"Ya, kasusnya hampir sama melakukan penganiayaan kemudian juga menggunakan senjata angin, karena senjata apinya (dalam kasus sebelumnya) sudah kita lakukan penyitaan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2017).
Kata Iwan, pihaknya menangguhkan penahanan Anwari dalam kasus sebelumnya karena penyidikan perkara itu sudah selesai. Namun, polisi akhirnya menangkap kembali Anwari karena ada laporan dari masyarakat mengenai dugaan penganiayaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang yang bersangkutan sedang dilakukan proses penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan, di Sat Reskrim," ujarnya.
Iwan menerangkan Anwari senapan angin yang digunakan Anwari itu diperolehnya dengan cara membeli dari seseorang. "Untuk senjata itu, untuk senjata angin itu beli bisa," terangnya.
Anwari sebelumnya melepaskan tembakan dan menganiaya juru parkir di Gandaria City, Jumat (6/10) malam. Anwari lalu ditangkap dan langsung ditahan di Mapolres Jakarta Selatan.
Saat tiba di Polres, Anwari sempat menyesali perbuatannya. Dia mengaku pikirannya sedang kalut usai kejadian tersebut.
"Mohon maaf saya tidak bisa menjawab pertanyaan wartawan yang baik. Saya tidak bisa menjawab. Karena sedang kalut," tutur Anwari, Senin (9/10). (knv/idh)