Tanpa ditetapkan sebagai industri, sulit bagi sektor Pariwisata untuk berkembang, mendatangkan devisa untuk negara dan bersaing dengan negara lain yang mempunyai obyek pariwisata terbatas tetapi diurus dengan serius, seperti yang dilakukan oleh Malaysia, Singapore, Vietnam dan lain lain.
Keseriusan Pemerintah untuk menjadikan industri Pariwisata sebagai salah satu sumber utama penerimaan negara di masa depan merupakan niat yang harus didukung dan diharapkan dipersiapkan secara serius oleh Pemerintah, bukan hanya sekedar lips service.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah sudah menetapkan 10 daerah wisata unggulan dengan anggaran yang tidak sedikit (sekitar Rp 20 triliun), baik untuk pengembangan industri pariwisatanya sendiri maupun pembangunan infrastruktur penunjangnya, seperti bandara, pelabuhan laut/sungai/danau, jalan tol dan sebagainya. NamunΒ rencana tinggal rencana kalau penyakit korupsi penyalahgunaan anggaran negara, terutama di daerah, belum berhenti.
Tingkat Keseriusan Pemerintah
Untuk melihat tingkat keseriusan Pemerintah, kita bisa menggunakan contoh beberapa lokasi yang saat ini sedang dan akan dikembangkan sebagaiΒ 10 destinasi utama wisata atau Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), yaitu : Danau Toba (Sumut), Tanjung Lesung (Banten), Tanjung Kelayang (Bangka Belitung), Kepulauan Seribu (DKI Jakarta), Candi Borobudur (Jawa Tengah), Kawasan Bromo-Tengger (Jawa Timut), Mandalika, Labuan Bajo (NTT), Wakatobi (Sulawesi Tenggara) dan Morotai (Maluku Utara).
Malalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) No. 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, Pemerintah melakukan percepatan pembangunan infrastruktur transportasi, listrik dan air bersih guna menunjang pengembangan 10 Kawasan tersebut. Dari 10 Kawasan tersebut, Danau Toba merupakan salah satu potensi besar yang cukup sulit dikembangkan, jika dibandingkan dengan 9 darah lainnya.
Kesulitan utama disebabkan karena kawasan Danau Toba berada dibawah tujuh (7) Kabupaten hasil pemekaran yang dibentuk dengan landasan yang kurang kuat, selain arogansi dan syahwat politik para tokoh masyarakatnya. Kedua masyarakat sekitar Danau Toba belum mempunyai pola pikir melayani, tetapi mengambil kesempatan demi keuntungan sesaat. Berbeda dengan masyarakat di Pulau Bali yang mempunyai budaya melayani.
Untuk mengakses Danau Toba dari Medan cukup sulit saat ini karena lewat darat melalui Pematang Siantar dibutuhkan waktu paling sedikit sekitar 4 jam jika tidak ada kemacetan berarti, terutama di akhir pekan. Industri Pariwisata di sekitar Danau Toba harus digarap secara khusus mengingat ke khususan budaya masyarakat sekitar. Untuk mengurus kawasan pariwisata, Presiden akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi dasar pembentukan Badan Otorita Danau Toba.
Saat ini Pemerintah Daerah Sumatera Utara juga sedang mengusulkan Danau Toba menjadi Geopark (Taman Bumi) Kaldera dan Pusat Kebudayaan Bangsa Batak ke UNESCO (United Nations Educational Scientific and Cultural Organization) yang berkantor di Paris. Jika ini bisa terlaksana, maka nilai jual Danau Toba ke pasar wisata dunia meningkat, seperti apa yang dilakukan oleh China dengan beberapa kalderanya.
Danau Toba dengan panjang sekitar 87 km dari barat daya ke tenggara, lebarnya sekitar 27 km, dengan ketinggian sekitar 904 meter di atas permukaan laut dan kedalaman ratusan meter sangat melegenda dan sanggup menghidupi tujuh kabupaten/kota di Sumatera Utara jika dikelola dengan baik. Banyak manusia di tujuh kabupaten/kota ini sangat bergantung hidupnya dari geliat Danau Toba. Pertanyaannya, mengapa Danau Toba saat ini belum diperhitungkan oleh turis mancanegara ?
Untuk itu awal Februari lalu penulis mencoba melakukan beberapa pengamatan sederhana ke wilayah Tobasa, termasuk melihat bandara Silangit yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II (Persero). Bandara ini masih sepi penumpang karena hanya disinggahi dua pesawat kecil milik Susi Air dan Wings Air dari Bandara Kualanamu, Deli Serdang dan Hang Nadim, Batam masing-masing 3 penerbangan/minggu. Bandara Silangit akan mubazir jika pengembangan industri Pariwisata di wilayah Danau Toba dan Tapanuli Utara tidak berkembang.
Bagaimana Langkah Antisipasi Pemerintah?
Wilayah Danau Toba menurut saya perlu penanganan tegas dari Pemerintah Pusat (mengingat besarnya anggaran APBN yang akan digunakan). Tidak bisa pengelolaannya hanya diserahkan kepada 7 Pemerintah Daerah yang nantinya hanya akan mementingkan kepentingan daerah masing-masing dan pada akhirnya anggaran besar yang disediakan Pemerintah Pusat (sekitar Rp. 2 triliun lebih) akan menguap entah ke mana.
Selain itu Pemerintah harus juga menata mindset atau pola pikir masyarakat seputar Danau Toba. Mereka belum merupakan masyarakat yang melayani turis tetapi masyarakat yang memanfaatkan turis demi kantong sesaat dan merugikan keindahan Danau Toba. Kerusakan Danau Toba di wilayah sekitar Parapat sudah parah akibat banyaknya bangunan yang tidak beraturan dan bau busuk dari budidaya ikan di keramba.
Untuk mengantisipasi keinginan Pemerintah dalam percepatan pembangunan industri Pariwisata secara keseluruhan, Kementrian Pariwisata membentuk Tim Percepatan Pembangunan 10 Destinasi Utama Pariwisata (PP10DUP). Pertanyaannya, apa saja progam Tim ini? Apakah tugas Tim ini termasuk menyiapkan regulasi, merubah mindset warga sekitar lokasi supaya muncul sifat pelayanan, dan mengkoordinasikan/mengawasi pembangunan infrastruktur penunjang pariwisata di 10 daerah tersebut?
Pemerintah juga akan membentuk Badan Otoritas Danau Toba (BODT) melalui Perpres yang saat sedang di persiapkan berikut alokasi dana sebesar Rp 2 triliun lebih. Lalu apa tugas spesifik BODT? Apakah termasuk mengawasi pembangunan jalan tol Medan - Pematang Siantar, yang rencananya baru akan selesai tahun 2018 supaya waktu tempuh darat dari Medan tidak lebih dari 3 jam. Begitu pula dengan penambahan kapasitas elektrifikasi kawasan disekitar Danau Toba yang masuk dalam program listrik 35.000 MW.
Saran saya program pertama Kementrian Pariwisata dan BODT adalah merubah mindset warga sekitar kawasan wisata supaya pola pikir melayani secara jangka panjang diutamakan, bukan mengambil manfaat sesaat melalui berbagai penipuan dan pemerasan demi kocek sesaat. Salam.
*) Agus Pambagio adalah Pemerhati Kebijakan Publik dan Perlindungan Konsumen
Halaman 2 dari 1











































