Kejadian seperti itu mengandung dua kemungkinan. Katakanlah, pertama, tidak sengaja, karena sudah terbiasa dari dahulu, sehabis kerja, sampahnya dibuang begitu saja. Kalau betul demikian, apakah pihak yang bertugas tidak mengawasinya atau pimpinan yang bersangkutan tidak pernah melakukan pengecekan kondisi kerja di lapangan? Kalau mereka yang bertugas tidak pernah melakukan pengecekan di lapangan dan itu sudah berjalan puluhan tahun, dapat dibayangkan, bagaimana budaya kerja di Indonesia yang sudah berjalan selama ini.
Ada satu pengertian yang selama ini santer dibicarakan secara luas, bahwa bangsa Indonesia mampu membangun, tetapi tidak mampu memelihara. Betapa banyak proyek yang sudah dibangun dari dahulu, tapi sekarang hampir tidak ada yang masih berfungsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang juga menarik adalah kejadian banjir itu sendiri disebutkan sebagai bencana alam banjir. Padahal banjir bukan bencana alam, akan tetapi ketidakmampuan kita menata air. Hal yang serupa juga adalah penumpukan karet pembungkus kabel. Itu bukan musibah alam. Tapi kecerobohan yang disengaja.
Betapun diadakan pelatihan dan penanaman pemahaman tentang kerja tuntas di semua daerah, masalahnya tetap tidak pernah terselesaikan. Karena itu sudah menjadi bahagian dari budaya malas. Dalam menangani suatu proyek atau melakukan tugas untuk kepentingan umum, belum ada penghayatan tentang pengertian tuntas. Sekali suatu kegiatan dilakukan, tidak akan berhenti sebelum itu tuntas. Tuntas bukan selesai, tetapi tuntas mengandung maknaΒ yang lebih jauh, yakni terpecahnya masalah atau terwujudnya tujuan dari pekerjaan itu.
Kemungkinan kedua, bertumpuknya sampah sebanyak itu karena memang sengaja dilakukan sesuatu pihak dengan maksud untuk menggagalkan pencegahan banjir yangΒ dewasa ini sedang gencar-gencarnya dilakukan Gubrnur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja PurnamaΒ atau Ahok. Kalau itu yang dilakukan pihak pesaing atau mereka yang tidak menyenangi Ahok, rasanya strategi itu sangat aib dan keji. Pada akhirnya Ahok yang akan memperoleh poin positif. Di samping perbuatan itu sangat nekat tanpa memikirkan akibatnya. Terlalu bodoh dan jahat.
Kampanye dan kontra kampanye boleh-boleh saja, tetapi tindakan yang dapat merusakkan sarana pembangunan dan merugikan rakyat banyak adalah sebuah kejahatan, yang tidak dapat dibenarkan oleh agama, hukum dan segala ketentuan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Tindakan yang demikian menjadi sesuatu yang memalukan untuk diwarisi kepada generasi muda di masa yang akan datang.Β Β Β
*) Said Zainal Abidin adalah Guru Besar STIA LAN, pengajar Ilmu Ekonomi Politik dan Ilmu Analisis Kebijakan Publik pada Program Pasca Sarjanan STIA LAN.
Halaman 2 dari 1











































