Kericuhan Politik dan Kegagalan Pendidikan Bahasa Indonesia
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Sentilan Iqbal Aji Daryono

Kericuhan Politik dan Kegagalan Pendidikan Bahasa Indonesia

Selasa, 07 Agu 2018 16:37 WIB
Iqbal Aji Daryono
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Kericuhan Politik dan Kegagalan Pendidikan Bahasa Indonesia
Iqbal Aji Daryono (Ilustrasi: Edi Wahyono)
Jakarta - Lama-kelamaan, saya semakin percaya bahwa ada banyak sekali kericuhan politik di negeri kita yang berakar dari kegagalan pendidikan bahasa Indonesia.

Setelah kasus-kasus yang telah berlalu, sekarang muncul lagi satu kasus hangat, yakni pidato Jokowi dalam forum internal di hadapan para sukarelawannya. Pidato tersebut memicu keributan. Penyebabnya, ada rangkaian kata di situ yang dianggap memecah-belah persatuan bangsa, yaitu (anak) kalimat "....tapi kalau diajak berantem juga berani."

Banyak orang bereaksi negatif atas pidato tersebut. Di antara semuanya, saya lihat reaksi paling keras datang dari politisi Partai Demokrat, Andi Arief.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak tanggung-tanggung, dalam akun Twitter-nya, Andi Arief mengatakan kalimat Jokowi itu "secara eksplisit menganjurkan perang sipil", karena ada "ancaman kekerasan serius (dari) seorang presiden lewat pendukungnya", dan bahwa kalimat Jokowi itu merupakan "kekerasan atas perintah Presiden Jokowi". Karena semua itulah, menurut Andi Arief, seharusnya Kapolri menangkap Presiden Jokowi!

Wow, ini mengerikan sekali, he-he-he.... Pertanyaannya, betulkah kesimpulan Andi Arief itu?

***

Sebagai seorang pengidap obsessive-compulsive disorder terkait hal-hal kebahasaan, saya ingin membedah kata-kata Jokowi dalam pidato itu dari sisi logika berbahasa.

Mari kita cermati kutipan satu paragraf utuh ucapan Jokowi tersebut. Saya paham, pidato itu disampaikan secara verbal, sehingga tidak tampak "paragraf"-nya. Tapi, saya ambil satu bagian pidato yang terletak di antara dua jeda dalam kalimat-kalimat yang diucapkan Jokowi, sehingga kesan "paragraf" itu muncul. Ini dia:

"Nanti apabila masuk ke tahap kampanye, lakukan kampanye yang simpatik, tunjukkan diri kita adalah relawan yang bersahabat dengan semua golongan, jangan membangun permusuhan. Sekali lagi, jangan membangun permusuhan, jangan membangun ujaran-ujaran kebencian. Jangan membangun fitnah-fitnah, tidak usah suka mencela. Tidak usah suka menjelekkan orang lain, tapi kalau diajak berantem juga berani."

Bacalah pelan-pelan, simak kalimat-kalimatnya, sekaligus renungkan maknanya.

Sekarang, mari bongkar satu per satu poin-poin dalam paragraf tersebut. Ada beberapa poin pesan di situ, yakni:

Pertama, lakukan kampanye yang simpatik. Kedua, tunjukkan diri kita adalah relawan yang bersahabat dengan semua golongan. Ketiga, jangan membangun permusuhan. Keempat, jangan membangun ujaran-ujaran kebencian. Kelima, jangan membangun fitnah-fitnah. Keenam, jangan suka mencela. Ketujuh, jangan suka menjelekkan orang lain. Kedelapan, beranilah kalau diajak berantem.

Dari satu paragraf itu, tampak sekali bahwa pokok pikiran atau kalimat utamanya adalah poin pertama, yaitu "lakukan kampanye simpatik". Adapun poin kedua hingga poin kedelapan merupakan kalimat-kalimat penjelas untuk menegaskan dan memperkuat kalimat utama. Kita tahu, "tidak membangun permusuhan", "tidak melontarkan ujaran kebencian", dan seterusnya hingga poin "tidak menjelekkan orang lain" adalah penjabaran atas pesan utama paragraf tersebut, yakni "kampanye simpatik".

Lalu bagaimana dengan poin terakhir, yakni "beranilah kalau diajak berantem"?

Poin terakhir itu berbeda, tidak paralel, dan tidak senapas dengan ketujuh poin sebelumnya. Ia menjadi satu poin minor yang tidak mendominasi wacana. Posisi tersebut diperjelas lagi dengan konjungsi "tapi kalau...." Dengan konjungsi tersebut, muncul makna bahwa apa yang disampaikan setelah konjungsi merupakan syarat khusus situasional yang menyelisihi situasi normal.

Bagian "...tapi kalau diajak berantem juga berani" tidak bisa berdiri sendiri. Itulah sebabnya, ia tidak dapat disebut kalimat, melainkan cuma berposisi sebagai anak kalimat, atau klausa yang bersifat dependen. Bandingkan dengan "Jangan membangun permusuhan". Tanpa embel-embel lain, kalimat itu bisa berdiri sendiri sebagai satu kalimat. Demikian pula dengan "Tidak usah (jangan) suka menjelekkan orang lain", ia pun dapat berdiri sendiri sebagai kalimat perintah yang utuh.

Nah, lain halnya dengan "...tapi kalau diajak berantem juga berani". Ia tidak dapat diucapkan tanpa awalan sebuah induk kalimat. Coba, bayangkan saja Jokowi berpesan di depan tim suksesnya seperti ini:

"Saudara-saudara yang berbahagia, tapi kalau diajak berantem kita juga berani. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh."

Tentu saja sidang pendengar akan bertanya-tanya, "Lho, lho, lho. Ini kok nggak ada angin nggak ada hujan bilang begitu. Tapi kalau? Tapi kalau? Memangnya situasinya apa kok 'tapi kalau'?" Ha-ha-ha...!

Berbeda sekali dengan kalimat pesan singkat seperti berikut,

"Saudara-saudara yang berbahagia, jangan membangun fitnah-fitnah. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh."

Lihat, meski pesan itu terlalu singkat pun, ia sangat bisa berdiri sendiri dan tidak membutuhkan kalimat pelengkap ataupun induk kalimat.

Karena itulah, anak kalimat "...tapi kalau diajak berantem juga berani" harus muncul bersama kalimat-kalimat sebelumnya, atau minimal dengan induk kalimat yang persis muncul sebelumnya, yaitu "Tidak usah (jangan) suka menjelekkan orang lain". Kata "tidak usah" merupakan ragam percakapan dari kata yang lebih baku, yaitu "jangan". Maka, dalam bentuk yang utuh, kalimat tersebut menjadi: "(Kita) jangan suka menjelekkan orang lain, tapi kalau diajak berantem (kita) juga berani."

Dengan komposisi demikian, tampak bahwa kalimat tersebut merupakan kalimat majemuk. "(Kita) jangan suka menjelekkan orang lain" merupakan induk kalimat, dan "tapi kalau diajak berantem (kita) juga berani" merupakan anak kalimat pengganti keterangan syarat.

Sebagai anak kalimat pengganti keterangan syarat, sifat yang berlaku di dalamnya adalah situasional. "Kalau diajak berantem..." tentu saja memuat makna situasi tertentu yang sangat berbeda atau bahkan berkebalikan dengan "Kalau tidak diajak berantem...". Sikap "berani diajak berantem" itu akan ditampilkan jika dan hanya jika ada pihak yang mengajak berantem. Jika tidak, maka sikap melawan-balik itu tidak perlu dimunculkan. Artinya, sikap "berani" tersebut sekadar bersifat respons atau reaksi, bukan aksi.

Dengan penalaran gamblang seperti itu, dari mana Andi Arief menyimpulkan bahwa ada "ancaman kekerasan serius (dari) seorang presiden lewat pendukungnya"?

Apa yang dikatakan Andi Arief itu adalah gambaran sebuah sikap aktif, sementara yang disebut Jokowi adalah sikap reaktif. Itu yang pertama. Kedua, syarat situasional sebagaimana telah kita bahas tadi jelas cuma "sampiran", bukan induk kalimat apalagi pokok pikiran dari pidato Jokowi.

Lalu bagaimana bisa kesan "ajakan perang sipil" ditekankan melebihi pesan-pesan utama yang sangat mendominasi struktur wacana dalam pidato tersebut, semacam "jangan memfitnah", "jangan membangun permusuhan", dan sebagainya? Belum lagi jika kita membahas pula kata "berantem", yang dalam konvensi kebahasaan kita maknanya bukan melulu bentrok fisik, melainkan bisa juga berdebat, bertarung kata-kata, atau beradu argumen. Mengartikan kata "berantem" sebagai bentuk "ancaman kekerasan" apalagi "perang sipil" jelas sekali menjadi semacam provokasi, alih-alih interpretasi.

Ah, saya jadi menemukan satu perumpamaan. Ambillah contoh, saya berpesan kepada anak saya pada suatu pagi.

"Nak, nanti di sekolah pas jam istirahat kamu makan yang banyak, ya. Jangan lupa berdoa dulu. Ingat, kurang makan bisa bikin badanmu lemas, dan badan yang lemas akan mengganggu konsentrasi belajar. Sekali lagi Bapak tekankan, makanlah yang banyak. Makan yang banyak ya, Nak. Tapi kalau ternyata makanan yang dibekalkan oleh ibumu terasa basi di siang hari, buang saja ke tempat sampah, dan belilah siomay di warung depan sekolah."

Saya menduga, jika Andi Arief yang mendengar pesan saya kepada anak saya itu, dia akan membuka akun Twitter-nya, lalu mengetik sambil lalu:

"Heran. Ada seorang ayah menyuruh anaknya membuang-buang makanan bekal dari ibunya, dan malah meminta si anak untuk jajan siomay. Bukannya makanan dari rumah lebih sehat, dan siomay nggak ada gizinya? Ayah macam apa itu? Gue tak habis pikir...."

***

Pendidikan bahasa Indonesia di sekolah-sekolah kita masih rapuh. Bahasa Indonesia masih tampak sebagai ilmu non-eksakta dan dikira ilmu hafalan. Sangat jarang ditekankan dalam pelajaran sekolah bahwa bahasa adalah juga sistem logika. Sementara itu, sebagai sebuah sistem logika, bahasa akan menentukan kekuatan konstruksi nalar dalam menghadapi banyak sekali hal nyata dalam kehidupan kita.

Dalam kondisi morat-marit seperti ini, eh, malah bermunculan aktor-aktor politik yang merusak nalar berbahasa publik, memanfaatkan sikap partisan dan fanatik publik, tanpa sedikit pun peduli bahwa kekacauan nalar berbahasa yang ditradisikan akan semakin menjauhkan kita dari literasi dan misi edukasi masyarakat.

Yang lebih mengenaskan, para ahli bahasa dan para guru bahasa Indonesia lebih suka diam saja. Mereka mengambil jarak dari isu-isu yang menyerempet politik, takut dituduh ini-itu, sembari membiarkan saja problem-problem bahasa merembet jauh dan mengacaukan dimensi sosial yang lebih luas.

Iqbal Aji Daryono pencinta bahasa Indonesia, pernah belajar di Jurusan Sastra Indonesia UGM Yogyakarta, mantan editor di sebuah penerbit buku pelajaran sekolah, pernah mendapatkan penghargaan Internet Sehat Blog Award untuk blog tentang bahasa, dan sekarang menjadi penulis tetap di situs web BahasaKita.com

(mmu/mmu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads