Mewaspadai Politisasi Kebencian
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Mewaspadai Politisasi Kebencian

Rabu, 18 Apr 2018 10:57 WIB
Fathorrahman Ghufron
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Mewaspadai Politisasi Kebencian
Ilustrasi: Andhika Akbaransyah
Jakarta - Jika kebencian telah mengakar dalam hati, maka bersiaplah akan kehilangan aka sehat (Syeikh Muhammad Said Ramadlan al Buthi)

Pesan moral Ramadlan al Buthi di atas menjadi bahan refleksi bagi kita semua dalam menjunjung tinggi nilai-nilai keadaban. Sebab, akhir-akhir ini kebencian begitu masif diproduksi banyak kalangan dengan puspa ragam maksud dan tujuan. Bahkan, dengan menggunakan modus operandi yang sistemik, kebencian disebar ke berbagai saluran media online secara berantai. Dampaknya, suasana hidup masyarakat menjadi riuh dan gaduh serta tidak jelas juntrung persoalan yang menjadi titik pangkal kebencian.

Ironisnya, kebencian yang menjadi penyebab hilangnya akal sehat disertai ajaran agama oleh pelakunya untuk melegitimasi berbagai pesan negatif yang disebar ke berbagai media dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring). Adapun pelakunya, merujuk pada hasil riset NU Online terhadap akun-akun media sosial yang selalu menyebarkan pesan-pesan kebencian selama kurun waktu 2016-2017, 80% dikendalikan oleh kaum partisan politik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pragmatisasi Kebencian

Hasil riset NU Online tersebut memberikan gambaran betapa kebencian yang dilapisi oleh ajaran agama sesungguhnya digunakan secara pragmatis oleh para partisan politik untuk menciptakan kegaduhan. Di antara tujuannya adalah menjunjung figur-figur tertentu yang disokong oleh partisan politiknya, sekaligus menjatuhkan pihak lawan politik yang dianggap sebagai pesaing politiknya.

Kaum partisan politik yang tiada iba menggunakan segala cara ala machivelian tak segan-segan mendesain kebencian sebagai industri politisasi yang bisa memberikan keuntungan sebanyak-banyaknya guna meraih kemenangan. Bahkan, secara taktis-pragmatis, berbagai figur yang berdaya magnet massa --yang secara ideologis berafiliasi pada emosi keagamaan, emosi etnisitas, maupun emosi kelompok sosial lainnya-- akan dijaring oleh kaum partisan politik untuk menjadi striker yang mengumpan pesan-pesan negatif yang bisa menohok pihak lawan; menjadi back yang berfungsi sebagai pertahanan diri untuk menangkal serangan balik dari lawan; atau, bahkan penjaga gawang yang berfungsi sebagai jaring pengaman agar tidak kalah saing dalam kompetisi kekuasaan.

Terlebih memasuki tahun politik, baik tahun 2018 yang menjadi momentum pilkada serentak dan tahun 2019 yang menjadi pilpres dan pileg, masing-masing partisan politik sepertinya akan semakin mengencangkan "ikat pinggang" dalam menurunkan banyak pihak yang kemudian didapuk sebagai buzzer pilihannya maupun cyber army andalannya untuk mempolitisasi naluri kebencian secara masif dan intensif. Setidaknya, melalui jejaring digital yang dikuasai oleh para pelaku media online tersebut, serangan fajar kebencian menjadi modus politisasi yang paling efektif untuk menguasai medan komunikasi massa sekaligus mendisrupsi berbagai hambatan yang dapat mengancam kepentingan politisnya.

Kondisi ini tentu akan semakin berdampak negatif dalam kehidupan masyarakat, di mana kebencian akan menjadi medan pertarungan antarbanyak pihak yang selalu dipolitisasi. Bahkan, masyarakat awam --sebenarnya tidak berhubungan langsung dengan arus kepentingannya-- yang terpolarisasi ke berbagai kubu ikut-ikutan masuk medan pertarungan tersebut dan terlibat dalam pembingkaian naluri kebencian. Salah satu modus operandi pembingkaian naluri kebencian yang kerap muncul di ruang publik adalah hasutan kebencian.

Hasutan kebencian seringkali digunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai instrumen mobilisasi massa untuk menyerang kelompok sasaran yang tidak sesuai dengan yang diinginkan. Bahkan, pihak terkait tidak sungkan pula menggunakan berbagai sarana seperti agama dan pandul sentimen lainnya sebagai alat pengemasan hasutan kebencian untuk mendulang dukungan dan bisa memperebutkan kekuasaan.

Menjadi wajar bila calon tertentu yang secara kebetulan tidak mempunyai basis massa yang kuat, berlatar belakang minoritas, dan terjebak dalam kerangkeng hasutan kebencian yang dimainkan pihak tertentu akan terjungkal dari medan pertarungan, meskipun pada dirinya terdapat idealisme perjuangan dan pengorbanan untuk membawa daerahnya menjadi lebih maju.

Gerakan Akal Sehat

Mencermati politisasi kebencian yang begitu masif dan pragmatis merajalela di media sosial, dan menggunakan agama serta pandul sentimen lain sebagai penyerta legitimasinya, tentu kita harus terlibat dalam gerakan akal sehat yang selalu memposisikan diri sebagai pijar pengetahuan yang cerah yang bisa menyinari setiap ruang gerak lalu lintas informasi. Sepatutnya, kita harus hadir sebagai penyejuk situasi yang terasa panas di media sosial.

Selain itu, kita harus bisa menata diri dan mencermati sebijak mungkin dalam menyampaikan pesan, berbagi pandangan pihak lain, maupun mengkonfirmasi setiap pernyataan yang menggejala di media sosial.

Ketika banyak orang yang diterpa berbagai informasi yang tidak jelas juntrung dan asal muasalnya, sejatinya kita memberikan sebuah pandangan yang netral dan objektif, serta tidak larut dalam jejaring tendensi yang dilatari berbagai kepentingan. Sebab, ketika kita selalu bersikap kritis terhadap berbagai pesan negatif yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab, dan juga mempertegas sikap kearifan dalam melawan kebencian di berbagai kanal media online, maka lamat-lamat berbagai akun penyebar pesan negatif akan rontok dengan sendirinya.

Di samping itu, kita perlu mengajak berbagai penggiat media online, baik yang dikendalikan secara personal maupun oleh kelompok untuk selalu giat menelusuri (tracking) dan melacak (crawling) berbagai akun abal-abal yang menggunakan pandul sentimen SARA untuk menebarkan kebencian. Keterlibatan para penggiat online yang secara proaktif mengatasi berbagai lintasan akun abal-abal yang kerap memproduksi hoax dan pesan negatif merupakan garda terdepan yang bisa mengatasi dan membendung hilir mudiknya naluri kebencian.

Dan juga, yang tak kalah pentingnya, kita sebagai rakyat yang patuh hukum harus bersedia menjadi whistle blower yang bersedia melaporkan berbagai akun abal-abal yang menyebarkan kebencian kepada pihak kepolisian. Tidak sepatutnya, bila kita menjumpai beberapa pihak yang menggunakan media online untuk memproduksi hasutan kebencian yang ingin mencemarkan nama baik seseorang maupun sekelompok orang maupun naluri kebencian untuk kepentingan politicking lalu dibalas dengan cara otoritarian berupa persekusi. Sebab, melawan pelaku politisasi kebencian dengan cara persekusi justru akan semakin memperkeruh suasana dan juga menguntungkan pihak yang mempolitisasi kebencian.

Kesediaan kita untuk bekerja sama dalam menegakkan etika bermedia online, mempersempit ruang gerak akun-akun pelaku politisasi kebencian, dan menggunakan hukum sebagai jalur penyelesaian masalah penyebaran naluri kebencian, akan semakin menyadarkan masyarakat betapa naluri kebencian sangat membahayakan bagi kehidupan bersama, beragama, dan berbangsa. Serta, mematikan akal sehat --sebagaimana ditegaskan oleh Syeikh Muhammad Said Ramadlan al Buthi.

Fathorrahman Ghufron Wakil Katib Syuriyah PWNU dan Pengurus LPPM Universitas NU (UNU) Yogyakarta. Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga

(mmu/mmu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads