Mendengar kata 'statistik' bagi sebagian besar kalangan mungkin menakutkan. Terbayang rumus-rumus yang bikin puyeng. Tidak ada yang salah di sini. Sebab, belajar statistik tidak terlepas dari rumus dan deretan hitungan. Namun, yang perlu dipahami bersama statistik itu tidak semuanya sulit. Di Hari Statistik Nasional pada hari ini, mari kita pahami statistik.
Sederhananya, bicara statistik adalah bincang data. Berdasarkan Undang Undang Statistik No. 16 tahun 1997, statistik adalah data yang diperoleh dengan cara pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan analisis serta sebagai sistem yang mengatur keterkaitan antarunsur dalam penyelenggaraan statistik. Adapun data adalah informasi yang berupa angka tentang karakteristik (ciri-ciri khusus) suatu populasi.
Oleh sebab itu, rangkaian pengumpulan data sampai ke penyajian serta analisis itulah yang dikatakan statistik. Terdapat berbagai cara dan berbagai tingkatan kesulitan yang bisa dipilih sesuai kebutuhan. Mulai dari yang sederhana sampai ke tingkatan sulit. Untuk kebutuhan data dasar, kita hanya bicara tentang proses pengumpulan data. Tidak terlalu rumit dan cukup mudah secara metode.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada intinya terdapat tiga jenis cara pengumpulan data yaitu sensus, survei, dan kompilasi administrasi. Sensus adalah cara pengumpulan data yang dilakukan melalui pendataan semua unit populasi untuk memperoleh karakteristiknya. Survei adalah cara pengumpulan data yang dilakukan melalui pendataan sampel untuk memperkirakan karakteristik suatu populasi pada saat tertentu. Sedangkan, kompilasi produk administrasi adalah cara pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan analisis data yang didasarkan pada catatan administrasi yang ada pada sumber data.
Itulah prinsip pengumpulan data yang harus dilakukan. Tanpa pengumpulan, data itu tidak ada. Jika ada, pertanyaannya dari mana data tersebut diperoleh? Jika tidak bisa dijawab, jangan gunakan data itu karena akan menyesatkan. Proses pengumpulan data memerlukan waktu, tenaga, dan biaya. Variabel yang tidak bisa terhindarkan. Mau tidak mau, berat ataupun ringan proses ini wajib dilakukan. Karena ini adalah titik awal penentu data berkualitas.
Pada dasarnya statistik itu mudah. Yang berat adalah komitmen untuk menjalankan kaidah statistik dalam proses pengumpulan data. Terkadang masih ada yang mengada-adakan data karena berbagai alasan. Hal ini disebabkan masih ada yang buta data. Data belum dianggap penting, masih sekedar aksesoris pelengkap laporan. Mari kita tingkatkan komitmen untuk sadar data.
Kita ubah buta data menjadi melek data. Kita pahami proses pengumpulan datanya dan kita jalankan komitmennya. Tidak serta merta kejadian suatu kasus bisa digeneralisasi menjadi kesimpulan data suatu wilayah. Banyak kejadian menggeneralisasi data hanya dari beberapa kasus saja. Tentunya ini sangat tidak mengikuti kaidah statistik. Informasinya akan menyesatkan. Mengambil data yang tidak sesuai kaidah statistik sama saja dengan pembohongan publik.
Hal yang harus dingat bahwa statistik itu bisa salah, tapi tidak boleh bohong. Untuk data tertentu memang ada yang tidak boleh salah atau zero error. Namun, sebagian besar data hasil kegiatan statistik mengandung error. Tingkat kesalahan ini memang bagian dari metode statistik yang harus dikelola. Tingkat kesalahan yang biasa digunakan yaitu 1%, 5%, atau 10%.
Memunculkan data tanpa dasar. Menyajikan data sesuai kepentingan yang diinginkan. Melakukan tembak data. Itulah beberapa bentuk kebohongan dalam pengumpulan data. Hal ini termasuk ke dalam perbuatan moral hazard. Sudah saatnya kita memposisikan data sebagai fundamental.
Langkah selanjutnya adalah memahami makna sebuah data. Pemahaman data yang benar merupakan bagian dari melek data. Salah memaknai data meskipun didapat dari data valid juga membahayakan. Berbicara makna data harus disertai pengetahuan filosofi dari data tersebut. Tanpa kita tahu filosofinya, interpretasinya akan bias.
Terdapat banyak produsen data di negeri ini. Pemerintah, swasta, maupun perorangan. Siapapun yang mengumpulkan data primer itulah produsen data. Banyaknya produsen data terkadang menimbulkan polemik perbedaan angka. Yang perlu digarisbawahi, jangan berdebat perbedaan angkanya. Karena angka itu sudah jelas bedanya, mana yang besar mana yang kecil. Carilah penjelasan konsep dan metodologi di balik angka tersebut. Sebab ini yang bisa menyimpulkan data mana yang valid dan yang tidak valid.
Salah satu produsen data di negeri ini adalah Badan Pusat Statistik (BPS). BPS mempunyai visi Pelopor Data Statistik Terpercaya Untuk Semua. Setiap data yang dihasilkan BPS melalui proses sesuai kaidah statistik. Konsep dan metodologinya selalu bisa terjelaskan. Sesuai dengan Undang-Undang Statistik Nomor 16 tahun 1997, statistik terdiri dari tiga golongan yaitu statistik dasar, statistik sektoral, dan statistik khusus.
Statistik dasar adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk keperluan yang bersifat luas, baik bagi pemerintah maupun masyarakat, yang memiliki ciri-ciri lintas sektoral, berskala nasional, makro, dan yang penyelenggaraannya menjadi tanggung jawab Badan.
Statistik sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi yang bersangkutan.
Statistik khusus adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan spesifik dunia usaha, pendidikan, sosial budaya, dan kepentingan lain dalam kehidupan masyarakat, yang penyelenggaraannya dilakukan oleh lembaga, organisasi, perorangan, atau unsur masyarakat lainnya.
Uraian di atas menggambarkan bahwa statistik milik kita bersama. Melalui Hari Statistik Nasional, mari kita tingkatkan komitmen sadar data. Dengan data, tingkatkan prestasi bangsa. Selamat Hari Statistik Nasional 26 September 2018. Semoga data di negeri kita semakin kuat dan semakin berkualitas.
Nevi Hendri Kepala Seksi Statistik Distribusi BPS Kabupaten Cianjur, Jawa Barat