Senyum Asep Dalam Ingatan
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Senyum Asep Dalam Ingatan

Kamis, 05 Jan 2017 17:10 WIB
Laode M Syarif
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Senyum Asep Dalam Ingatan
Laode M Syarif (ari/detikcom)
Jakarta - Pertemuan fisik terakhir saya dengan Asep Rahmat Fajar terjadi pada 8 Juni 2016, jam 11.00 WIB pagi, di ruang kerja saya di KPK. Berbeda dengan pertemuan-pertemuan saya sebelumnya, Asep tidak membicarakan isu "hukum negeri" ini, tapi membicarakan "kebutuhan pribadinya" karena dia sedang melanjutkan pendidikan doktoralnya di Belanda.

Dia khusus datang untuk mewawancarai saya tentang proposal thesisnya dan lebih khusus lagi soal landasan teori thesisnya yang kebetulan juga membahas masalah korupsi. Berbeda dengan pertemuan-pertemuan sebelumnya, kali ini dia mengeluarkan HP-nya dan minta izin untuk merekam pembicaraan kami, sambil tersenyum. Karena dia pikir saya tidak membolehkan dia untuk merekam setelah saya di KPK.

Dia pun menambahkan, "Ini hanya untuk kepentingan thesis Bang."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekali lagi dengan senyum khasnya.

Setelah ngobrolin proposal thesisnya dan beberapa "protes" saya atas teori yang akan dia pakai, dia bilang kepada saya, "Akan saya tambahkan Bang biar lebih baik."

Setelah wawancara dia pun mematikan rekaman HP-nya dan memberitahu saya bahwa dia akan membantu Kang Teten Masduki di Kantor Staf Presiden (KSP) untuk mengurus dan menyiapkan paket reformasi hukum Presiden Jokowi dan minta KPK untuk menyiapkan konsep reformasi hukum yang dibutuhkan oleh KPK.

Percakapan berikutnya, akhirnya nyerempet soal "Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Stranas PPK)" dan meminta KPK untuk mengawal implementasi Stranas PPK tersebut. Saya mengiyakan harapan dia, dan berjanji bahwa dia akan menghubungi lagi untuk meeting "segitiga" antara KPK-KSP-BAPPENAS.
Senyum Asep Dalam IngatanAsep Rahmat Fajar (ari/detikcom)

Demikianlah Asep, setiap pertemuan dengan dia selalu mengurus kondisi hukum negeri ini. Walaupun pada pertemuan tersebut sebenarnya adalah untuk mengurus proposal disertasi dia. Di mata Asep, kondisi 'rule of law" di Indonesia masih sangat jauh dari kesempurnaan, sehingga perlu diperhatikan secara sungguh-sungguh agar mendekati konsidi ideal yang dicita-citakan.

Pertemuan di atas adalah pertemuan terakhir saya dengan Asep tapi hubungan melalui telepon dan WhatsApp message berlanjut terus dan isi pembicaraannya selalu menyangkut kegundahannya akan kondisi 'rule of law' negeri ini. Yang menurut dia belum diperhatikan secara serius oleh Pemerintah, parlemen, dan Aparat Penegak Hukum.

Intinya, dia selalu "gelisah". Tapi saya tidak pernah melihat dia marah-marah sebagaimana teman-teman aktifis lain yang kadang "sumbunya pendek". Dia memilih bersuara tenang dan mengemukakan pikirannya dengan runtut dan dengan senyum khasnya.

Intinya, dia lebih dewasa dari umurnya. Makanya dia mampu menjadi wajah Komisi Yudisial (KY) untuk waktu yang lama. Dan setelah dia "lengser" dari KY, wajah KY turut berubah.

Terlalu panjang untuk menceritakan soal Asep dan senyumnya, karena saya tidak tahu persis pertemuan pertama saya dengan dia.

Pendeknya, saya bertemu Asep hampir pada semua pertemuan koalisi CSO antikorupsi, pertemuan koalisi HAM, maupun isu-isu reformasi hukum lainnya. Dan saya bersyukur, dari sejumlah seri pertemuan tersebut, saya tidak menyaksikan dia bersuara tinggi atau ngambek karena idenya tidak diterima kolega-koleganya, dia selalu tenang dan senyum.
Senyum Asep Dalam IngatanAsep Rahmat Fajar diapit Refly Harun dan Prof Dr Widodo Eka Tjahjana dalam acara Konferensi Hukum Nasional di Jember pada pertengahan Desember 2016 lalu (andi/detikcom)

Oleh karena itu, ketika Rabu, 4 Januari 2017, jam 08.00 WIB pagi membaca kabar duka bahwa dia telah berpulang, rasanya tidak percaya. Karena saya tidak pernah mendengar dia sakit keras sebelum dia kena stroke dua hari sebelumnya.

Saya sangat menyesal, karena saya tidak sempat melayat dia di MMC tempat dia dirawat. Dan bahkan tidak bisa pergi ke pemakamannya karena saya harus menghadiri pemakaman Pak Budi Santoso (Direktur Operasional di Kemitraan), kantor lama saya yang disemayamkan di rumahnya di Depok.

Saya hanya mampu menitipkan pesan belasungkawa pada Josi Khatarina dan Wiwiek Awiati (ICEL). Terus terang saya masih sedih, ketika menulis "kenangan" ini karena saya tahu persis, Asep almarhum masih memiliki mimpi-mimpi yang banyak.

Antara lain menyelesaikan PhD, menyelesaikan paket reformasi hukum pemerintahan Jokowi, menyukseskan Stranas PPK, dan sejumlah cita mulia lainnya.

Kita semua sahabatnya berutang budi pada almarhum dan wajib rasanya untuk melanjutkan mimpi dan cita-citanya untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dengan landasan rule of law yang baik dan tertata dengan benar.

Akhirnya, saya ingin berpesan pada anak-istri-orang tua-saudara dan seluruh handai taulan dan kerabatnya bahwa Asep Rahmat Fajar yang saya kenal adalah Asep yang sopan, pintar, gigih, berintegritas, dan murah dengan senyumnya yang khas. Selamat jalan kawan, damailah di sisi-NYA, kami akan menyusulmu.

KPK, 5 Januari 2017

*)Laode M. Syarif
Komisioner KPK
(asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads