Mensesneg Sampaikan Pesan Jokowi Soal Kasus KY dan Sarpin, ini Isinya
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Mensesneg Sampaikan Pesan Jokowi Soal Kasus KY dan Sarpin, ini Isinya

Kamis, 23 Jul 2015 14:24 WIB
Mega Putra Ratya
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Mensesneg Pratikno kembali menyampaikan pesan Presiden Jokowi terkait penetapan tersangka dua komisioner Komisi Yudisial (KY) atas laporan hakim Sarpin. Jokowi menyampaikan ada banyak penegakan hukum lain yang menjadi prioritas.

"Jadi ya kalau presiden kan gini. Kita ini dihadapkan pada tekanan ekonomi dunia yang cukup serius dan cukup hati-hati. Kita harus meperhatikan memberikan sinyal untuk penegakan hukum terutama menjamin bahwa pemerintahan bersih," jelas Pratikno di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (23/7/2015).

"Tapi di sisi lain juga jangan sampai juga seperti arahan presiden di kejaksaan kemarin, jangan sampai menimbulkan ketakutan di kalangan pengambil keputusan nah di tengah suana semacam itu, mari kita tumbuhkan kepercayaan pasar termasuk melalui penegakan hukum," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Pratikno, selalu arahan presiden penegakan hukum menjadi prioritas. Tapi penegakan hukum sangat banyak. Karenanya aparat penegak hukum harus punya prioritas.

"Intinya itu. Jadi punya prioritas hal-hal apa yang didahulukan. Kan banyak sekali hal-hal hukum. Itu saja arahan presiden," terang dia.

Yang terpenting, agar pengambil keputusan tidak takut bergerak untuk melakukan terobosan.

"Kita berikan keberanian pada pengambil keputusan agar semuanya kemudian jangan sampai banyak birokrat, policy maker justru tidak berani mengambil terobosan untuk akselerasi pembangunan. Gitu. Nah itulah kemudian yang diperintahkan kepada Menko Polhukam untuk mengawal," tutup dia. (ega/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads