Saat Elite Media Jadi Timses

Kolom

Saat Elite Media Jadi Timses

M Samsul Arifin - detikNews
Rabu, 12 Sep 2018 15:08 WIB
Ilustrasi: Nadia Permatasari W
Jakarta - Teka-teki Erick Thohir akan merapat ke salah satu kandidat akhirnya tersingkap. Pendiri dan pemilik Mahaka Group ini ditunjuk menjadi Ketua Tim Kampanye Nasional kubu Jokowi-Ma'ruf Amin. Ini menambah daftar elite media yang menjadi Tim Sukses (Timses) Capres-Cawapres pada Pilpres 2019.

Saat mengumumkannya pada Jumat (7/9/2018) lalu, Jokowi menyebutnya sebagai pengusaha sukses yang memiliki media, klub sepakbola, klub basket, dan lain-lain. Artinya, penunjukkan itu jelas tak bisa dilepaskan dari posisinya sebagai pengusaha media. Beberapa di antara yang dimiliki Mahaka Group adalah Gen FM, Harian Republika, Jak TV, Parents Indonesia, hingga Republika.co.id.

Elite media lainnya yang bergabung dengan kubu ini adalah Surya Paloh dan Hary Tanoesoedibjo. Keduanya menjadi Dewan Penasihat. Selain menjadi Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh adalah pendiri dan pimpinan Media Group yang membawahi Metro TV hingga Media Indonesia. Hary Tanoedoedibjo selain menjadi Ketua Umum Perindo, pemilik MNC Media yang membawahi Global TV, RCTI, iNews, Koran Sindo, hingga Okezone.

Kubu ini telah menguasai hampir semua stasiun televisi, media cetak, dan media elektronik di Indonesia. Penguasaan tersebut tentu saja bisa mengancam demokrasi Indonesia. Masyarakat bisa mendapatkan informasi yang timpang. Media tersebut bisa lebih banyak meliput pemilik dan Capres-Cawapres yang diusung oleh elite media tersebut.

Harapan pers menjadi pilar demokrasi keempat bisa sirna. Pemakaian media untuk kepentingan politik tersebut telah dibuktikan pada Pilpres 2014 lalu. Pengalaman Pilpres 2014 harus menjadi pelajaran berharga bagi media untuk mengambil garis tegas dengan unsur politik. Media harus netral dalam momentum politik.

Memang, Pilpres 2014 adalah momentum politik yang menegangkan. Adanya hanya dua pasangan Capres-Cawapres memperketat kompetisi. Selain panggung podium, media juga menjadi arena utama para pasangan Capres-Cawapres untuk memperkenalkan diri dan merebut simpati rakyat Indonesia.

Mereka tentu berharap pers mampu mengubah pandangan politik masyarakat Indonesia pada momentum Pilpres. Pandangan ini telah dikonfirmasi pada hasil survei Pol-Tracking Institute pada Mei 2014. Hasilnya, lebih dari 70% media mampu mempengaruhi pilihan politik masyarakat Indonesia.

Buku berjudul An Introduction to Political Communication (2011) karya Brian McNair menarik untuk dibaca masyarakat Indonesia yang akan menghadapi hajatan memilih pemimpin nasional ini. McNair menegaskan, media tidak lagi sekadar saluran komunikasi untuk praktik-praktik politik yang dijalankan, lebih dari itu media telah menjadi bagian penting dalam proses politik yang terjadi.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) misalnya, menemukan bahwa lembaga penyiaran tidak netral dalam Pilpres 2014. Ketidaknetralan itu terlihat pada frekuensi dan durasi penayangan iklan dan berita mengenai calon tertentu dan menguntungkan calon yang bersangkutan. Juga ada kecenderungan dalam menentukan sudut pandang berita dan isi berita. Sehingga, KPU waktu itu telah mengeluarkan surat peringatan kepada semua lembaga penyiaran.

Momentum Pilpres 2019 tak akan kalah menegangnya dibanding Pilpres 2014 lalu. Terlebih, Pilpres kali ini juga hanya ada dua pasangan Capres-Cawapres, yakni Jokowi- Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno. Pilpres 2019 tak hanya menjadi ujian bagi KPU, Bawaslu, PNS, Polri, dan TNI, tetapi kembali menjadi ujian netralitas dan profesionalitas media.

Pers Indonesia harus berpegang teguh kepada teori pers Pancasila. Pers Indonesia tak hanya mentaati kode etik jurnalistik, melainkan juga harus berpihak pada nilai-nilai agama yang dianut. Menurut Anwar Arifin, teori pers Pancasila mempunyai ciri khusus. Pertama, teori pers bersandar pada Pancasila. Pancasila menjadi landasan etis bagi jurnalis dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik.

Kedua, teori pers pancasila ialah teori pers yang moderat. Ia tak mempunyai tipikal otoriter, liberal, dan lain-lain, bahkan ia menengahi berbagai tipikal tersebut. Ketiga, teori pers Pancasila ialah teori pers yang bertanggung jawab. Ia tak hanya bertanggung jawab terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang sifatnya horizontal, melainkan juga bertanggung jawab terhadap nilai-nilai ketuhanan yang sifatnya vertikal. Ini sebagai konsekuensi logis dari Sila Pertama Pancasila, Ketuhanan yang Maha Esa.

Solusi lain, jika media tak netral harus diberikan sanksi sosial. Masyarakat jangan ada lagi yang membeli, menonton, membaca, dan bahkan beriklan di media tersebut. Sanksi seperti ini semoga dapat memberikan efek jera terhadap media yang tak netral karena elite-nya menjadi Timses.

Media merupakan pilar demokrasi keempat. Dalam arti luas, media kita harus mampu memberikan warna pemberitaan yang positif, berimbang, dan memberikan edukasi politik yang baik. Meskipun elite medianya menjadi Timses, kita harapkan para awak media dapat benar-benar menempatkan sejatinya sebagai jurnalis, bukan pekerja media yang hanya ikut perintah elite-nya. Semoga.

M. Samsul Arifin mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi UMJ

(mmu/mmu)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads