Penyederhanaan dengan redenominasi ini sebenarnya sudah terlebih dahulu berlangsung di masyarakat. Memasuki restoran, kafe dan toko-toko tertentu di kota-kota besar, harga-harga barang dicantumkan tanpa angka ribuan. Penghilangan 3 (tiga) angka nol itu ternyata tidak membingungkan atau menyesatkan pengunjungnya. Harga-harga yang tercantum jadi kelihatan rapi dan tidak "menakutkan".
Orang-orang asing yang tinggal di Indonesia nampaknya lebih menyukai penyederhanaan atau perampingan penulisan rupiah, termasuk penyebutan harga dengan menanggalkan bilangan ribuannya. Sudah lazim harga Rp 100.000 akan di cantumkan Rp 100 dan disebutkan 100, meski tentu saja yang dimaksudkan adalah 100 ribu dan pembeli juga membayarnya dengan Rp 100.000. Tidak ada kesalahpahaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebenarnya dalam pembicaraan sehari-hari baik di kalangan elit maupun rakyat kecil, di pasar modern maupun tradisional, di kota maupun di desa, hampir dapat di pastikan budaya meringkas atau menyederhanakan angka atau bilangan rupiah itu lazim berlaku.
Dalam wawancara dengan Mendag di pasar tradisional misalnya, para pedagang pasar akan menyebutkan 7,5 (tujuh setengah) untuk harga Rp 7500 atau 90 untuk harga Rp 90.000, dan lawan bicaranya itu mengerti persis apa atau berapa yang sebenarnya dimaksud. Tetapi ketika bilangan yang sama disebutkan oleh pedagang sepeda motor, tentu 7,5 itu bermakna Rp 7,5 juta alias dalam jutaan. Kalau di bursa mobil bekas, yang dikatakan 90 bermakna Rp 90 juta.
Praktik yang sudah lazim ini praktis berlaku bila berkaitan dengan penyebutan bilangan harga atau penulisan rupiah. Tegasnya, seseorang tidak akan menyebutkan 10 untuk nomor rumah atau nomor surat 10.000 misalnya. Atau, nomor penerbangan 3000 tidak akan disebutkan atau dikatakan 3 atau 30.
Pertimbangan lain adalah bahwa nilai mata uang suatu negara yang terlalu rendah sehingga sangat jauh berbeda dari nilai mata uang negara lainnya mengesankan ada yang salah dalam pengelolaan ekonomi negara tersebut. Nilai kurs (nilai tukar) mata uang yang rendah di bursa valas selintas juga mengesankan harga barang dan jasa di negara itu mahal, atau mengesankan amburadulnya ekonomi negara tersebut. Rasanya sulit membangun kepercayaan terhadap perekonomian dengan mata uang yang nilai tukarnya rendah atau jatuh.
Rupiah yang berlaku sekarang ini sebenarnya sudah berlangsung sejak 1966 ketika pemerintah melakukan pemotongan uang Rp 1000 menjadi Rp 1 yang sempat membuat masyarakat panik dan harus mengganti uang rupiah yang beredar dengan uang rupiah baru. Saat itu antrian penukaran uang terjadi di mana-mana, dan karena kehilangan kepercayaan terhadap rupiah masyarakat membeli barang apa saja yang bisa dibayar atau menerima uang lama.
Inflasi yang berlangsung selama 50 tahun (1967-2017) tentu telah menggerogoti nilai rupiah sehingga kini semua bilangan harga minimal dalam ribuan. Oleh karena itu sudah tepat bila pemerintah dan Bank Indonesia kini berkehendak menyederhanakan nilai rupiah mengikuti pola atau budaya yang sudah berlangsung mulus di masyarakat selama ini.
Dalam penerbitan atau pengedaran uang baru sebagai pengganti uang yang telah lama beredar, Bank Indonesia akan menerbitkannya dalam bilangan baru sesuai dengan kesepakatan nantinya dengan DPR sesuai dengan RUU-nya. Misalnya Rp 100 uang baru untuk Rp 100.000 uang lama atau Rp 50 untuk Rp 50.000, dan seterusnya. Tentunya uang baru ini akan beredar bersama-sama atau berdampingan dengan uang lama, agar tidak ada kejutan atau kepanikan.
Dalam jangka waktu 5 tahun, diperkirakan uang lama telah habis tersedot masuk kembali ke BI dan yang beredar tinggal uang baru. Dalam tahun pertama saja diperkirakan masyarakat sudah terbiasa dengan adanya dua mata uang yang beredar (lama dan baru), dan cenderung lebih suka menggunakan uang dengan nominal yang baru. Kurs rupiah terhadap dolar pun akan menjadi US$1=Rp13 dan rupiah nampak lebih berwibawa atau bergengsi.
Cara yang mulus ini sudah dipraktikkan di Turki dan berhasil. Begitu pula di Yaman pada awal 1990-an saat Yaman Utara dan Yaman Selatan disatukan menjadi satu negara dimana masing masing membawa mata uangnya sendiri dengan nilai yang berbeda-beda tapi berlaku bersama menunggu mata uang baru. Selamat pada BI dan pemerintah dengan redenominasi rupiah!
Fuad Bawazier mantan Dirjen Pajak
(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini