Meminjam judul lagu lawas milik grup musik Stinky, "Mungkinkah?"
Artikel itu menjelaskan bahwa pegawai pajak akan memantau media sosial milik wajib pajak dan akan membandingkan kelayakan pajak si wajib pajak tersebut. Artikel saya ini tidak dalam posisi mengkritisi pajaknya atau peraturan pajaknya. Saya tidak memiliki kompetensi di situ. Yang menjadi perhatian saya, bagaimana Ditjen pajak mencocokkan profil pajak dengan profil atau konten media sosial wajib pajak?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mari kita berhitung. Setidaknya ada 4 media sosial besar yang menjadi favorit rakyat Indonesia. Facebook, Twitter, Instagram, dan Path. Kita bisa abaikan Path karena fitur privasi yang lebih kuat.
Saya tidak yakin satu wajib pajak hanya memiliki satu foto untuk akunnya di setiap media sosial. Taruhlah, minimum sekali 1 wajib pajak mengunggah masing-masing 1 foto di 1 media sosial. Matematisnya, 1 wajib pajak punya 3 foto yang harus dimonitor pegawai pajak. Total ada 84 juta foto yang harus dimonitor. Sekali lagi, "mungkinkah?"
Lain cerita kalau media sosial hanya digunakan untuk keperluan investigasi pajak untuk spesifik kelompok wajib pajak tertentu. Kembali pertanyaan muncul, bagaimana pegawai pajak bisa menjustifikasi kalau foto-foto di media sosial "berlawanan" dengan profil pajak seseorang? Tampak ada peran subjektivitas.
Terlebih, akun media sosial tidak bisa dianggap sebagai identitas resmi wajib pajak. Setidaknya hukum kita belum mengatur secara detail tentang data pribadi, khususnya data pribadi secara elektronik.
Penggunaan teknologi informasi memang terbukti dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi program. Tetapi, penggunaan teknologi informasi juga bisa menjadi mubazir jika substansi dan fungsinya tidak dianggap secara serius.
Kelihatannya Ditjen Pajak harus menjelaskan secara lebih rinci mengenai rencana monitoring media sosial sebagai alat untuk memantau wajib pajak. Lain cerita kalau rencana ini hanya sebuah gimmick untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Karena, ya itu tadi, "Mungkinkah?"
* Alumnus Program Master ICT in Business, Leiden University, Belanda
Dapat dihubungi di wsakareza@gmail.com
(nrl/nrl)











































