ย
โHingga saat ini belum ada data akurat terkait kapan dan oleh siapa praktik perubahan identitas para TKI tersebut. Dari ngobrol informal, diperoleh informasi bahwa keinginan untuk segera berangkat kerja ke luar negeri dan bantuan jalan pintas bisa mendorong segala cara, termasuk perubahan data calon TKI. Bagi yang belum cukup umur bisa dibuat lebih tua. Mereka yang terlalu tua, dibuat lebih muda. Calon yang didaftarkan adiknya, tetapi yang diberangkatkan kakaknya. Warga dari suatu daerah dibuatkan identitas baru dikota lain dan masih banyak lagi cerita tentang perubahan identitas ini. Bahkan mereka menyebutkan bahwa dahulu, semuanya bisa diatur kecuali jenis kelamin yang sulit dimanipulasi.
ย
โSepintas, praktik perubahan identitas ini hanya soal bisa berangkat atau tidak berangkat bekerja di luar negeri saja. Namun, masalahnya sangat berbeda ketika negara tujuan memiliki aturan dan sistim kependudukan dan keimigrasian yang bagus, menggunakan single identity number yang didukung dengan sistem biometrik (pemindai sidik jari, retina mata dan wajah). Seiring dengan penerapan standar pengamanan dokumen perjalanan secara internasional yang diatur oleh International Civil Aviation Organization (ICAO), Indonesia juga telah melakukan perbaikan dengan penerapan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) untuk penerbitan paspor.
Dalam upaya memperbaiki pengelolaan data kependudukan, Indonesia juga telah mulai KTP Nasional Elektronik. Dengan sistem tersebut, penerbitan paspor didasarkan pada data otentik, dicocokkan dengan data KTP Nasional Elektronik dan di cross check dengan dokumen terkait lain seperti Kartu Keluarga, Akte Lahir dan Ijazah. Namun demikian, masih ada sisa permasalahan karena kemungkinan masih cukup banyak TKI di luar negeri memegang paspor dengan data tidak asli yang diterbitkan sebelum penerapan SIMKIM.
ย
โMemang tidak mudah menyelesaikan masalah data ganda ini bukan saja karena peraturan dan sistim pendataan yang semakin akurat, tetapi juga perbedaan sudut pandang dan kepentingan. Sementara ini, ada sebagian pemilik data ganda yang "kekeuh" bahwa dia sebagai korban dari orang atau lembaga yang memberangkatkannya. Sebagai korban, tidak mau menerima konsekuensi dan meminta pihak lain bertanggung jawab meskipun sulit dimengerti perubahan identitas tidak disadari oleh pemiliknya. Dari berbagai cerita, diketahui bahwa pada umumnya mereka menyadari perubahan data dirinya, bahkan berusaha menghafalkan nama atau tempat tanggal lahir palsunya.
ย
Konsekuensi
ย
โSesuai UU No 6/2011 tentang Keimigrasian, SIMKIM telah dilaksanakan secara nasional di dalam negeri dan hingga saat ini di 14 Perwakilan RI di luar negeri. Bagi mereka yang memiliki data ganda akan menghadapi masalah perdata dan bahkan bisa konsekuensi pidana. Sebagai pekerja, TKI memiliki kontrak yang tidak hanya sebagai dasar hubungan kerja, tetapi juga merupakan rujukan untuk mendapatkan izin/visa kerja, membuka account bank, daftar asuransi, daftar jaminan sosial dll.
ย
โPerpanjangan paspor di luar negeri dengan pembetulan data identitas tentunya akan berhadapan dengan Imigrasi setempat ketika pemiliknya memperpanjang izin tinggal/visanya. Pada umumnya, Imigrasi setempat mempertanyakan perubahan data paspor dan bahkan untuk beberapa kasus menuntut pemiliknya dengan tuduhan pemalsuan dokumen. Dalam hal ini, kecurigaan, penolakan dan tuntutan otoritas negara setempat dapat dilihat sebagai standar penegakan hukum yang juga dilakukan oleh otoritas berwenang di Indonesia.
ย
Perlindungan
ย
โMelanjutkan data yang salah sulit dilakukan karena UU Keimigrasian tegas memberikan sanksi pidana baik kepada WNI maupun pejabat Imigrasi yang tidak melaksanakan kewajibannya. Pasal 126 UU No 6/2011, menyebutkan bahwa WNI yang memberikan data yang tidak sah atau keterangan yang tidak benar dalam memperoleh Dokumen Perjalanan Republik Indonesia bagi dirinya sendiri atau orang lain dipidana dengan penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Pasal 133 menyebutkan bahwa pejabat imigrasi atau pejabat lain yang tidak menjalankan prosedur SIMKIM dihukum penjara 5 (lima) tahun. ย
ย
โMemberikan paspor di luar negeri dengan data baru yang bisa mengakibatkan pemiliknya menghadapi masalah juga bukan pilihan terbaik. Dalam hal ini, perlu pamahaman dan kesadaran semua pihak terutama pemilik data ganda untuk tidak terus menyalahkan pihak lain. Sebaiknya segera diperbaiki dengan segala konsekuensinya. Jika perbaikan diluar negeri akan berakibat buruk, dapat dilakukan di dalam negeri. Bekerja diluar negeri tentunya tidak tanpa batas, sekiranya telah cukup dan ada bekal untuk memulai usaha, segera melakukan berbagai persiapan untuk kembali ke Tanah Air.
ย
Terlepas dari penyebab dan tingkat kesalahannya, pemilik data ganda perlu diberikan perlindungan secara proporsional. Perwakilan juga dapat menyampaikan penjelasan kepada pihak terkait setempat bahwa perbedaan data paspor bukan pemalsuan, tetapi merupakan pembetulan. Dipahami bahwa upaya tersebut tidak mudah karena munculnya data ganda ini mungkin sulit dimengerti oleh otoritas negara lain.
Namun, dalam beberapa kasus cukup berhasil, Imigrasi setempat memahami bahwa Indonesia sedang dalam proses pembenahan data kependudukan dan akhirnya memberikan izin/visa baru. Sekiranya Imigrasi setempat memberikan visa pada paspor dengan data baru, proses selanjutnya masih cukup panjang karena harus diikuti dengan perubahan pada kontrak kerja, data di account bank, asuransi dan lembaga jaminan sosial yang tidak kalah peliknya. Dalam hal ini, penjelasan Perwakilan merupakan salah satu upaya agar pemilik data ganda tidak menjadi korban untuk kedua kalinya, dikriminalisasi.
ย
โBerkaca dari serangkaian permasalahan serupa, kiranya dapat dipahami bahwa dalam dokumen diri melekat hak perdata dan tanggung jawab pidana. Seyogyanya, siapapun tidak mempermainkan keaslian data, jangan berpandangan "apa arti sebuah nama", mengganti data sesukanya yang bisa berakibat buruk dan mempengaruhi hal lain seperti hak waris, klaim asuransi, perwalian dll. Setiap orang bisa berpura-pura 'lupa' namanya, tetapi komputer selalu ingat data yang pernah disimpannya. Oleh karena itu, jangan coba-coba mengubah data diri jika tidak ingin menghadapi masalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(nwk/nwk)