Jalan pintas yang gampang adalah melakukan utang kepada lembaga keuangan dunia, seperti ADB. Presiden Jokowi menerima kunjungan Presiden Asian Development Bank Takehiko Nakao di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (1/12/2017). Pertemuan berlangsung secara tertutup sekitar satu jam sehingga media tidak dapat mengakses isi pertemuan tersebut secara terbuka.
Namun dikutip dari siaran pers resmi ADB, dalam pertemuan itu, Presiden ADB Nakao menegaskan kembali komitmen ADB untuk mengalokasikan pinjaman untuk pemerintah Indonesia sekitar US$ 2 miliar per tahun. Berarti pertemuan tersebut dalam rangka meneguhkan komitmen berutang lagi, setelah sebelumnya juga melakukan utang terhadap ADB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama, APBN kita sebenarnya berkembang cukup pesat sehingga bisa membiayai banyak hal, termasuk infrastruktur, yang menjadi perhatian utama pemerintah. Menambah pengeluaran tanpa mengeliminir pengeluaran lainnya yang boros dan salah kaprah sesungguhnya menambah beban APBN menjadi rapuh. Dengan tambahan utang tersebut, beban pembayaran utang di tahun-tahun mendatang bisa mencapai Rp 400 triliun bahkan lebih.
Yang menjadi beban berat bagi APBN adalah utang pemerintah pada saat ini, baik dalam negeri maupun utang luar negeri. Jumlahnya sangat besar, yakni mencapai tidak kurang dari Rp 3,460 triliun. Dalam dua tahun ini meningkat sangat tinggi sekali hampir Rp 1.000 triliun. Pemerintah saat ini terlalu banyak berutang.
Ini merupakan beban tahunan APBN yang sangat berat. Bahkan jika dibandingkan dengan beban subsidi BBM yang sangat berat beberapa tahun lalu, beban utang ini lebih besar dua kali lipat. Salah kaprah pengambilan keputusan utang dan pembiaran terhadap pengeluaran yang tidak efisien akan menyebabkan APBN menjadi negatif kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi.
Kedua, utang yang dilakukan oleh pemerintah pada saat ini tergolong paling besar dibandingkan dengan pemerintah sebelumnya. Mengapa? Sebabnya tidak lain karena pemerintah dan DPR tidak melakukan kontrol secara ketat terhadap pengeluaran kementerian, lembaga non-kementerian, pemerintah daerah, dan lainnya.
Jadi, meskipun APBN sudah sedemikan besar, tetapi napasnya sesak karena dijejali pengeluaran yang boros dan salah kaprah. Akhirnya pengeluaran untuk infrastruktur dan pengeluaran yang produktif lainnya tersisih dan terpaksa malakukan utang kembali.
Jadi, pilihan kebijakan yang cerdas seharusnya menyelesaikan masalah yang ada pada pengeluaran APBN, yang boros oleh birokrasi. Ini yang perlu diperbaiki. Karena itu DPR seharusnya menunda dan tidak menyetujui utang tersebut.
*) Didik J Rachbini, guru besar ilmu ekonomi UMB Jakarta dan ekonom senior INDEF.
*) Opini ini adalah pandangan dan tanggung jawab penulis, bukan merupakan pandangan redaksi detikcom. (nwk/nwk)











































