Baru 11 Mobil Dinas DPRD yang Dikembalikan, Anies: Sesuai Aturan Saja
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Baru 11 Mobil Dinas DPRD yang Dikembalikan, Anies: Sesuai Aturan Saja

Senin, 30 Okt 2017 15:20 WIB
Aditya Fajar Indrawan
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Foto: Gubernur DKI Anies Baswedan (Muhammad Fida/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bicara soal masih banyaknya anggota DPRD yang belum mengembalikan mobil dinas. Anies meminta anggota DPRD mematuhi peraturan yang ada.

"Sesuai aturan saja. Bukan selera tapi aturan saja. Karena ada peraturannya," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).

Sampai saat ini baru 11 unit mobil dinas anggota DPRD DKI yang telah dikembalikan. Nantinya, Pemprov DKI akan melelang 101 mobil dinas DPRD secara terbuka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua ada aturannya (lelang), semua BUMN itu ada peraturan detilnya sampai ketika di pembukuan itu nol ada aturannya saja," imbuh Anies.

Sebelumnya, anggota DPRD DKI harus mengembalikan mobil dinasnya sebagai syarat untuk memperoleh kenaikan tunjangan transportasi. Besaran tunjangan sudah disahkan dalam peraturan gubernur (pergub) tentang besaran tunjangan DPRD dan telah ditetapkan oleh Gubernur sebelumnya Djarot Saiful Hidayat.

Pemprov DKI pernah mengirimkan surat edaran kepada anggota DPRD DKI untuk menarik mobil dinas hingga akhir Oktober. Kendati demikian, baru 11 mobil yang sudah dikembalikan.

"Sampai saat ini, seperti Jumat lalu, baru 11 mobil yang sudah dikembalikan," kata Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Achmad Firdaus kepada wartawan seusai upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda di Lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Senin (30/10). (adf/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads