Tak cuma menjadi pengasuh pesantren, Gus Dian juga aktif menjadi salah satu tokoh rekonsiliasi berbagai konflik horisontal di Indonesia mulai Ambon, Maluku Utara, Sulawesi Tengah hingga Sulawesi Utara pada tahun 2000-an. Kiprah kiai lulusan sarjana Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP UNS ini dalam perdamaian membuatnya diminta berbagi pengalaman penanganan konflik di Siprus hingga Amerika Serikat.
Tulisannya tidak menunjuk keluar melainkan lebih mencari jalan ke dalam, sungguh menjadi oase yang sejuk di tengah panasnya ingar bingar kehidupan sehari-hari kini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di banyak bangsa sedang terjadi demam regenerasi, tak terkecuali di kalangan bangsa kita. Sebagian berhasil melewatinya dengan baik. Sebagian lagi malah berlarut-larut, karena otoritas-otoritas goyah, sebagaimana yang terjadi di beberapa negara Timur Tengah dewasa ini.
Regenerasi itu sendiri merupakan gejala wajar. Di dalamnya terdapat penggantian bagian yang usang karena usia atau karena sudah terjadi perubahan sistem sehingga dibutuhkan penyegaran. Demam regenerasi akan mendorong dinamika positif jika sisi-sisi integrasi sosial dapat dijaga.
Sejak sebelum diangkat sebagai Nabi dan Rasul, sosok mulia Muhammad SAW telah aktif menjaga integrasi sosial itu. Salah satunya lewat peranannya sebagai anggota Hilful Fudhul, semacam komite warga yang dipercaya. Tugas komite ini adalah melindungi penduduk Mekah dari kezaliman sebagaimana dijelaskan Abu Hayyan dalam Al-Bahr Al-Muhith (Juz 4: 342).
Regenerasi tidak terlepas dari hukum pertumbuhan dan perkembangan. Dari segi pertumbuhan, bangsa yang penduduknya bertambah cepat akan mengalami masalah yang lebih banyak. Tuntutan penduduk juga semakin beragam. Untuk itu investasi besar-besaran harus dilakukan secara terkendali agar jumlah penduduk usia produktif benar-benar menjadi bonus demografi dalam satu atau dua dasa warsa ke depan.
Penggantian mandat dari generasi tua kepada generasi muda menjadi keniscayaan di dalamnya. Begitulah kehidupan diperbarui oleh Sang Khalik sehingga berlanjut dari zaman ke zaman. Dalam lingkup keluarga regenerasi ditandai oleh uzurnya orang tua atau wafatnya ayah atau ibu. Anak-anak akan menerima beban yang harus diselesaikan. Sebagian berupa warisan, dan sebagian yang lain berupa beban tanggungan yang harus dituntaskan. Warisan bisa menjadi fasilitas untuk menyelesaikan beban tanggungan itu. Jika kurang, maka para ahli waris akan berbagi beban, sehingga keluarga itu tetap terhormat.
Bangsa kita juga mengalami regenerasi yang luas saat ini. Semua kalangan strategis mengalaminya, yaitu birokrasi, partai politik, organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan, pers, dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat, kalangan kampus, dan aparat penegak hukum. Perubahan tata kuasa dan tata kelola berlangsung di mana-mana.
Arah yang dituju adalah semakin kuatnya kehadiran masing-masing satuan itu dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Di dalam jalan menuju ke penghadiran baru itulah bisa terjadi demam-demam regenerasi. Kecakapan untuk mengatasinya akan menjadi kekuatan yang mendewasakan.
Demam regenerasi bisa terjadi karena penegasan arah baru, munculnya angkatan yang lebih muda dalam tampuk kepemimpinan, dan perubahan tata kelola.
Era reformasi menegaskan arah baru bangsa Indonesia dengan tetap teguh kepada tujuan-tujuan nasional sebagaimana diatur di dalam konstitusi dengan demokrasi sebagai tulang punggung pencapaiannya.
Arah baru mengundang tampilnya kalangan muda di tampuk kepemimpinan. Semua pihak tentu terpanggil untuk berbesar jiwa, terutama yang tidak sempat mencapai karir puncak di jalurnya. Tanpa itu justru organisasi akan kehabisan kader-kader pemimpinnya. Tata kelola yang lebih partisipatif, transparan, profesional, dan akuntabel sudah menjadi kelaziman era sekarang ini. Akses masyarakat semakin kuat dalam ikut serta memantau kinerja masing-masing organisasi.
Dalam situasi regenerasi itu konsensus-konsensus lama dipertahankan sepanjang kuat dasar kehadiran secara hukum, susila, keilmuan dan politik. Tidak heran sebagian konsensus tidak diperhatikan bahkan ditinggalkan, sehingga menyinggung segi-segi yang peka dalam budaya kerja.
Semakin ekspresifnya masyarakat dewasa ini di dalam menyatakan aspirasi juga tidak terlepas dari suasana demam regenerasi itu. Bahkan ketika gerakan moral itu berangkat dari kesadaran keagamaan, maka jumlah pesertanya dapat mendekati hitungan dua juta orang, sehingga menjadi pengerahan warga terbesar di Era Reformasi.
Wertheim (1976) mencatat tiga hal penting terkait integrasi sosial itu. Pertama, pasang surut kehidupan politik dan konflik-konflik sosial yang dapat dikembalikan kepada aturan hukum merupakan penanda penting di dalam bekerjanya kekuatan-kekuatan integratif di masyarakat. Kedua, bekerjanya kekuatan integratif itu menjamin tidak adanya gejolak yang mengoncangkan struktur sosial masyarakat. Ketiga, kenyataan sosiologis semacam itu menunjukkan secara melimpah bahwa "struktur sosial mencakup lebih banyak daripada keseluruhan kaidah-kaidah hukum."
Sebagaimana demam tubuh, demam dalam regenerasi juga memberikan peluang. Pertama, adalah pendewasaan masyarakat sesuai mekanisme hukum. Kedua, pengakuan hak rakyat untuk ikut membangun budaya politik yang lebih bermartabat.
*) M Dian Nafi'
Pengasuh Ponpes Mahasiswa Al-Muayyad, Windan, Solo. (nwk/nwk)











































