Guru Intoleran dan Pelajaran Filsafat dalam Kurikulum Kita
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Guru Intoleran dan Pelajaran Filsafat dalam Kurikulum Kita

Rabu, 24 Okt 2018 11:18 WIB
Abul Muamar
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Ilustrasi: Mindra Purnomo
Jakarta - Hasil survei Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terhadap 2.237 guru muslim di 767 kabupaten/kota baru-baru ini, yang menyatakan bahwa enam dari sepuluh guru muslim terindikasi intoleran, menyedot perhatian banyak pihak. Hal ini sangat memprihatinkan mengingat guru adalah ujung tombak dalam mendidik generasi penerus bangsa.

Dulu, kira-kira sebelum memasuki tahun 2010-an, di sekolah-sekolah baik negeri maupun swasta lazim kita temui pemandangan kelompok siswa dan guru yang heterogen. Kemajemukan diterima sebagai hal yang wajar. Harmoni terjaga dalam perbedaan. Identitas keagamaan, utamanya dalam berbusana dan menggunakan simbol-simbol, tidak terlalu menonjol. Namun, sekarang pelan namun pasti keadaan berubah seratus delapan puluh derajat.

Sampai di sini, sebenarnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari perubahan tersebut. Hanya saja, seiring dengan itu intoleransi terus berkembang. Tak sampai di situ, benih-benih radikalisme pun mengekor di belakang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masih merujuk hasil survei PPIM UIN Syarif Hidayatullah, ditemukan bahwa 63,07 persen guru memiliki opini intoleran terhadap pemeluk agama lain, dan 82,77 persen guru sepakat bahwa Islam merupakan satu-satunya solusi untuk mengatasi segala persoalan masyarakat.

Hasil survei tersebut juga menunjukkan, 40,36 persen guru setuju bahwa seluruh ilmu pengetahuan sudah tersaji di dalam Alquran sehingga umat muslim tidak perlu mempelajari ilmu pengetahuan yang bersumber dari Barat; 23,42 persen guru setuju bahwa pemerintahan Indonesia yang berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 adalah thagut karena telah mengambilalih hak Allah sebagai pembuat hukum; serta, 64,23 persen guru setuju jika non-muslim tidak boleh menjadi presiden di Indonesia.

Hasil survei ini selaras dengan fenomena merebaknya radikalisme dan intolerasi di kalangan pelajar (siswa dan mahasiswa) dalam beberapa tahun belakangan. Agaknya kini kita tidak bisa lagi menyangkal bahwa guru berperan besar dalam menyuburkan paham yang bertentangan dengan ideologi negara Republik Indonesia.

Kondisi ini tentu sangat berbahaya jika dibiarkan. Jika guru sebagai penyampai ilmu pengetahuan sekaligus panutan merupakan sosok yang intoleran, bagaimana pula nanti jadinya siswa-siswa yang ajar? Kekhawatiran itu tidaklah terlalu berlebihan karena kita tahu, apa yang tertanam di kepala seorang siswa sejak kecil akan cenderung terbawa-bawa sampai ia dewasa.

Bahan Renungan

Survei di atas boleh jadi tidak terlalu akurat atau tidak terlalu objektif dibanding jika diteliti secara kualitatif (individu per individu). Tapi, seorang kepala SMA negeri di Medan justru tidak memungkiri hal tersebut. Menurutnya, intoleransi (dan radikalisme) tumbuh di kalangan para guru karena ada kecenderungan sikap merasa paling benar dan puas dengan ilmu yang dimiliki, termasuk dalam hal ilmu agama.

"Kebanyakan guru yang saya lihat sepanjang pengalaman saya, mereka tidak mau lagi belajar mencari tahu. Mereka sudah merasa puas dengan ilmu mereka, sehingga mereka menutup pintu terhadap perspektif lain di luar pemikiran mereka," kata dia.

Namun, terlepas dari akurat atau tidaknya, bagaimana pun hasil survei tersebut tetap patut dijadikan bahan renungan kita bersama, bahwa ada hal-hal yang perlu diperbaiki dalam sistem pendidikan kita. Pertama adalah soal akreditasi sekolah dan guru. Ini penting karena tidak tertutup kemungkinan radikalisme dan intoleransi dapat menjangkiti guru dan sekolah-sekolah yang terakreditasi baik. Materi tentang HAM, agama, demokrasi, dan kemajemukan bangsa, sebagaimana tertuang dalam Pasal 4 UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003, perlu dimasukkan sebagai salah satu ukuran penilaian akreditasi sekolah dan guru.

Kedua, harus dibuat peraturan yang mengatur tentang pengangkatan calon guru, yang antara lain menjamin sang calon bersih dari benih intoleransi dan radikalisme. Serta, diadakan semacam tes kepribadian secara berkala (misalnya setahun sekali) untuk mencegah dua hal tersebut muncul di tengah perjalanan karier guru yang bersangkutan.

Pelajaran Filsafat

Tanpa pretensi untuk mengajak siapapun menjadi sekuler atau liberal, juga tanpa maksud membangga-banggakan ilmu yang saya pelajari di lembaga pendidikan formal, saya kira sudah saatnya pelajaran filsafat dimasukkan ke kurikulum pendidikan kita. Ini penting terutama untuk mendampingi pola penyampaian pelajaran agama di sekolah.

Jika memungkinkan, filsafat sudah mulai dikenalkan sejak bangku sekolah dasar. Ini bukanlah hal yang mustahil sebab anak-anak pada dasarnya adalah "filsuf". Secara alamiah, anak-anak memiliki keinginan besar untuk mempertanyakan segala sesuatu. Mereka kerap mengajukan pertanyaan filosofis yang sejatinya membutuhkan jawaban yang bersifat metafisis. Saya sendiri masih ingat, ketika kecil saya pernah bertanya-tanya di mana Tuhan, seperti apa rupa-Nya, laki-laki atau perempuankah Dia, dan sebagainya.

Atau, bila sekolah dasar dirasa terlalu dini, sekolah menengah pertama kiranya merupakan jenjang yang tepat untuk memperkenalkan filsafat. Mengenai bagaimana metodenya, kita bisa merujuk pada negara-negara Eropa yang sudah lebih dulu menerapkannya. Jerman, misalnya, meluncurkan program Kinder Philosophieren (Anak-anak Berfilsafat) yang sudah berjalan sejak tahun 1960-an. Ada empat metode yang diterapkan dalam program tersebut, yakni merumuskan pertanyaan yang dibuat bersama-sama, berdiskusi guna menjawab pertanyaan yang telah dibuat, melihat beberapa kemungkinan jawaban yang bersifat terbuka, dan menggali pertanyaan lebih jauh dari jawaban yang telah ada.

Lalu, bagaimana peran guru? Guru menjadi fasilitator sekaligus "pengatur lalu lintas" pertanyaan dan diskusi. Dalam hal ini, sang guru mestilah sosok yang memang mencintai dunia pemikiran --dengan kata lain, ia perlu "mengesampingkan" terlebih dahulu agama selama diskusi berlangsung. Guru menyampaikan kepada anak didiknya bahwa ia tidak mengetahui segala hal, dan memposisikan diri sebagai "pencari" yang bekerja sama dengan murid-muridnya untuk menemukan jawaban atau sudut pandang (paradigma) baru atas pertanyaan-pertanyaan yang sudah ada sejak lama.

Belajar filsafat penting agar siswa tidak menelan mentah-mentah dogma-dogma agama. Filsafat menyajikan metode berpikir kritis dan reflektif yang menuntun kita untuk mempertanyakan segala hal secara radikal (sampai ke akar-akarnya). Dan, yang paling penting saya kira, dengan berfilsafat kita menjadi sadar bahwa dalam melihat dan menilai sesuatu kita selalu mengenakan cara pandang kita masing-masing. Dari situ kita akan mafhum bahwa kita tidak boleh menghakimi pendapat atau keyakinan orang lain sebagai salah. Apa yang baik dan benar bagi kita, belum tentu baik dan benar bagi pihak lain, dan begitu sebaliknya. Apa yang baik dan benar kemarin, belum tentu baik dan benar hari ini. Filsafat juga akan membawa kita untuk mengkritisi pemikiran kita sendiri.

Pelajaran filsafat saya kira sangat cocok diterapkan di Indonesia karena negara ini multikultul dan demokratis. Filsafat akan membentuk keterbukaan dalam berpikir bagi siswa, yang pada gilirannya akan menuntun mereka untuk menerima perbedaan secara apa adanya. Lebih dari itu, belajar filsafat juga akan melatih logika siswa, memperluas cakrawala berpikir, dan mengasah daya kritis mereka, sehingga mereka dapat mencerap pelajaran-pelajaran lain secara mendalam.

Tetapi, tentu saja, sebelum diajarkan kepada siswa, filsafat juga perlu dibekalkan kepada setiap insan guru dan calon guru.

Abul Muamar alumnus Magister Ilmu Filsafat UGM, Yogyakarta

(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads