Garis Kemiskinan Rp 400 Ribu Per Bulan, Tepatkah?

Kolom

Garis Kemiskinan Rp 400 Ribu Per Bulan, Tepatkah?

Udin Suchaini - detikNews
Kamis, 19 Jul 2018 14:07 WIB
Ilustrasi: Zaki Alfarabi/Infografis
Jakarta -
Pasca dirilisnya angka kemiskinan BPS (16/7/2018), pelbagai polemik muncul. Banyak netizen dan penggiat politik mengkritik, betapa kecilnya angka rupiah yang menjadi patokan batas miskin. Padahal, besaran rupiah saat ini telah meningkat jika dibandingkan garis kemiskinan sebelumnya.

Politisasi angka kemiskinan pun nyaris sempurna, tatkala angka sebesar 9,82% dianggap paling rendah sepanjang sejarah. Pertanyaan terkait metodologi, sampel yang digunakan, kondisi riil warga menjadi perbincangan hangat mendekati panas. Saling sindir antarpolitisi menjadi kemeriahan pesta demokrasi. Bahkan ada yang menuding, angka yang dikeluarkan BPS ini hanyalah trik dan gimmick rezim yang tengah berkuasa. Sebenarnya, bagaimana gambaran kemiskinan yang dipotret hingga saat ini?

Metode Pengukuran

Garis kemiskinan (GK) merupakan gambaran nilai rupiah yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok makanan dan non makanan. Untuk menyelami gambaran batas kemiskinan, perlu diurai kebutuhan apa saja yang dikonsumsi penduduk dengan kemampuan menengah, dalam artian mereka yang belum kaya, tapi juga tidak miskin. Dari sini, rujukan bahan pokok yang menjadi kebutuhan warga dihitung harga komoditasnya.

Warga dengan kemampuan menengah dijadikan gambaran utuh, bagaimana penduduk Indonesia memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jika yang dilihat adalah penduduk yang kaya, pasti akan banyak orang akan jatuh miskin. BPS menyebutnya sebagai populasi referensi. Dari orang-orang menengah ini diukur nilai yang dapat dijadikan pembeda antara yang tidak miskin dan yang miskin. Penduduk yang tidak miskin pun masih diurai menjadi dua, ada yang hampir miskin dan ada pula yang memang kaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengukur angka kemiskinan ini pun bukan pukul rata untuk seluruh wilayah Indonesia. Kemiskinan di Jakarta jelas memiliki preferensi yang berbeda dengan wilayah lain di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, bahkan Papua. Di sisi lain pertimbangan konsumsi perkotaan dan pedesaan juga menjadi pembeda. Harga komoditas di masing-masing wilayah juga menjadi dasar menentukan, berapa rupiah pendapatan per bulan hingga seseorang dikatakan sebagai miskin. Sehingga, masing-masing provinsi memiliki garis kemiskinan masing-masing.

Sebagai gambaran, jika saya tinggal di Jawa Barat kota punya batas garis kemiskinan Rp 368 ribu per bulan per orang. Jika satu rumah tangga memiliki 4 anggota keluarga, maka pendapatan minimum saya untuk dianggap miskin adalah Rp 1,4 juta. Angka ini sebagai gambaran kemampuan saya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja, bukan memenuhi kebutuhan sekunder bahkan tersier. Memenuhi kebutuhan pokok ini berbeda berapa besaran rupiahnya ketika kita tinggal di provinsi yang berbeda.

Secara umum kemiskinan Indonesia turun? Benar. Tapi, tidak terjadi di semua provinsi. Ada yang turun, ada pula yang naik. Sebagai contoh di Maluku Utara, kemiskinan naik dari 6,44 persen menjadi 6,64 persen; Sulawesi Barat dari 11,18 persen menjadi 11,25 persen. Namun, secara keseluruhan sebagian besar provinsi mengalami penurunan. Dampaknya, kemiskinan Indonesia pun turun.

Dalam mengukur kemiskinan, Indonesia dalam menghitung garis kemiskinan telah memenuhi standar internasional, menggunakan Purchasing Power Parity (PPP). Lebih lengkapnya bisa dilihat di Introduction Poverty Analysis rujukan World Bank. Di dalamnya dijelaskan berbagai metode hitung kemiskinan dan penghitungan dengan komoditi dasar yang memang diizinkan. Banyak negara lain yang juga mengadopsi metode ini. BPS menyebutnya dalam cakupan basket komoditi.

Batasan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sebesar PPP 1 USD, saat ini meningkat menjadi 1,9 USD per hari. Jika ingin dilihat perbandingan internasional, tinggal di-convert saja. Tapi ingat, PPP adalah daya beli, bukan 1 USD kurs mata uang (Rp 14.000). Pada 2016, 1 USD PPP = Rp 4.985 (bukan Rp 13.000). Jadi diperoleh garis kemiskinan sebesar 1,9 x 30 x Rp 4.985 = Rp 284.145. Garis kemiskinan versi internasional dari World Bank ini masih jauh di bawah garis kemiskinan Indonesia yang menjadi standar saat ini sebesar Rp 401.220 per orang. Jika kita menggunakan angka World Bank, kemiskinan di Indonesia jauh lebih kecil lagi dari angka 9,92 persen.

Gambaran kondisi riilnya, upah buruh tani pada 2017 per hari sebesar Rp 51.612, maka rata-rata dalam satu bulan bekerja tanpa libur --ingat, tanpa libur!-- hasilnya Rp 1.548.360. Jika anggota rumah tangganya sebanyak 4 orang, buruh tani ini masih dalam kategori miskin, karena batas kemiskinan untuk rumah tangga yang anggotanya 4 orang sebesar Rp 401.220 per bulan per orang dikali 4, yaitu Rp 1.604.880. Mungkin angka 400 ribu per bulan per orang ini masih sangat rendah, namun buruh tani masih mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan masuk dalam kategori miskin.

Siapakah Mereka?

Orang miskin biasanya nyaris terlewat dalam setiap kebijakan. Mereka pasti bekerja untuk memenuhi kebutuhan esok hari, akhirnya tidak terukur dalam pengangguran. Papua dengan penduduk miskin tinggi, penganggurannya cukup rendah. Sementara, Jakarta dengan pengangguran rendah, memiliki kemiskinan yang cukup tinggi. Penduduk miskin yang dicatat BPS telah sesuai dengan rujukan WHO dan FAO, merupakan penduduk yang belum mampu mencukupi kebutuhan hidup yang paling minimal. Ingat, paling minimal. Untuk makan besok, harus bekerja hari ini. Begitulah kira-kira.

Orang miskin biasanya menjadi buruh tani untuk kasus pedesaan, serta buruh bangunan untuk daerah perkotaan. Pemerintah telah mencoba menyentuhnya, mulai dari PKH hingga Dana Desa. Tujuannya jelas, menyentuh penduduk dalam batas garis kemiskinan ini. Proyek-proyek program dana tunai untuk pekerja desa melalui pembangunan infrastruktur desa juga menjadi langkah.

Namun, kondisi yang patut diwaspadai adalah gini rasio pedesaan meningkat 0,04 poin dari tahun sebelumnya. Peningkatan gini rasio ditengarai disebabkan oleh padat karya yang tengah berjalan. Pelaksananya bukanlah penduduk miskin dan juga bukan pengangguran, namun lebih banyak penduduk yang setengah menganggur. Dampaknya, penduduk setengah menganggur perdesaan berkurang signifikan, sebesar 4,25 persen dari 2015 hingga Agustus 2017.

Akhirnya, angka kemiskinan memang menjadi dasar ukuran keberhasilan pengambilan kebijakan, namun bukan berarti mutlak tidak ada masalah dalam pemerataan. Keberhasilan menyentuh sebagian warga miskin harus diperbaiki dalam tingkat pelaksanaan. Kembali lagi, tepat atau tidaknya ukuran ini dari apa yang rata-rata masyarakat Indonesia rasakan, bukan standar hidup ukuran kita yang saat ini mampu menggenggam smartphone, serta sanggup beli kuota untuk mengakses internet membaca tulisan ini. Semoga mencerahkan.

Udin Suchaini Analis Data di Badan Pusat Statistik dan saat ini berkecimpung dalam Pendataan Potensi Desa (Podes)

(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads