Kasus Kekerasan Seksual Tinggi, Polda Malut Gelar Operasi Pekat
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kasus Kekerasan Seksual Tinggi, Polda Malut Gelar Operasi Pekat

Senin, 30 Mei 2016 10:45 WIB
Idham Kholid
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Foto: Ilustrasi (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Polda Maluku Utara memberi perhatian khusus pada peredaran minuman keras. Sebab dari hasil pemeriksaan, banyak kasus terjadi akibat konsumsi miras.

"Walaupun tidak terlalu mencuat, cukup tinggi kasus kekerasan seksual terhadap anak. Tapi ya itu, misalnya sudah disetubuhi 3-4 kali baru lapor. bukan dalam konteks pemerkosan, tapi pelecehan," kata Kapolda Malut Brigjen Zulkarnain saat dihubungi detikcom, Senin (30/5/2016).

"Mensetubuhi anak di bawah umur agak tinggi karena pengaruh minuman keras, seperti yang cap tikus," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, miras juga menjadi latar belakang terjadi berbagai kasus seperti perkelahian antar kampung, penganiayaan, pengeroyokan, persetubuhan anak di bawah umur, dan KDRT.

Selama Januari-Maret 2016, lanjut Zulkarnain, ada 4 kasus pencabulan, 10 kasus KDRT. 61 kasus penganiayaan dan pengoroyokan 22 kejadian. Kasus-kasus itu berkiatan dengan miras.

"Khusus bersetubuh di bawah umur ada 8 kasus yaitu anak yang disetubuhi di bawah umur 16 tahun. Bagi kami ini sesuatu yang menjadi perhatian khusus," ujarnya.

Sementara data pada tiga bulan sebelumnya (akhir tahun 2015), tidak ada kasus pencabulan, sedangkan KDRT hanya 8 kasus. Pengeroyokan 22 kasus, penganiayaan 61 kasus, dan persetubuhan di bawah umur 9 kasus.

Untuk itu, kata Zukarnain, pihaknya menggelar operasi penyakit masyarakat sejak pekan lalu. Operasi itu untuk merazia miras dan juga dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan. (idh/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads