Eks Dokter RSPAD Kembali Ditangkap Terkait Penganiayaan
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Eks Dokter RSPAD Kembali Ditangkap Terkait Penganiayaan

Senin, 30 Okt 2017 16:15 WIB
Kanavino Ahmad Rizqo
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Foto: dr Anwari saat ditangkap terkait penembakan di Gandaria City (Kanavino/detikcom)
Jakarta - Penahanan eks dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) dr Anwari sempat ditangguhkan oleh polisi. Namun, Anwari ditangkap lagi karena kembali melakukan penganiayaan dengan mengancam orang pakai senapan angin.

"Ya, kasusnya hampir sama melakukan penganiayaan kemudian juga menggunakan senjata angin, karena senjata apinya (dalam kasus sebelumnya) sudah kita lakukan penyitaan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2017).

Kata Iwan, pihaknya menangguhkan penahanan Anwari dalam kasus sebelumnya karena penyidikan perkara itu sudah selesai. Namun, polisi akhirnya menangkap kembali Anwari karena ada laporan dari masyarakat mengenai dugaan penganiayaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iwan belum menjelaskan detil soal penganiayaan yang terjadi di Pesanggrahan itu termasuk kapan Anwari ditangkap. Motif penganiayaan juga belum diungkap.

"Sekarang yang bersangkutan sedang dilakukan proses penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan, di Sat Reskrim," ujarnya.


Iwan menerangkan Anwari senapan angin yang digunakan Anwari itu diperolehnya dengan cara membeli dari seseorang. "Untuk senjata itu, untuk senjata angin itu beli bisa," terangnya.

Anwari sebelumnya melepaskan tembakan dan menganiaya juru parkir di Gandaria City, Jumat (6/10) malam. Anwari lalu ditangkap dan langsung ditahan di Mapolres Jakarta Selatan.

Saat tiba di Polres, Anwari sempat menyesali perbuatannya. Dia mengaku pikirannya sedang kalut usai kejadian tersebut.

"Mohon maaf saya tidak bisa menjawab pertanyaan wartawan yang baik. Saya tidak bisa menjawab. Karena sedang kalut," tutur Anwari, Senin (9/10). (knv/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads