Agama sebagai topik juga hadir dalam budaya dan industri pop. Kita kemudian mengenal pelabelan syar'i dan non syar'i, kerudung halal dan haram, bahkan niqab di-fashionshow-kan; sesuatu yang tidak pernah terbayang satu-dua dekade lalu. Semua kerudung pernah sama saja hingga ia memanifestasi dalam sejumlah model yang berbeda, dinamai sesuai identitas dan brand yang ingin dibangun. Idenya sederhana: Islam dapat diekspresikan secara konservatif tanpa membuat kita kehilangan sentuhan dengan budaya dan industri pop tempat kita mendefinisikan kembali diri kita dari waktu ke waktu.
Saking tak-berhingganya obrolan soal agama, mulai dari sharing fatwa, perdebatan, hingga pengkafiran melalui provokasi dan ujaran kebencian di pelbagai kanal media sosial yang kita gunakan, muncul sebuah argumen viral tentang bangsa Indonesia sebagai bangsa yang "overdosis" agama. Begitu supersibuk kita membahas agama, sehingga lupa pada tantangan besar yang mengintai: disrupsi teknologi, iliterasi, ketimpangan ekonomi, hingga persoalan ketidakhadiran negara bagi kalangan difabel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tetapi kita tahu kondisi hari ini tidak demikian. Selain tema perdebatan sering berupa persoalan sepele dan tidak prinsipil, arah debat juga tidak konstruktif sehingga kadang yang diserang adalah pribadi dan bukan gagasan; yang didahulukan adalah otot dan bukannya otak; dan hasil akhir dari perdebatan tersebut adalah putusnya silaturahmi. Masing-masing tidak teryakinkan oleh argumentasi lawan debat karena sejak awal memang hanya ingin bicara dan tidak mau mendengar.
Yang superior dalam debat kadang melegitimasi superioritasnya dengan mempermalukan lawannya. Atau, yang tahu sudah kalah ngeles dengan melipir ke mana-mana. Singkat kata, energi dan waktu kita habis untuk sesuatu yang tidak menambah nilai positif bagi Islam itu sendiri.
Dalam hal politik, Islam juga menjadi topik yang tak kalah menjual. Hal yang kemudian mendorong pada, setidaknya, dua situasi. Pertama, pembentukan partai yang bercorak Islam sehingga diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan religiusitas umat Islam di bidang politik. Nantinya, diharapkan partai-partai ini akan pro terhadap kebutuhan umat Islam dan akan mendorong legalisasi kebijakan-kebijakan bernuansa syariah. Menariknya, elektabilitas partai Islam ini ternyata tidak seiring-sejalan dengan kenaikan tren konservativisme agama.
Namun demikian, bukan berarti isu dan sentimen agama kehilangan pamor dan daya gedornya dalam kontestasi politik. Agama kemudian dipolitisasi. Isu-isu SARA berbasis agama dieksploitasi dengan tujuan meraih suara dan menjatuhkan lawan, tidak peduli seberapa besar pun harga yang harus dibayar. Dengan memanfaatkan kesupersibukan dan kegandrungan kita berbicara agama di media sosial, buzzer dipekerjakan untuk memproduksi konten-konten pseudo-religius yang tak jarang berisi hoax dan bersifat provokatif.
Setelah eksploitasi penistaan agama yang mendorong ramainya perdebatan soal bela Islam, bela agama, bela ulama yang terindikasi politis dan ganda dalam standar, hari ini komodifikasi agama dalam politik mensaksimatai kemunculan pelabelan hitam-putih yang baru: Partai Allah dan Partai Setan. Pelabelan tersebut dimunculkan oleh Amien Rais, mantan Ketua MPR. Statement yang langsung direspons beragam mulai dari cibiran hingga pembenaran, dengan mengutip ayat Alquran secara tekstual tanpa memperhatikan konteks ruang dan waktu.
Saya tidak akan membahas sejauh mana statement tersebut benar atau keliru. Yang ingin saya tekankan adalah bahwa: bagi bangsa yang merasa religius, yang meyakini pentingnya agama dalam kehidupan, yang setiap waktu sibuk membicarakan agama di mana-mana, Allah semestinya dihadirkan sebagai 'alasan' sekaligus 'tujuan'. Bukan sebagai alat penunjang yang bisa kita eksploitasi untuk ambisi pribadi kita.
Misalnya, kita marah kalau lawan politik kita terindikasi menista agama, tetapi membela habis-habisan kalau tokoh kesayangan kita keseleo lidah soal kitab suci. Kita mengaku sebagai garda terdepan Kiai Ma'ruf Amin, Ketua MUI kita, tetapi sekalinya beliau tidak sejalan dengan kebutuhan politik kita, diledeklah beliau sebagai kiai pesanan presiden dan kiai tak paham politik. Lalu, masjid dialihkan fungsinya sebagai medium berpolitik yang 'makna praktikalnya' adalah soal sikap anti-pemerintah yang dituding anti-Islam.
Demikianlah kita mencatut nama Allah di sini dan di sana, mendeklarasikan diri sebagai pembela-Nya, padahal diam-diam yang kita bela adalah ego dan kepentingan kita sendiri, ilah tak kasat mata yang membuat kita menaruh standar ganda, mempolitisasi Allah sesuai kebutuhan kita.
Irfan L. Sarhindi pengasuh Salamul Falah, lulusan University College London, associate Researcher Akar Rumput Strategic Consulting
(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini