Skandal Suap Jutaan Dolar, Rolls-Royce Minta Maaf
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Skandal Suap Jutaan Dolar, Rolls-Royce Minta Maaf

Kamis, 19 Jan 2017 18:14 WIB
Dhani Irawan
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Skandal Suap Jutaan Dolar, Rolls-Royce Minta Maaf
Foto: Ilustrasi oleh Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Perusahaan teknik raksasa di Inggris, Rolls-Royce, menyampaikan permintaan maaf terkait dengan pengungkapan kasus korupsi yang menjeratnya. Rolls-Royce terlibat kasus korupsi di beberapa negara termasuk Indonesia.

"Perilaku yang ditemukan dalam investigasi Serious Fraud Office (SFO) dan otoritas lainnya sangatlah tidak bisa diterima dan kami meminta maaf tanpa syarat atas hal itu," ujar Kepala Eksekutif Rolls-Royce, Warren East, dalam sebuah pernyataan seperti dilansir BBC, Kamis (19/1/2017).

"Praktik sebelumnya yang terungkap saat ini tidak mencerminkan sikap Rolls-Royce dalam berbisnis. Kami sekarang akan bertindak dengan cara berbeda secara fundamental. Kami tak akan menoleransi kesalahan apa pun," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, SFO menemukan adanya konspirasi terkait korupsi yang dilakukan Rolls-Royce di China, India, dan beberapa negara lainnya termasuk Indonesia.

Rolls-Royce pun diharuskan membayar denda sebesar 671 juta Poundsterling atau sekitar Rp 11 triliun. SFO mengungkapkan 12 tuduhan konspirasi tindak korupsi dan suap di tujuh negara yaitu Indonesia, Thailand, India, Rusia, Nigeria, China dan Malaysia.

Rolls-Royce mengatakan mereka juga akan membayar denda sebesar USD 170 juta atau sekitar Rp 2,2 triliun kepada Departemen Kehakiman AS, dan USD 26 juta atau sekitar Rp 346 miliar kepada para regulator Brasil.

Hakim menggambarkan Rolls-Royce yang merupakan produsen mesin pesawat militer dan sipil, kereta api, kapal, kapal selam nuklir dan pembangkit listrik ini sebagai 'sebuah permata dalam mahkota industri Inggris'.

Di Indonesia, Rolls-Royce terlibat dalam kasus suap yang menjerat Emirsyah Satar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Emirsyah menerima suap ketika menjabat sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia dari Soetikno Soedarjo selaku beneficial owner dari Connaught International Pte Ltd.

Soetikno yang juga co-founder PT Mugi Rekso Abadi (MRA) itu diduga berperan sebagai broker ketika Emirsyah hendak membeli pesawat. Rolls-Royce pun menyuap Emirsyah agar menggunakan mesin buatannya pada pesawat yang dibelinya.

KPK menduga Emirsyah menerima suap dalam bentuk uang dan barang yaitu dalam bentuk uang Euro sebesar 1,2 juta Euro dan USD 180 ribu atau setara dengan Rp 20 miliar. Selain itu, Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk barang dengan total nilai USD 2 juta. Barang-barang terkait dengan dugaan suap itu tersebar di Singapura dan Indonesia.

(dhn/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads