Gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat menelan korban jiwa yang tidak sedikit. Gempa yang berkekuatan 7 Skala Richter (SR) tersebut mengakibatkan 91 orang meninggal dunia dan 209 orang mengalami luka-luka. Terjadinya gempa sejatinya bukan menjadi penyebab langsung munculnya korban yang berjatuhan, melainkan efek yang ditimbulkan oleh gempa tersebut, yaitu terjadinya keruntuhan bangunan. Dengan demikian, manusia dapat meminimalisasi jumlah korban saat terjadinya gempa. Meminimalisasi terjadinya keruntuhan bangunan dapat mengurangi korban manusia saat terjadinya gempa.
Kerawanan Tinggi
Wilayah Indonesia memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap gempa. Hal ini terjadi karena secara geografis Indonesia berada di Pasific Ring of Fire (Jalur Cincin Api Pasifik). Daerah tersebut berbentuk tapal kuda dengan panjang empat puluh ribu kilometer. Sekitar 90 persen dari gempa bumi terjadi di daerah ini. National Geographic mencatat, sekitar 75 persen gunung api di bumi terletak pada jalur cincin api ini. Dan, Indonesia tercatat memiliki 129 gunung api aktif.
Selain itu, letak wilayah Indonesia yang berada di tiga tumbukan lempeng benua menjadi penyebab lain. Wilayah Indonesia diapit oleh lempeng Indo-Australia di sisi selatan, Eurasia di sisi utara, dan Pasifik di sisi timur. Keadaan geografis ini menyebabkan wilayah Indonesia rawan bencana letusan gunung api, gempa, dan tsunami.
Gempa yang terjadi di beberapa daerah dalam beberapa tahun terakhir menimbulkan banyak efek (baca: bencana) dalam kehidupan masyarakat. Kerusakan sarana dan prasarana merupakan efek paling dominan yang ditimbulkan oleh gempa. Infrastruktur seperti gedung (termasuk rumah tinggal), jalan raya, dan prasarana transportasi lainnya mengalami rusak parah.
Kejadian gempa selalu menimbulkan kerugian dalam kehidupan manusia, mulai dari material sampai korban nyawa. Banyaknya korban nyawa saat terjadinya gempa paling banyak disebabkan karena robohnya rumah-rumah tinggal. Sedangkan, keretakan dan kerusakan pada bangunan-bangunan tinggi tidak sampai menelan korban nyawa, karena secara umum menggunakan kaidah perencanaan dan pelaksanaan sistem struktur tahan gempa. Hal yang kerap diabaikan dalam pembangunan rumah tinggal tidak bertingkat.
Bangunan Tahan Gempa
Terdapat tiga komponen utama terjadinya bencana, yaitu ancaman luar (hazard), kerentanan/kerawanan (vulnerability), dan kapasitas (capacity). Bencana akan terjadi apabila ancaman luar dominan terhadap kombinasi antara kerentanan dan kapasitas. Kerentanan berkaitan dengan situasi atau kondisi lingkungan. Sementara, kapasitas berkaitan dengan kamampuan dalam menghadapi bencana. Risiko bencana akan besar jika ancaman luar yang besar terjadi pada suatu lingkungan dengan kerawanan yang tinggi dan kemampuan yang rendah dalam menghadapi ancaman luar.
Peristiwa gempa merupakan fenomena alam yang tidak dapat dihindari keberadaannya. Ia merupakan ancaman luar yang dapat terjadi kapan saja. Sementara itu, wilayah Indonesia yang berada di Pasific Ring of Fire dan diapit tiga lempeng benua membuatnya memiliki kerentanan/kerawanan yang tinggi terhadap gempa. Untuk itu, meminimalisasi bencana (baca: kerusakan material dan korban nyawa) hanya dapat dilakukan dengan meningkatkan kapasitas dalam menghadapi ancaman luar.
Peningkatan kapasitas untuk menghadapi ancaman gempa bisa dilakukan melalui banyak aspek. Dari aspek konstruksi, peningkatan kapasitas ini terwujud dalam filosofi bangunan tahan gempa yang harus diperhatikan oleh setiap perencana konstruksi. Yaitu, jika terjadi gempa ringan, bangunan tidak boleh mengalami kerusakan pada komponen non struktural. Pada gempa sedang, bangunan boleh mengalami kerusakan pada komponen non struktural, namun komponen strukturalnya tidak boleh rusak.
Jika terjadi gempa besar, bangunan boleh mengalami kerusakan baik pada komponen non struktural maupun komponen struktural, tetapi penghuni bangunan memiliki cukup waktu untuk menyelamatkan diri dari keruntuhan bangunan. Dalam praktik konstruksi di Indonesia, filosofi bangunan tahan gempa ini banyak diterapkan dalam bangunan-bangunan bertingkat melalui konsep bangunan tahan gempa. Sedangkan, bangunan-bangunan rumah tinggal tidak bertingkat kerap tidak menggunakan konsep ini. Akibatnya, setiap kejadian gempa berskala besar di Indonesia selalu menelan korban nyawa.
Tidak diterapkannya konsep bangunan tahan gempa dalam konstruksi rumah tinggal masyarakat di daerah rawan gempa dikarenakan ketidaktahuan masyarakat tentang kaidah-kaidah perencanaan dan pelaksanaan struktur bangunan tahan gempa. Selain mitigasi gempa sebagai upaya jangka pendek dalam menangani kejadian gempa, penerapan konsep bangunan tahan gempa pada rumah-rumah tinggal masyarakat menjadi solusi jangka panjang yang tepat untuk meminimalisasi korban nyawa.
Ke depan, pemerintah bersama masyarakat perlu mengadakan sosialisasi tentang konsep bangunan tahan gempa dan penerapannya dalam konstruksi rumah tinggal, terutama di daerah rawan gempa yang belum mengetahui tentang konsep ini. Di Yogyakarta, telah ada bangunan tahan gempa untuk rumah tinggal masyarakat. Ini bisa menjadi contoh untuk diterapkan di tempat lain yang rawan terjadi gempa.
Alfred R. Januar Nabal Structural Engineer dan Ketua Lembaga Kajian, Penelitian, dan Pengembangan Pengurus Pusat PMKRI
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































