Tahun Pemajuan dan Penegakan HAM
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Tahun Pemajuan dan Penegakan HAM

Rabu, 03 Jan 2018 14:08 WIB
Mimin Dwi Hartono
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Ilustrasi: Rengga Sancaya
Jakarta - Tahun 2017 dengan segala memori yang menyertainya --baik berisi cerita keberhasilan ataupun kegagalan-- telah berlalu. Tahun baru 2018 telah membuka lembaran untuk petualangan selanjutnya, agar pemajuan dan penegakan HAM lebih baik.

Kita ingat pernyataan dari Presiden Joko Widodo dalam sebuah kesempatan berpidato di Perayaan Hari HAM 10 Desember 2017 di Solo. Presiden mengakui bahwa penegakan HAM belum tuntas.

Memang faktanya demikian. Tujuh kasus pelanggaran HAM yang berat belum tuntas sampai dengan saat ini. Banyak upaya sudah dilakukan oleh Komnas HAM, Kejaksaan Agung, dan lembaga negara lainnya. Namun, belum cukup karena kasus-kasus yang menentukan arah masa depan bangsa dan pintu keadilan itu belum juga tuntas. Padahal, korban berhak atas keadilan dan kepastian hukum!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pun dengan rekam jejak penegakan HAM di ranah yang lain. Menurut catatan pengaduan yang masuk ke Komnas HAM sepanjang 2017, dugaan pelanggaran HAM yang paling banyak terjadi adalah hak atas kesejahteraan dan hak atas keadilan. Sedangkan aktor yang paling banyak diadukan --masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya-- yaitu kepolisian, korporasi, dan pemerintah daerah.

Terkait dengan dugaan pelanggaran hak atas kesejahteraan, terbanyak menyangkut konflik agraria dan sumber daya alam. Menurut Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), konflik terkait agraria sepanjang 2017 mencapai 659 kasus, yang berada di lahan seluas lebih dari 500.000 hektar. Jumlah ini meningkat 50 persen dibanding 2016.

Berdasarkan data KPA, konflik itu melibatkan sedikitnya 652.738 kepala keluarga. Konflik agraria paling banyak terjadi di sektor perkebunan sebanyak 208 konflik, atau 32 persen dari seluruh jumlah konflik. Setelahnya, properti 199 konflik (30 persen), infrastruktur 94 konflik (14 persen), pertanian 78 konflik (12 persen), kehutanan 30 konflik (5 persen), pesisir/kelautan 28 konflik (4 persen), serta pertambangan 22 konflik (3 persen).

Tingginya konflik agraria untuk sektor infrastruktur itu patut diduga terkait dengan ambisi pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas Presiden Joko Widodo. Setiap pembangunan infrastruktur --baik itu jalan tol, bandara, pelabuhan, pembangkit listrik tenaga uap, waduk-- pasti membutuhkan lahan yang tidak kecil. Lahan --khususnya di Pulau Jawa-- yang sudah sempit, semakin terjepit oleh kebutuhan lahan untuk berbagai proyek Infrastruktur yang sangat ambisius itu.

Setidaknya, ada sekitar 269 infrastuktur --yang dibingkai dalam Proyek Strategis Nasional-- yang diatur di dalam Peraturan Presiden No. 13/2016 sebagaimana diubah dalam Perpres No. 58/2017. Alih-alih memperkuat dan memulihkan daya dukung ekologi Pulau Jawa, tempat bernaungnya 60 persen penduduk Indonesia, ambisi pemerintah untuk membangun infrastruktur akan semakin mengerogoti kemampuan alam yang semakin terbatas. Kajian Lingkungan Hidup Strategis dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) diabaikan. Akibatnya bisa ditebak, bencana yang berbasis pada kerusakan alam semakin banyak dan sering terjadi.

Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sepanjang 2017 tercatat ada 2.341 bencana, yang mengakibatkan sebanyak 377 orang tewas. Bencana tersebut terdiri dari banjir (787), puting beliung (716), tanah longsor (614), kebakaran hutan dan lahan (96), banjir dan tanah longsor (76), kekeringan (19), gempa bumi (20), gelombang pasang dan abrasi (11), dan letusan gunung api (2).

Dari data tersebut bisa dibaca bahwa bencana yang diakibatkan oleh kerentanan ekologi, yaitu banjir dan tanah longsor, paling banyak, dengan total 1.401 kejadian. Ekologi yang rentan dan berujung pada bencana oleh karena alam sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan manusia yang semakin banyak dan beragam. Mahatma Gandhi pernah berujar, "Bumi ini cukup untuk memenuhi kebutuhan manusia, akan tetapi tidak untuk keserakahan manusia."

Oleh karena kejadian yang saling berkaitan dengan yang lain (hukum sebab akibat), maka perspektif pembangunan pemerintah juga harus diubah, yaitu tidak terlalu berat pada pembangunan infrastruktur secara fisik, sementara infrastruktur ekologi dan sumber daya manusia terabaikan. Hal ini termaktub di dalam komitmen global yaitu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (2015-2030), yang terdiri atas 17 Tujuan Global yang harus diperhatikan dan diikuti oleh pemerintah Indonesia.

Misalnya di dalam tujuan nomor 1, yaitu komitmen global untuk mengurang kemiskinan. Tujuan ini tidak akan tercapai jika daya dukung ekologi memburuk. Pemerintah mengklaim bahwa pembangunan infrastruktur adalah untuk mengatasi kesenjangan sosial dan ekonomi antara daerah, antarpulau dan antarkelompok masyarakat. Benarkah demikian?

Hal ini harus dicermati dan dianalisis secara tajam dan transparan, untuk siapa dan mengapa infrastruktur itu dibangun? Apa manfaatnya jika pembangunan Infrastruktur berakibat pada pemiskinan masyarakat? Oleh karena pembangunan infrastruktur, masyarakat telah kehilangan lahan, mata pencaharian, dan wilayah hidupnya.

Menyikapi fenomena ini, Komnas HAM telah menyusun sebuah Panduan Pembangunan Infrastruktur berbasis HAM. Panduan ini disusun berbasis dari berbagai pengaduan masyarakat terkait dengan pembangunan infrastruktur di Indonesia, yang telah dipetakan dan diidentifikasi, untuk kemudian dikomparasikan dengan norma dan prinsip HAM yang diatur di dalam Konstitusi dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Dengan adanya panduan ini, maka diharapkan niat dari pembangunan infrastruktur untuk kesejahteraan masyarakat secara inklusif bisa terbantu, oleh karena menyediakan norma dan prinsip tentang bagaimana agar pembangunan infrastuktur comply dan selaras dengan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM.

Kita semua tentu berharap bahwa situasi pemajuan dan penegakan HAM di 2018 akan lebih baik, di tengah tantangan dan dinamika politik yang akan semakin mengeras oleh karena perhelatan pilkada di 171 daerah pada 2018 dan Piplres pada 2019.

Bagaimanapun, di tengah agenda politik yang juga penting bagi bangsa, agenda pemajuan dan penegakan HAM juga sangat penting, karena menjadi fondasi bagi pembangunan yang berkelanjutan dan humanis, yakni untuk kesejahteraan segenap lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Mimin Dwi Hartono staf senior Komnas HAM; tulisan ini pendapat pribadi
(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads