8 Jam Diperiksa KPK, Eks Mendagri Gamawan Fauzi: Melengkapi Saja
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

8 Jam Diperiksa KPK, Eks Mendagri Gamawan Fauzi: Melengkapi Saja

Kamis, 19 Jan 2017 18:24 WIB
Cici Marlina Rahayu
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
8 Jam Diperiksa KPK, Eks Mendagri Gamawan Fauzi: Melengkapi Saja
Gamawan Fauzi berkaos warna hitam (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam di KPK. Dia dicecar penyidik terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP.

"Ada 3 pertanyaan. Saya hanya melengkapkan saja, saya tegaskan dikit," kata Gamawan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2017).

Gamawan selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 17.10 WIB. Sebelumnya dia tiba di KPK sekitar pukul 09.20 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gamawan pernah diperiksa sebelumnya terkait kasus itu. Saat itu, Gamawan mengaku dicecar penyidik KPK terkait prosedur pengadaan dari awal hingga masalah teknis.

Namun, Gamawan mengaku tidak mengetahui mengapa sampai terjadi korupsi pada proyek pengadaan e-KTP yang merugikan negara sekitar Rp. 2 triliun lebih ini. Dia mengatakan sudah melakukan langkah antisipasi tersebut dengan menggandeng lembaga lain untuk turut melakukan audit.

"Seperti kita tahu, saya sudah mengajak KPK, sudah menyurati KPK, saya juga ke BPKP untuk minta audit. Jadi setelah tender, saya minta audit lagi ke KPK, begitu juga ke BPKP. Jadi saya tidak tahu kalau ditanya mengenai ini," ucapnya.

(dhn/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads