"Ada 3 pertanyaan. Saya hanya melengkapkan saja, saya tegaskan dikit," kata Gamawan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2017).
Gamawan selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 17.10 WIB. Sebelumnya dia tiba di KPK sekitar pukul 09.20 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Gamawan mengaku tidak mengetahui mengapa sampai terjadi korupsi pada proyek pengadaan e-KTP yang merugikan negara sekitar Rp. 2 triliun lebih ini. Dia mengatakan sudah melakukan langkah antisipasi tersebut dengan menggandeng lembaga lain untuk turut melakukan audit.
"Seperti kita tahu, saya sudah mengajak KPK, sudah menyurati KPK, saya juga ke BPKP untuk minta audit. Jadi setelah tender, saya minta audit lagi ke KPK, begitu juga ke BPKP. Jadi saya tidak tahu kalau ditanya mengenai ini," ucapnya.
(dhn/tor)











































