasal 55 ayat 2, menunjukkan penanganan kelompok rentan secara tegas diamanatkan undang-undang dan harus menjadi perhatian otoritas untuk merumuskan langkah serius menyelamatkan kelompok rentan pada penanganan bencana.
Kusumastuti (2014) menyusun indeks ketahanan daerah terhadap bencana. Ketahanan (resilience) adalah rasio kesiapan (preparedness) terhadap kerawanan (vulnerability). Yang termasuk dalam preparedness adalah kemampuan komunitas, lembaga, dan infrastuktur yang memadai. Sementara, aspek penting dalam faktor vulnerability adalah bencana (hazard) yang muncul. Untuk meningkatkan preparedness terhadap bencana penting untuk memperbaiki dan meningkatkan kapasitas penduduk dalam mengerti risiko dan mitigasi bencana. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan pengetahuan dan kemampuan warga dalam menghadapi bencana.
Bakkour (2015) menyebutkan adaptive governance tepat diterapkan pada saat bencana karena kebutuhan yang muncul melibatkan kerja banyak institusi. Erupsi gunung Merapi pada 2010 merupakan salah satu bentuk kerja sama lintas institusi karena kerugian materi yang besar dan korban jiwa yang mencapai 367 orang meninggal, 277 orang terluka, dan kerusakan infrastruktur yang parah, maka disebut sebagai bencana nasional. Tim SAR (search and rescue) melibatkan TNI/Polri dan PMI, relokasi pengungsi menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial, logistik kebutuhan pengungsi menjadi tanggung jawab dan koordinasi beberapa lembaga nirlaba, relawan, dan kelompok masyarakat. BNPB atau diwakili Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) umumnya menjadi koordinator manajemen bencana dan bertanggung jawab dalam mensinergiskan semua sumber daya lapangan.
Akses Makanan
Bencana alam membuat aksesibilitas pada makanan terbatas karena jalur transportasi yang rusak, sumber energi dan komunikasi juga terganggu. Hal-hal tersebut tentu menyulitkan pemenuhan kebutuhan nutrisi, dan dapat berpengaruh pada kualitas kesehatan kelompok rentan. Kemampuan mengakses bahan makanan segar tentu sangat sulit, yang memungkinkan adalah bantuan makanan yang siap santap namun tetap mempertimbangkan kebutuhan energi, zat gizi makro dan mikro kelompok target.
Menjaga kesehatan korban bencana alam penting untuk tetap diprioritaskan karena risiko terhadap paparan penyakit infeksi selama di tenda pengungsian besar. Seperti kebutuhan kalori ibu hamil, zat gizi mikro dan makro yang penting untuk tumbuh kembang janin harus tetap dipantau. Juga anak-anak balita yang rentan terhadap penyakit di pengungsian. Semua hal kompleks ini harus menjadi poin penting dalam penanganan bencana.
Menjaga mereka tetap sehat dan tangguh adalah keniscayaan, dan tentu membutuhkan kerja sama banyak pihak. Tidak hanya pemerintah, tapi juga masyarakat luas, donor asing, dan lembaga internasional yang berpengalaman dalam penanganan bencana untuk mempercepat pemulihan dan pembangunan.
Lestari Octavia kandidat doktor Ilmu Gizi FK UI