Ada 4 Laporan Kasus Eks Dokter RSPAD, Korbannya Ketua RT-Satpam
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Ada 4 Laporan Kasus Eks Dokter RSPAD, Korbannya Ketua RT-Satpam

Senin, 30 Okt 2017 16:35 WIB
Kanavino Ahmad Rizqo
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Foto: Kapolres Jaksel Kombes Iwan Kurniawan (dokumen detikcom)
Jakarta - Polisi menyebut ada empat laporan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan eks dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) dr Anwari. Satpam hingga ketua RT jadi korban Anwari dalam kasus teranyar ini.

"Untuk laporan polisi yang sudah masuk ke kita total semuanya jumlahnya ada empat. Termasuk yang di Kebayoran Lama," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan, di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (30/10/2017).

"Yang kemarin itu lokasinya ada di jalan ya. Yang di korbannya satpam terus Ketua RT," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iwan menerangkan dua laporan terhadap Anwari dibuat di Polsek Pesanggrahan, satu di Polsek Kebayoran Lama dan Polres Jakarta Selatan. Satu kejadian penganiayaan diketahui terjadi setelah Anwari menganiaya juru parkir di Gandaria City.

"Tapi kalau yang di Pesanggrahan kemarin yang terakhir menggunakan senjata angin," terangnya.

Ditambahkan Iwan, Anwari menganiaya korban lain di Pesanggrahan setelah mendapat penangguhan penahanan dari polisi. Atas hal tersebut, Anwari kembali ditangkap ditahan

"Ya ada penangguhan. Karena pertimbangan ya sudah ini proses penyidikannya juga sudah selesai, maksimal, sudah cukup, maksudnya begitu. Akhirnya kita lakukan penangguhan penahanan. Ternyata ada kejadian sekali. Makanya kami lakukan tindakan. Penahanan terhadap bersangkutan," ujar Iwan.

Anwari sebelumnya melepaskan tembakan dan menganiaya juru parkir di Gandaria City, Jumat (6/10) malam. Anwari lalu ditangkap dan langsung ditahan di Mapolres Jakarta Selatan.

"Mohon maaf saya tidak bisa menjawab pertanyaan wartawan yang baik. Saya tidak bisa menjawab. Karena sedang kalut," tutur Anwari, Senin (9/10). (knv/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads