Pendampingan Desa Harus Sesuai Kebutuhan Desa
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Pendampingan Desa Harus Sesuai Kebutuhan Desa

Sabtu, 09 Apr 2016 18:04 WIB
Arie Sujito,
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Pendampingan Desa Harus Sesuai Kebutuhan Desa
Foto: istimewa
Jakarta - Kontroversi soal pendampingan desa semestinya tidak perlu harus berlarut-larut. Apalagi terjadi saling tuduhan sana sini, itu tidak menguntungkan dalam rangka mengawal desa sesuai mandat UU no. 6 tahun 2014 tentang Desa.

Harus kita akui, bahwa masa transisi tahun 2015 lalu soal pendampingan masih bersifat darurat. Banyak kelemahan dan keterbatasan yang harus dikoreksi. Apalagi saat itu konsolidasi antar kelembagaan nasional juga masih belum solid. Kemudian awal 2016 ini secara bertahap dibenahi, yang nampaknya membutuhkan pengawalan bersama, dari substansi sampai urusan teknis. Kita gak boleh tutupi memang sebelum-sebelumnya urusan pendampingan belum beres.

Karena itu, model rekruitmen pendampingan kali ini memang harus dipantau publik, agar lebih transparan. Masyarakat yang tertarik jadi pendamping desa silahkan mendaftar, semua harus ditest secara fair dan transparan. Diperlakukan sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pendamping itu semangatnya harus membantu desa. Jadi mengkombinasi antara jiwa aktivisme dan kerja. Jangan sampai urusan pendampingan ini didistorsi oleh pragmatism, misal soal jatah-jatahan. Nanti ujung-ujungnya pasti tidak sesuai kebutuhan.

Sebagai aktivis desa, sekaligus satgas dana Desa, saya usulkan mari diawasi rekruitmen pendamping desa ini. Jangan sampai belum-belum sudah dicurigai sana-sini. Kalau tidak beres di lapangan, laporkan saja ke Satgas dana desa di Kemendes. Kita akan respons. Fasilitator ini harus sesuai harapan desa.

Saya anjurkan, relawan sosial, aktivis ormas, pemuda desa, kawan-kawan aktivis LSM, para fasilitator eks PNPM atau siapapun yang tertarik menjadi pendamping desa silahkan daftar. Jangan ada diskriminasi, semua punya hak sama menjadi pendamping. Syarat utamanya punya jiwa aktivisme, komitmen membantu desa, punya pengetahuan dan keterampilan soal desa. Kalau yang lain-lain urusan administratif aja.

Kementrian Desa PDT dan Transmigrasi melalui Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan DEsa (PPMD), Sdr. Ahmad EraniΒ  sudah menyampaikan soal ini. Mari kawal saja.

Perlu dicatat desa sudah menunggu kerja pendampingnya, jangan sampai kita energi habis dengan urusan rekruitmen semata. Pendampingan desa seperti ini hanya sementara, jangka menengah dan panjang dikembangkan pendampingan organik. Pendampingan yang berasal dari kader desa masing-masing, agar desa mandiri. Ke depan pemerintah tidak perlu repot-repot rekruitmen, karena desa sudah punya kader masing-masing.

*) Dr. Arie Sujito, Dosen UGM, Aktivis Desa, Anggota Satgas Dana Desa (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads