Fokus Memperkuat Rupiah
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Fokus Memperkuat Rupiah

Senin, 03 Sep 2018 15:02 WIB
Herry Darwanto
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Setelah melewati jalan yang cukup mulus, sejak Mei 2018 yang lalu rupiah mulai memasuki jalan yang berbatu dan berliku. Rupiah terlihat menunjukkan penurunan terhadap dolar AS. Untuk mengangkat nilai rupiah saat itu, Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan (BI 7 Days Repo Rate) menjadi 4,75%. Hasilnya positif, modal asing mengalir masuk untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) sehingga nilai rupiah pun sedikit naik.

Namun, pada 13 Juni 2018 Bank Sentral Amerika Serikat (AS) menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 2%. Sejak itu rupiah mengalami pelemahan terus-menerus. Tidak hanya itu, pada pertengahan Agustus lalu rupiah sempat anjlok, karena terimbas oleh merosotnya lira, mata uang Turki. Penyebabnya adalah ancaman AS untuk menaikkan tarif impor baja dan aluminium dari Turki karena pengadilan Turki tidak membebaskan warga AS yang ditahan karena dituduh melakukan tindakan terorisme, yang menurut pihak AS tidak bersalah.

Singkat cerita, nilai rupiah telah melemah sekitar 8% sejak awal tahun ini, yaitu dari Rp 13.200 menjadi Rp 14.720 per dolar AS (30/8/), suatu penurunan yang relatif besar. Penurunan nilai rupiah atau kenaikan nilai dolar AS ini menyebabkan utang swasta dan pemerintah bertambah besar, dan harga barang-barang impor meningkat, yang berpotensi menyebabkan kenaikan harga-harga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harga bahan baku impor yang meningkat menyebabkan margin (keuntungan) pengusaha industri olahan berkurang atau harga jual harus dinaikkan. Selanjutnya, resesi ekonomi bisa terjadi jika inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang rendah tidak teratasi.

Jika pengusaha dan pemerintah tidak bisa membayar utang luar negerinya, maka diperlukan bantuan dana dari negara lain. Alternatifnya, pemerintah harus meminta bantuan dana talangan dari lembaga keuangan internasional untuk membayar utang yang jatuh tempo. Namun, ini harus menjadi jalan terakhir mengingat bunga pinjaman yang tinggi dan adanya syarat-syarat peminjaman yang bisa tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah.

Prediksi Krisis

Banyak pengamat asing yang memprediksi Indonesia akan mengalami krisis seperti yang dialami Turki saat ini. Namun, ada perbedaan yang besar antara Turki dan Indonesia. Turki memiliki defisit anggaran (5% dari PDB) yang lebih besar daripada Indonesia (3%). Defisit transaksi berjalan Turki juga lebih besar (5,9% dari PDB) daripada Indonesia (3%). Defisit yang besar mencerminkan negara mengindikasikan kurangnya ketersediaan dolar untuk membayar utang dan impor.

Indikator lain, inflasi Turki diperkirakan mencapai 22% hingga akhir tahun ini, sementara Indonesia sekitar 3,5%. Kemudian, utang luar negeri Turki (53% dari PDB) juga lebih besar daripada Indonesia (30%). Data-data ini menegatifkan kesimpulan bahwa Indonesia akan senasib dengan Turki, yaitu mengalami krisis ekonomi akibat pelemahan nilai tukar.

Namun, Turki sungguh beruntung. Krisis mata uang agaknya mereda berkat janji Qatar untuk menginvestasikan dana sebesar 15 miliar dolar AS. Turki juga mendapat dukungan moral dari banyak negara seperti China, Rusia, Jerman, dan Italia dalam perseteruan dagangnya dengan AS.

Memperkuat Rupiah

Pada hari-hari ke depan ini cuaca ekonomi global terlihat masih mendung. Ketegangan dagang antara AS dengan negara-negara lain masih belum teratasi. Bisa jadi pada minggu depan, AS akan menetapkan bea masuk tambahan untuk produk-produk yang diimpor dari China sebagai kelanjutan dari upaya AS untuk mengurangi defisit perdagangan.

Selain itu, Bank Federal AS mungkin akan menaikkan bunga acuannya kembali pada September ini untuk mendorong pertumbuhan lebih pesat. Sebagaimana diberitakan, The Fed akan meningkatkan bunga acuannya menjadi 3,25% pada 2019 dari posisi 2% saat ini dalam lima kali kesempatan. Jika perang dagang dan kenaikan bunga acuan The Fed benar terjadi, maka kita akan menyaksikan nilai rupiah yang semakin turun.

Beberapa hal yang seyogianya dilakukan untuk memperkuat rupiah adalah sebagai berikut. Pertama, BI sebagai otoritas moneter perlu terus melakukan berbagai tindakan untuk mengangkat rupiah. BI antara lain perlu menaikkan lagi bunga acuan pada saat yang tepat, melakukan intervensi pasar uang dan menambah menu portofolio dolar. BI juga perlu menyegerakan penetapan mekanisme suku bunga baru berdasar transaksi sebagai pengganti suku bunga satu malam dalam Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) yang berdasarkan kuota.

Pemerintah perlu membatalkan proyek-proyek infrastruktur yang haus dolar. Upaya Presiden Jokowi mengumpulkan eksportir kelas kakap di Istana Bogor (26/7) perlu ditindaklanjuti dengan perumusan konkret bagaimana ekspor bisa segera meningkat dan hasil devisi ekspor (DHE) otomatis dikonversi ke dalam rupiah, sehingga nilai rupiah tidak mudah goyah.

Masalah DHE agaknya kurang mendapat perhatian selama ini. Pasalnya, dari sekitar 90% DHE yang masuk ke perbankan nasional yang ditukar menjadi rupiah hanya 25% saja. Konkretnya, pada April 2018, dari DHE sebesar 11,822 miliar dolar AS, hanya 10,954 miliar dolar AS (92,7%) yang masuk ke bank domestik di dalam negeri, dan yang dikonversikan ke rupiah hanya 15,1%. Tidak heran jika dolar menjadi langka dan harganya semakin mahal di bank-bank atau di gerai-gerai valuta asing.

Pemerintah perlu merumuskan peraturan untuk menyerap DHE dengan memberikan insentif dan mengenakan disinsentif, dengan tetap berpegang pada rezim devisa bebas sesuai Undang-Undang Nomor 24 tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar. Insentif yang dapat diberikan adalah pengurangan pajak deposito, dan penambahan pajak deposito dapat dikenakan sebagai disinsentifnya.

Sebagai perbandingan, beberapa negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand mewajibkan eksportirnya untuk menyimpan DHE hingga 12 bulan di bank dalam negeri. Jika diperlukan, pemerintah dapat membuat Perppu UU No 24/1999 dengan pertimbangan kondisi yang mendasari penyusunan UU kala itu sudah tidak sesuai lagi sekarang ini.

Sempat juga ada gagasan untuk mencabut kewajiban alokasi batu bara khusus untuk kebutuhan dalam negeri agar menambah devisa dari ekspor, namun hal itu urung dilakukan karena khawatir dapat menyebabkan harga listrik meningkat. Perlu dipertimbangkan apakah bisa dicari jalan tengah, yaitu jatah batu bara untuk PLN dikurangi namun diganti dengan rupiah hasil ekspor batu bara untuk membeli sumber listrik yang lebih ramah lingkungan.

Instansi pemerintah yang lain pun harus ikut berupaya mengatasi rupiah yang melemah, antara lain dengan mendorong masuknya investasi asing, meningkatkan ekspor, dan melakukan subtitusi impor pada sektor-sektor tertentu. Peningkatan bea masuk barang konsumsi impor perlu dilakukan dengan hati-hati agar tidak kontraproduktif. Upaya lebih serius perlu dilakukan untuk meningkatkan keragaman produk ekspor dan negara tujuan ekspor. Peningkatan ekspor dan pengendalian impor adalah kunci utama penguatan rupiah.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu berupaya meningkatkan kepemilikan saham dan obligasi warga Indonesia. Saat ini investor asing di pasar saham berjumlah sekitar 38% dan di pasar obligasi 40%. Komposisi ini tidak ideal sebab pada saat investor asing tiba-tiba terkena serangan sentimen negatif, mereka dengan segera menjual saham dan obligasi sehingga harganya menukik, akibatnya rupiah tersungkur. Jika komposisi pemilik saham dan obligasi lokal cukup besar maka serangan sentimen negatif dari luar tidak akan membuat rupiah mudah sempoyongan.

Tentunya masih ada beberapa kiat yang dapat dan perlu dilakukan oleh pemerintah, otoritas moneter, dan dunia usaha untuk mengatasi pelemahan rupiah. Sementara upaya itu sedang dilakukan, para pengamat ekonomi, politisi, dan para pendukung calon-calon presiden yang akan bertarung dalam Pilpres 2019 nanti perlu menahan diri untuk tidak melakukan tindakan atau mengeluarkan pernyataan yang memancing keonaran. Dunia sedang menatap tajam Indonesia; bisakah bangsa ini mengatasi masalahnya sendiri secara efektif dan damai?

Herry Darwanto analis kebijakan, lulusan program doktor ekonomi politik internasional Universitas Tsukuba, Jepang

(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads