Jejak Langkah Sang Jenius Asep Rahmat Fajar
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Jejak Langkah Sang Jenius Asep Rahmat Fajar

Senin, 09 Jan 2017 13:40 WIB
Choky Ramadhan
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Jejak Langkah Sang Jenius Asep Rahmat Fajar
Ketua Harian MaPPI FHUI, Choky Ramadhan, (dok.pri)
Jakarta - "All geniuses die young" - Groucho Marx

Asep Rahmat Fajar, reformis hukum dan peradilan yang jenius, telah purnatugas di usia muda. Beliau telah berpulang ke surga-Nya untuk melanjutkan kehidupan yang lebih kekal. Sudah banyak jasa dan karya yang diberikan dan ditinggalkan. Tugas ia telah usai.

Pada kurun waktu 1999-2000, beliau mendirikan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI FHUI). Lembaga kajian dan advokasi peradilan di mana ratusan penggiat peradilan, termasuk saya, berkontribusi untuk peradilan yang lebih baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Institusi peradilan harus dan perlu dipantau oleh masyarakat. Gagasan dasar dari segala kerja-kerja Asep Rahmat Fajar sejak bersama MaPPI FHUI. Pemantauan dan pengawasan agar peradilan lebih berintegritas, berkeadilan, dan bersih dari korupsi.
Jejak Langkah Sang Jenius Asep Rahmat FajarAsep Rahmat Fajar (ari saputra/detikcom)

Lembaga itu ia nakhodai selama enam tahun (2000-2006) dan berhasil mengarungi arus reformasi kala itu. Beranggotakan anak-anak muda, MaPPI FHUI berhasil mengimbangi gagasan reformasi peradilan yang berkembang di antara LSM yang lebih mapan dan institusi peradilan.

Ratusan pemantau ia kerahkan untuk menjejali ruang pengadilan. Di awal kiprahnya bersama MaPPI, salah satu hakim yang dilaporkan adalah Asep Iwan Iriawan karena tertidur saat sidang.

Alih-alih marah, mantan hakim yang saat ini menjadi dosen dan pengamat hukum justru bersyukur. Menurutnya, kritik dan masukan dari pihak eksternal berdampak pada perbaikan sarana prasarana, kesejahteraan, dan sistem yang tidak berani disampaikan pihak eksternal.

"Almarhum telah meletakan dasar pembaharuan peradilan. Bahkan tidak hanya itu yang dipantau dan memantau pun terjalin silaturahmi bukan silang sengketa. Itulah kepiawaian dari almarhum menciptakan perbaikan dan perubahan tanpa ada yang harus terluka atau tersakiti," ujar Asep Iwan Iriawan.
Jejak Langkah Sang Jenius Asep Rahmat FajarAsep Rahmat Fajar (paling kanan) dalam Konferensi Hukum Nasional di Jember yang digelar pada Jumat-Sabtu (16-17/12/2016). (Andi Saputra/detikcom)

Sadar bahwa kerja bersama dapat memperbesar hasil dan menggapai tujuan, gagasannya diperluas. Bang Asep bersama beberapa LSM kemudian membentuk Koalisi Pemantau Peradilan dan ia dipercayai sebagai juru bicaranya. Dengan keramahan, kehangatan, dan kemampuan berkomunikasinya, beliau mampu mengajak LSM se-Indonesia untuk memantau peradilan.

Gagasan itu beliau perluas bersama MaPPI FHUI dengan dipublikasikannya konsep lembaga pengawasan peradilan (2002). Kajian tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan, dan Komisi Kepolisian Nasional oleh pembuat kebijakan.

Komisi Yudisial yang masih seumur bayi kemudian ia rawat, asuh, dan besarkan. Pada tahun 2006, ia menjabat sebagai tenaga ahli di lembaga pengawas hakim tersebut. Sebagai sosok yang tenang, pengayom, pendengar, dan ramah bertutur kata, ia lalu mendapat amanah untuk menjadi juru bicara Komisi Yudisial.
Jejak Langkah Sang Jenius Asep Rahmat FajarAsep Rahmat Fajar diapit Refly Harun dan Prof Dr Widodo Ekatjahjana pada pertengahan Desember 2016. (Andi Saputra/detikcom)

Dalam konteks pengawasan masyarakat, beliau salah satu pihak yang paling berjasa dalam membentuk posko pemantauan peradilan di 18 kota. Kegemaran beliau dalam bertemu dan berdiskusi menjadi kekuatan utama pembangunan pokso tersebut. Strategi itu ia yakini dapat menguatkan kerja-kerja Komisi Yudisial dan LSM di 18 kota tersebut untuk mencapai peradilan yang bersih.

Pelibatan masyarakat untuk reformasi peradilan termasuk dalam pemilihan hakim agung sebagaimana ia tuliskan dalam tesisnya untuk meraih gelar di Institute International Sociology of Law Onati. Salah satu contoh konkretnya ketika masyarakat (netizen) menjegal calon hakim agung Daming Sanusi karena pernyataannya yang menyudutkan korban kekerasan seksual.

Gagasan Asep Rahmat Fajar untuk mereformasi hukum dan peradilan Indonesia semakin berkembang luas pascamasa bhaktinya di Komisi Yudisial. Kepala Kantor Staff Presiden (KSP), Teten Masduki, memintanya untuk membantu pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dalam memperbarui berbagai regulasi.

Asep Rahmat Fajar diangkat sebagai tenaga ahli utama di Deputi V bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan HAM KSP. Sejak detik pertamanya bergabung, Beliau ditugaskan untuk mengawal Paket Kebijakan Ekonomi Pemerintahan Jokowi.

Meski kebijakan ekonomi bukan fokus area yang ia kuasai penuh, Asep Rahmat Fajar tidak segan dan giat mempelajari hal-hal baru.

Sumbangsih paling berharga Beliau ialah Paket Reformasi Hukum pemerintahan Jokowi. Asep Rahmat Fajar adalah mastermind dari puluhan usulan program dan kebijakan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap hukum Indonesia. Beliau bekerja dari pagi hingga malam, bertemu puluhan pihak terkait, serta memimpin beberapa rapat demi berjalan mulusnya Paket Reformasi Hukum.

Aksi dan hasil konkret paska diluncurkan Paket Reformasi Hukum adalah pembentukan Satgas Saber Pungli. Selain itu, pembenahan proses tilang dan pelayanan publik dalam pengurusan SIM, STNK, SKCK, dan BPKB.
Jejak Langkah Sang Jenius Asep Rahmat FajarAsep Rahmat Fajar (andi saputra/detikcom)

Sejujurnya, saya sempat menyesal ketika menolak untuk membantu beliau di KSP. Tugas dan pekerjaannya tentu akan lebih ringan jika ada seseorang yang siap sedia menjadi perpanjangan kaki, tangan, mulut, dan kerja-kerjanya. Saya memohon maaf sebesar-besarnya apabila keputusan tersebut menyulitkan ia bekerja seraya merampungkan disertasinya untuk program doktor bidang hukum di Tilburg University.

Seperti halnya orang jenius lainnya, pemikiran Asep Rahmat Fajar akan senantiasa dikenang bahkan dikembangkan. Saya yakin banyak pihak yang terkesan dengan beliau dan siap melanjutkan kerja-kerjanya. Sebagai bentuk penghormatan terhadap sang jenius, Asep Rahmat Fajar, mari kita raih visinya untuk hukum dan peradilan Indonesia yang semakin lebih berintegritas, berkeadilan, dan bebas dari korupsi.

Selamat beristirahat Bang Asep. Tugasmu kita lanjutkan dan visimu akan kita raih.

*)Choky Ramadhan
Ketua Harian Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum UI (MaPPI FHUI) (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads