Beberapa BUMN karya mencatatkan kenaikan omzet bisnis sekaligus keuntungan di era Presiden Jokowi ini. Sebagai contoh pada 2016, PT Wijaya Karya mencetak laba bersih naik 63,17 persen menjadi Rp 1,14 triliun. PT Pembangunan Perumahan mengumpulkan laba bersih Rp 1,15 triliun meningkat 36% dibandingkan 2015, dan PT Waskita Karya berhasil mencatatkan laba bersih Rp 1,71 triliun atau meningkat 62,86 persen dibandingkan dengan 2015. Tapi meskipun mendapat banyak proyek baru, Adhi Karya justru mengalami penurunan keuntungan sebesar 54% pada 2016.
Secara keseluruhan pada 2016 laba dari 118 BUMN tumbuh 10,1 persen, yakni dari Rp 149 triliun pada 2015 menjadi Rp 164 triliun pada 2016. Pada kinerja BUMN tahun tersebut, salah satu BUMN besar yang mulai menunjukkan penurunan adalah PT Garuda Indonesia yang labanya menurun hingga menjadi Rp 124,5 miliar atau minus 88% dari laba 2015 sebesar Rp 1,03 triliun. Bahkan penurunan kinerja Garuda berlanjut menjadi kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 2,9 triliun untuk kinerja 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendorong Peran
Sejak diurus kementerian tersendiri pada 1998, pemerintah terus melakukan penataan BUMN. Tanri Abeng yang ditunjuk sebagai Menteri BUMN pertama telah meletakkan fondasi yang kuat bagi kementerian BUMN. Tanri Abeng memulai upaya untuk menata BUMN dari entitas "birokrasi" menjadi entitas "korporasi"(Djokosantoso Moeljono, 2004). Gagasan transformasi BUMN Tanri Abeng ini menjadi tonggak penataan BUMN hingga kini.
Transformasi BUMN sendiri bukan saja harus dilakukan pada level BUMN sebagai korporasi, tetapi juga kementerian BUMN dan pemerintah sebagai ruang tumbuhnya. Masalah yang sering muncul, transformasi pada level korporasi BUMN terhambat oleh kebijakan pada level pemerintah. Harus diakui, pemerintah sebagai pemilik saham mayoritas BUMN membawa keuntungan dalam berbagai sisi bisnis bagi BUMN, tetapi sekaligus membawa celah intervensi yang sering mengganggu ruang gerak direksi perseroan.
Presiden Jokowi sendiri sangat menyadari pentingnya BUMN sebagai lokomotif pembangunan nasional. "BUMN harus berperan sebagai lokomotif, memutar roda perekonomian nasional, dan peta jalan jelas untuk mewujudkan BUMN yang besar, kuat, dan lincah," kata Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Jakarta (12/8/2016).
Peran sebagai lokomotif tentu diwujudkan dalam aksi-aksi korporasi BUMN yang mampu memberi efek ikutan bagi perekonomian publik yang luas. Kenaikan nilai pasar dan keuntungan bisnis, apalagi yang hanya didapat dari penugasan bukanlah prestasi yang patut dibanggakan. Tetapi lebih besar dari itu, BUMN dituntut untuk mampu mengambil inisiatif ekonomi layaknya korporasi swasta besar yang terus menerus melakukan efisiensi dan inovasi.
Konsistensi Pemerintah
Dengan semakin menguatnya peran BUMN baik dalam konteks ekonomis melalui penguasaan aset negara yang besar, maupun konteks strategis sebagai kepanjangan tangan negara dalam menggerakkan pembangunan ekonomi nasional, tentu saja membuat banyak kepentingan yang muncul dan berpotensi mengganggu BUMN-BUMN ini.
Dinamika pemilihan direksi, hingga intervensi operasional terutama oleh pemegang saham dalam hal ini Kementerian BUMN dan lembaga seperti DPR atau partai politik, tentu akan mengganggu konsentrasi manajemen menjalankan tugas-tugas besarnya. Diperlukan konsistensi pemerintah sebagai pemegang saham dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap BUMN untuk benar benar menjadikan kepentingan negara sebagai satu-satunya parameter utama.
Beberapa fakta ini patut untuk dicermati. Sebagai contoh Pertamina, tercatat sejak Maret 2017 hingga Februari 2018 saja, pemerintah melalui Menteri BUMN telah 4 kali melakukan perubahan manajemen. Dan, yang terakhir di tengah kesadaran akan pentingnya efisiensi operasional, pada RUPS 13 Februari 2018 Menteri BUMN justru kembali melakukan perubahan susunan direksi dan secara lebih luas mengubah nomenklatur jabatan direksi. Kini Direksi Pertamina berjumlah 11 orang.
Hal yang sama terjadi di Garuda Airlines. Di tegah penurunan kinerja keuangan yang sudah mulai terlihat jelas pada 2016, tidak tampak upaya yang nyata untuk melakukan pembenahan hingga akhirnya pada 2017 diperkirakan kerugian menyentuh angka Rp 2,9 triliun. Di saat kerugian yang membesar, pemerintah justru menambah jumlah direksi Garuda Airlines dari 6 menjadi 9 orang. Sangat sulit memahami keputusan ini dari kacamata manajemen korporasi yang profesional.
Terus Melaju
Apa yang terjadi di Pertamina dan Garuda Airlines menunjukkan bahwa cita-cita besar negara ini dan juga Presiden Jokowi untuk memiliki BUMN yang kuat bisa terganggu dengan implementasi yang sembrono dari jajaran pembantunya. Pertamina sedang menghadapi tugas-tugas besar seperti pembentukan holding BUMN Migas, pengelolaan Blok Mahakam dan blok-blok migas habis kontrak lainnya, pembangunan kilang BBM, dan juga efisiensi jaringan logistik untuk kebijakan BBM satu harga. Pergantian dan perubahan susunan direksi yang terlalu sering akan mengganggu konsentrasi dan soliditas mereka.
Demikian juga dengan Garuda Airlines. Maskapai kebanggaan nasional ini jika tidak ditangani dengan serius dapat mengalami nasib yang sama dengan Merpati Airlines. Saat ini biaya untuk menutup dan melanjutkan operasional Merpati menjadi sama mahalnya. Kerugian yang besar juga terus diderita Krakatau Steel. Setelah merugi hampir Rp 2 triliun pada 2016, pada 2017 Krakatau Steel diperkirakan masih mencatatkan minus hingga Rp 1 triliun.
Pertamina, Garuda, hingga Krakatau Steel adalah contoh lokomotif perekonomian di sektor masing-masing yang perlu dijaga lintasannya agar terus melaju cepat. Tugas pemerintah memastikan bahwa lokomotif ini dapat terus berjalan, dan melayani jumlah penumpang serta mencapai stasiun yang dituju sesuai waktu yang ditetapkan. Jika setiap kali masinisnya diganggu dengan rumor pergantian, apalagi pemberhentian di tengah jalan, tentu laju lokomotif bisa tersendat-sendat, atau bahkan mendadak berhenti di tengah jalan.
Sumantri Suwarno pekerja swasta dan Ketua Bidang Ekonomi PP GP Ansor
(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini